- Menyatakan terdakwa Dedy Ujung Als. Dedy Bin Alm. Safii telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menyimpan Narkotika Golongan I dalam bentuk Tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp1.200.000.000,00 (satu milyar dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa agar tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 16 (enam belas) bal Narkotika Golongan I jenis Daun Ganja Kering, 3 (tiga) bal Narkotika Golongan I jenis Daun Ganja Kering yang dibungkus dengan lakban warna kuning, 1 (satu) bungkusan plastik warna biru yang didalamnya berisikan Narkotika Golongan I jenis Daun Ganja Kering. Berat Brutto keseluruhan berjumlah 20.500 (dua puluh ribu lima ratus) gram. Diambil untuk pengujian di laboratorium berjumlah 3,17 (tiga koma satu tujuh) gram. Sisa barang bukti setelah dilakukan pengujian dilaboratorium berjumlah 20.496,83 (dua puluh ribu empat ratus Sembilan puluh enam koma delapan tiga) gram. 1 (satu) buah lemari plastik Merk Panen Furniture warna hitam. 1 (satu) unit smartphone merk OPPO warna merah/hitam dengan Nomor IMEI 864798043084015, Model CPH1909 dan Nomor Seri 8PEI79TCWSLVKB4P. Dirampas untuk dimusnahkan;
- 8 (delapan) lembar uang pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengan total jumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah). Dirampas untuk Negara;
Putusan PN SINGKEL Nomor 50/Pid.Sus/2021/PN Skl |
|
Nomor | 50/Pid.Sus/2021/PN Skl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKEL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Hamzah Sulaiman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Habib Muhammad Yusuf Siregar, Br Hakim Anggota Redy Hary Ramandana |
Panitera | Panitera Pengganti: Yasir Al Manar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000.00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 50/Pid.Sus/2021/PN Skl
Statistik294