- Menyatakan Terdakwa SIRKY RISTIANDI BIN SUTRISNO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ?melakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi objek jaminan fisudia tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia secara bersama-sama?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rutan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) surat kuasa nomor 103/PREDI-MIF/VIII/2019 yang ditandatangani oleh Alexander Presiden Direktur (Selaku Pemberi Kuasa), Surat SK No 2017.051/Perd-MIF tertanggal 2 Juli 2012 yang ditanda tangani Human;
- BPKB No O-01342757 An Cv Bara Sumsel Indah Wuri kendaraan Merk Toyota Jenis Fortuner warna silver No Pol BG 1028 OE;
- 1 (satu) eksamplar kesepakatn bersama pembiayaan dengan penyerahan hak milik secara fidusia No 57201181812 antar PT May Bank Finance dengan CV Bara Sumsel Indah Wuri atas pembelian atas kendaraan Fortuner Warna Silver No Pol 1028 OE,
- surat kuasa menarik dan menjalin kendaraan sesuai perjanjian pembiayaan mobil fortuner warna silver No Pol 1028 OE ,
- surat pernyataan bersama yang ditanda tangan oleh SIRKY RISTIADI (Direktur CV Batu bara Sumsel Indah Wuri),
- Ikhtisar kesepakatan pembiayaan yang ditandatangan dan dicap oleh SIRKY dengan PT May Bank Finance,
- Surat kuasa pengikat fidusia yang ditanda tangan dan di cap oleh SIRKY selaku Direktur CV Batu Bara Sumsel Indah Wuri,
- Hasil konfirmasi PT May Bank Finance kepada dibebitur credit approval memorandum (CAM yang didalamnya tertulis tangan Indah (Keuangan) sesuai perjanjian pembiayaan,
- Persetujuan pembiayaan PT May Bank Finance tanggal 2 Juli 2018,
- 1 (satu) eksamplar credit approval memorandum (Cam yang ditanda tangan tertulis Indah (keuangan) Jl Cambai,
- Surat persetujuan komuditir untuk mendapat fasilitas pembiayaan PT May Bank Finance yang ditanda tangan dan dicap oleh MUH Haryanto Hamzah, formulir pesetujuan asuransi atas kendaraan Toyota All New Fortuner warna silver ditanda tangan oleh SIRKY,
- BAP serah terima kendaran TOYOTA All New yang ditanda tangan oleh SIRKY sebaagi Direktur CV Bara Sumsel Indah Wuri ,
- Surat pernyataan BPKB kendaraan toyota all new fortuner warna silver, copy bikti serah terima barang dari PT Tunas Auto Graha,
- Kwitansi (kosong) pembelian 1 unit Toyota Fortuner warna Silver yang ditanda tangan oleh SIRKY,
- Formulir aplikasi pembiayaan kendaraan dan layanan perbankan Bara Sumsel Indah Wuri yang ditanda tangan oleh SIRKY,
- Copy salinan akta perseroan komiditer CV Bara Sumsel indah wuri,
- Copy salinan copy salinan akta pemasukan,
- Pengeluaran dan perubahan perseroan komanditer CV Bara Sumsel ,
- Surat permohonan transfer kepada PT May bank Finance dari CV Bara Sumsel Indah Wuri,
- Kwitansi tanda terima uang dari PT May Bank Indonesia Finance qq CV Bara Sumsel Indah Wuri atas pembelian mobil 1 unit fortuner warna silver,
- Copy rekening koran BCA 08490392000 Bara Sumsel Indah Wuri CV bulan Maret-April 2018, surat dari PT May Bank Finnace kepada debitur berupa surat peringatan sebnayak 3 kali pertama tanggal No 572 SP 1101801748 tertanggal 9 November 2018,
- Peringatan kedua No 572 SP 220180434 tanggal 16 Noveber 2018 dan ketiga surat tugas eksekusi objek fidusia 572RAL20181101095 tertanggal 22 November 2018,
- Copy costomer card view Bara Sumsel Indah Wuri CV Agrement No 57201181812 tanggal 08 Nopember 2019copy company cortomer detail information Bara Sumsel Indah Wuri CV hal 1-3,
- Copy asset View Bara Sumsel Indah Wuri CV hal 1-2,
- Copy colection Activity Bara Sumsel Indah Wuri sebnayak 5 lembar tanggal 01 Juni 2019, 07 Januari 2019, 30 November 2018, 07 Nopember 2018 dan 14 Nopember 2018,
- Salinan bukti serah terima barang dari PT Tuans Auto Graha tanggal 28 Juni 2018 atas nama CV bara Sumsel Indah Wurih yang ditanda tangan oleh SAFITRI (CV Bara Sumsel Indah Wuri) ,
- Fanoto sebagai yang meneyrahkan HADI MARYANTO selaku yang menegtahui,
- Kartu discont PT Tunag Auto Graha TTS-201806-00685 tanggal 28 Juni 2018 senilai Rp 30.000.000,- atas nama customer CV bara Sumsel Indah Wuri yang ditanda tangan oleh SAFITRI, telah diista secara menurut hukum dan dapat dipergunakan dalam pembuktian.
- Tanda terima sementara PT Tunas Auto Graha tanggal 28 juni 2018 senilai Rp 30.000.000,- atas nama coutomer CV Bara Sumsel Wuri tertanda DEVI,
- Surat pesanan kendaraan DO SPK-201806-0002 atas nama pemesan CV Bara Sumsel Indah Wuri yang ditanda tanagn oleh SAFITRI,
- Surat pesanan kendaraan sementara sementara atas nama coustomer CV Bara Sumsel Indah Wuri yang ditanda tangan FANOTO dan pembeli (tanda tangan SAFITRI), persetujuan pembiayaan PT May bank Fiannce tanggal 11 Juni 2018 kepada CV bara Sumsel Indah Wuri yang ditanda tangan oleh RM Faris dan Khairul Arifin,
- Formdicount over limit,
- Cek list pembukuan SPK DO kode stock costomer CV Bara Discount over limit,
- Surat izin usaha perdagangan atas nama CV Bara Sumsel Indah Wuri tertanggal 30 mei 2018,
- Copy NPWP atas nama CV Bara Sumsel Indah Wuri,
- Copy KTP atas nama HARIYANTO OM HAMZAH,
- Copy NPWP atas nama HARIYANTO OM HAMZAH,
- Copy KTP atas nama SIRKY RISTIANDI,
- Copy NPWP atas nama SIRKY RISTIANDI, dan copi tanda daftar
- Perusahaan persekutuan komanditer nama perusahaan Bara Sumsel Indah Wuri CV;
Putusan PN PALEMBANG Nomor 544/Pid.Sus/2021/PN Plg |
|
Nomor | 544/Pid.Sus/2021/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abu Hanifah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mangapul Manalu, Br Hakim Anggota Nasorianto |
Panitera | Panitera Pengganti: Maseha, S.sos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT May Bank Cabang Palembang melalui saksi ALBERT RENYUT. 6.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5000,00 (limaribu lima ratus Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 544/Pid.Sus/2021/PN Plg
Statistik10712