- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEMPAWAH NOMOR 203/PID.SUS/2016/PN MPW, TANGGAL 4 OKTOBER 2016 YANG DIMINTA- KAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN ;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAP- KAN SEBESAR RP. 5.000.- (LIMA RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 203/Pid.Sus/2016/PN Mpw, tanggal 4 Oktober 2016 yang diminta- kan banding tersebut ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetap- kan sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PT PONTIANAK Nomor 129/PID.SUS/2016/PT PTK |
|
Nomor | 129/PID.SUS/2016/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perdagangan Orang |
Kata Kunci | Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 17 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bintoro Widodo |
Hakim Anggota | Soedibijo Prawiro, Brabsoro |
Panitera | Hj. Netta Kusumahaty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 129/PID.SUS/2016/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 129/PID.SUS/2016/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 510 K/PID. SUS/2017
Banding : 129/PID.SUS/2016/PT PTK
Statistik9243