Putusan PN TENGGARONG Nomor 17/Pid.C/2021/PN Trg |
|
Nomor | 17/Pid.C/2021/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap Keteriban Umum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Andi Ahkam Jayadi |
Panitera | Roulina Sidebang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DENDA |
Catatan Amar | PETIKAN PUTUSANNomor 17/Pid.C/2021/PN TrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkara tindak pidana ringan, dengan acara pemeriksaan cepat dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa;Na m a : SIDIK SUSANTI Bin DJEMALI;Jenis Kelamin : Laki-laki ;Tempat tanggal lahir / Umur : Balikpapan, 06 April 1982 / 39 Tahun; Kewarganegaraan : Indonesia/ Jawa;Agama : Islam ;Pekerjaan : Petani/Pekebun;Pendidikan terakhir : SMP tidak Tamat ;A l a m a t : Desa Suko Mulyo Rt.003 Kec.Sepaku Kab.Penajam Paser Utara;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan, mendengar keterangan saksi dan terdakwa dipersidangan; Mengingat, Pasal 295 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang bersangkutan dengan perkara ini;M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SIDIK SUSANTI Bin DJEMALI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?mengemudikan Kendaraan Bermotor yang akan berpindah lajur atau bergerak kesamping tanpa memberikan isyarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan;2. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp.500.000,00 (Lima ratus ribu rupiah) kepada Terdakwa tersebut; 3. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) Unit Mobil Toyota Fortuner warna Hitam Metalik Nopol KT-1825-DN Plat dasar hitam dengan Nomor Rangka : MHFZX69G8C7041840 dan Nomor Mesin : 2TR-7382474;- 1 (satu) Lembar STNK Mobil Toyota Fortuner warna Hitam Metalik Nopol KT-1825-DN Plat dasar hitam dengan Nomor Register STNK : 13501586/KT/2017 di keluarkan di Bontang pada tanggal 30 September 2017 dengan masa berlaku sampai dengan tanggal 29 September 2022 an. H. ALWIE SAPUTRA;- 1 (satu) Lembar SIM golongan A dengan Nomor SIM : 1726-8204-000034 masa berlaku sampai dengan tanggal 11 Desember 2025 an. SIDIK SUSANTI;- 1 (satu) Unit Mobil Toyota Avanza warna Silver Metalik Nopol KT-1868-NM Plat dasar hitam dengan Nomor Rangka : MHKM1BA2JFJ012538 dan Nomor Mesin : K3MG02208;- 1 (satu) Lembar STNK Mobil Toyota Avanza warna Silver Metalik Nopol KT-1868-NM Plat dasar hitam dengan Nomor Register STNK : 12142776.C di keluarkan di Samarinda pada tanggal 16 Agustus 2020 dengan masa berlaku sampai dengan tanggal 20 Agustus 2025 an. AKHMAD RIADI;- 1 (satu) Lembar SIM golongan A dengan Nomor SIM : 1715-8110-000150 masa berlaku sampai dengan tanggal 05 Oktober 2025 an. SURYO BAKDO PURNOMO;- 1 (satu) Unit Mobil Mitsubishi L300 Pick up warna Hitam Nopol KT-8373-VD Plat dasar hitam dengan Nomor Rangka : MHML0PU39EK163176 dan Nomor Mesin : 4D56C-K04130;- 1 (satu) Lembar STNK Mobil Mitsubishi L300 Pick up warna Hitam Nopol KT-8373-VD Plat dasar hitam dengan Nomor Register STNK : 05198886.C di keluarkan di Penajam pada tanggal 07 Januari 2019 dengan masa berlaku sampai dengan tanggal 23 Desember 2024 an. INDARTI;Dikembalikan kepada yang berhak;4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Kamis, Tanggal 29 April 2021 oleh kami Andi Ahkam Jayadi, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong pada persidangan yang terbuka untuk umum dan diucapkan pada hari itu juga oleh Hakim tersebut di bantu Oleh Roulina Sidebang,S.H. Panitera Pengganti dan dihadiri oleh Robert Rorre Penyidik pada Polres Kutai Kartanegara dan dihadapan Terdakwa;Panitera Pengganti,TERTANDARoulina Sidebang, S.H. Hakim,TERTANDAAndi Ahkam Jayadi, S.H., M.H. |
Tanggal Musyawarah | 29 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 17/Pid.C/2021/PN Trg
Statistik859