- Menyatakan Terdakwa YENNY PRIJASTUTI, S.Htidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat ( 1 ) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat ( 1 ) ke-1 KUHP sebagaimana dalam surat dakwaan Primair ;
- Membebaskan terdakwaYENNY PRIJASTUTI, S.Hdari dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum ;
- Menyatakan terdakwa YENNY PRIJASTUTI, S.Htelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam surat dakwaan Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YENNY PRIJASTUTI, S.Hdengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan Pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- ( lima puluh Juta Rupiah), subsidair 1 ( satu ) Bulan bulan kurungan ;
- Menyatakan masa penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;
- Menyatakan Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa ; No . 1 s/d 174
Putusan PN SURABAYA Nomor 104/PID.SUS/TPK/2012/PN.SBY |
|
Nomor | 104/PID.SUS/TPK/2012/PN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 19 Nopember 2012 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Minanoer Rachman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Supriyonobr Hakim Anggota Achmad Linoh |
Panitera | Diana Ratnawatibr Aris Wibowo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dipergunakan dalam perkara Atas nama terdakwa Dra INDRAWATI DWI RETNANI, MM 8. Menetapkan agar terdakwa YENNY PRIJASTUTI, S.Hdibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 2 April 2013 |
Tanggal Dibacakan | 2 April 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 104/PID.SUS/TPK/2012/PN.SBY
Statistik17938