Putusan PN TENGGARONG Nomor 21/Pdt.P/2021/PN Trg |
|
Nomor | 21/Pdt.P/2021/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Permohonan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Andi Ahkam Jayadi |
Panitera | Evi Wijanarko |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | PENETAPAN Nomor: 21/ Pdt.P/ 2021/ PN Trg. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkara perdata permohonan pada tingkat pertama, telah memberikan penetapan sebagai berikut dalam permohonan atas nama ;HUSNI, Lahir di Jantur pada tanggal 15 April 1976, jenis kelamin laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat di Jalan Setiaraya Gg Setia 06 RT.052 Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, selanjutnya di sebut sebagai Pemohon ; Pengadilan Negeri tersebut ; Setelah membaca surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : 21/Pdt.P/2021/PN Trg tertanggal 4 Juni 2021, tentang penunjukan Hakim; Setelah membaca surat Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : 21/Pdt.P/2021/PN Trg tertanggal 4 Juni 2021, tentang penetapan hari sidang ; Setelah membaca surat-surat dalam berkas permohonan ; Setelah memperhatikan bukti tulis yang diajukan ; Setelah mendengar keterangaan Pemohon dan Saksi-saksi; TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tenggarong dibawah register Nomor 21/Pdt.P/2021/PN Trg tertanggal 4 Juni 2021, telah mengemukakan hal-hal sebagai berikut : 1. Bahwa Pemohoon mempunyai akta kelahiran sesuai dengan kutipan akta kelahiran nomor 6402-LT-21062013-0082 tanggal 24 juni 2013 di keluarkan di Tenggarong oleh Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kab. Kutai Kartanegara ;2. Bahwa pada tanggal 29 desember 1995 telah teijadi perkawinan antara Pemohon dengan seorang perempuan bemama Fitriyati sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : 109 / 19-1-1996 ;3. Bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran tersebut Pemohon yang tertera adalah Muhammad Norhusni dan ingin dirubah menjadi Husni.4. Bahwa adapun alasan perubahan nama tersebut adalah untuk menyeseuaikan dengan surat atau dokumen contohnya KTP, KK, Surat Nikah dan Akta Kelahiran5. Bahwa Pemohon telah ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memperbaiki nama Pemohon yang tertera pada Kutipan AktaKelahiran Anak Pemohon tersebut dan untuk memperbaiki Akta Kelahiran tersebut harus ada Penetapan dari pengadilan Negeri Tenggarong.Bedasarkan alasan tersebut di atas, Pemohon bersama ini memohon dengan hormat kepada Bapak Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong kiranya berkenan memberikan penetapan sebagai berikut:1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut.2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 6402-LT-21062013-0082 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kutai Kartanegara yang semula tertulis Muhammad Norhusni dirubah menjadi Husni.3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kutai Kartanegara untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu mengenai perubahan nama yang tertulis pada Akta Kelahiran Nomor : 64.02.AL.522/IND/TH-V/2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kutai Kartanegara yang semula tertulis Muhammad Norhusni dirubah menjadi Husni4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan Pemohon datang menghadap sendiri di persidangan; Menimbang, bahwa telah didengar keterangan dari Pemohon bahwa pada pokoknya Pemohon bermaksud merubah nama Pemohon, yang sebelumnya Muhammad Norhusni dirubah menjadi Husni ; Menimbang, bahwa untuk memperkuat alasan permohonannya Pemohon telah mengajukan bukti-bukti tertulis berupa foto copy yang telah dicocokkan dengan aslinya dan ternyata telah sesuai dengan aslinya, serta telah diberi materai yang cukup sehingga dapat dipakai sebagai alat bukti yang sah berupa : 1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama HUSNI dengan Nik 6402011504760001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara tertanggal 12 Juni 2013 dan Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama FITRI YATI dengan Nik 6402014508720002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara tertanggal 18 Pebruari 2019, selanjutnya diberi tanda P-1;2. Foto copy Kartu Keluarga No. 6402060602120021 atas nama kepala keluarga HUSNI yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara tertanggal 28 Nopember 2018, selanjutnya diberi tanda P-2; 3. Foto copy Kutipan Akta Nikah antara HUSNI dengan FITRIYATI Nomor 109/19/I/1996 tertanggal 19 Januari 1996 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Muntai, selanjutnya diberi tanda P-3; 4. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran atas nama HUSNI Nomor 6402-LT-21062013-0082 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara tertanggal 24 Juni 2013, selanjutnya diberi tanda P-4 ;5. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran atas nama DESIVHA AZ ZAHRA Nomor 64.02.AL.522/IND/TH-/V/2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara tertanggal 27 Mei 2009, selanjutnya diberi tanda P-5 ; Menimbang, bahwa selain surat-surat bukti tersebut Pemohon juga mengajukan 2 (dua) orang saksi yang memberikan keterangan dibawah sumpah, sebagai berikut :1. Saksi HJ LILIS SURYANI ; - Bahwa Pemohon sekarang bertempat tinggal di Jl. Setiaraya Gg Setia 06 RT.52 Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara ;- Bahwa Saksi mengetahui Pemohon datang ke Pengadilan karena Pemohon mengajukan permohonan perubahan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon ;- Bahwa Saksi mengetahui telah terjadi perkawinan antara Pemohon dengan FITRIYATI sekitar tahun 1996 ;- Bahwa dari perkawinan tersebut telah dikaruniai 2 (dua) orang anak, anak yang pertama telah meninggal dunia ;- Bahwa Saksi mengetahui bahwa nama Pemohon pada Akta Kelahiran anak Pemohon adalah MUHAMMAD NORHUSNI dan hendak dirubah menjadi HUSNI ;- Bahwa maksud Pemohon mengajukan perubahan nama tersebut adalah menyesuaikan nama Pemohon yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga dengan nama pemohon yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon ;- Bahwa benar, Nama Pemohon di Akta Kelahiran anak Pemohon tertulis MUHAMMAD NORHUSNI ;- Bahwa Pemohon baru tahu kalau nama Pemohon di Akta Kelahiran anak Pemohon adalah salah sekitar akhir- akhir ini, ketika anak Pemohon mau masuk sekolah ;- Bahwa tujuan Pemohon mengajukan perubahan nama Pemohon di Akta Kelahiran anak Pemohon adalah untuk pengurusan kelengkapan administrasi sekolah; 2. Saksi MASNAH ;- Bahwa Pemohon sekarang bertempat tinggal di Jl. Setiaraya Gg Setia 06 RT.52 Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara ;- Bahwa Saksi mengetahui Pemohon datang ke Pengadilan karena Pemohon mengajukan permohonan perubahan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon ;- Bahwa Saksi mengetahui telah terjadi perkawinan antara Pemohon dengan FITRIYATI sekitar tahun 1996 ;- Bahwa Dari perkawinan tersebut telah dikaruniai 2 (dua) orang anak, anak yang pertama telah meninggal dunia ;- Bahwa Saksi mengetahui bahwa nama Pemohon pada Akta Kelahiran anak Pemohon adalah MUHAMMAD NORHUSNI dan hendak dirubah menjadi HUSNI ;- Bahwa Maksud Pemohon mengajukan perubahan nama tersebut adalah menyesuaikan nama Pemohon yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga dengan nama pemohon yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon ;- Bahwa benar, Nama Pemohon di Akta Kelahiran anak Pemohon tertulis MUHAMMAD NORHUSNI ;- Bahwa Pemohon baru tahu kalau nama Pemohon di Akta Kelahiran anak Pemohon adalah salah sekitar akhir- akhir ini, ketika anak Pemohon mau masuk sekolah ;- Bahwa Tujuan Pemohon mengajukan perubahan nama Pemohon di Akta Kelahiran anak Pemohon adalah untuk pengurusan kelengkapan administrasi sekolah;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi-saksi tersebut Pemohon menyatakan benar dan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan sudah cukup dengan permohonannya dan selanjutnya mohon Penetapan ;Menimbang, bahwa selanjutnya telah berlangsung segala hal ikhwal tentang duduk perkaranya sebagaimana tersebut didalam berita acara pemeriksaan permohonan ini, dan untuk mempersingkat uraian permohonan ini, maka segala apa yang telah termuat didalam berita acara pemeriksaan permohonan ini dianggap pula termuat didalam Penetapan ini ; TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sebagaimana telah diuraikan diatas ; Menimbang, bahwa berdasarkan Surat-surat bukti, keterangan Saksi-saksi maupun keterangan Pemohon telah diperoleh fakta-fakta sebagai berikut :- Bahwa benar Saksi-saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonan perubahan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon ;- Bahwa telah terjadi perkawinan antara Pemohon dengan FITRIYATI sekitar tahun 1996 ;- Bahwa benar dari perkawinan tersebut telah dikaruniai 2 (dua) orang anak, anak yang pertama telah meninggal dunia ;- Bahwa benar nama Pemohon pada Akta Kelahiran anak Pemohon adalah MUHAMMAD NORHUSNI dan hendak dirubah menjadi HUSNI ;- Bahwa maksud Pemohon mengajukan perubahan nama tersebut adalah menyesuaikan nama Pemohon yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga dengan nama pemohon yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon ;- Bahwa benar Nama Pemohon di Akta Kelahiran anak Pemohon tertulis MUHAMMAD NORHUSNI ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang nomor 24 tahun2013 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa Pencatatan Peristiwa Penting lainnya dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil ataspermintaan Penduduk yang bersangkutan setelah adanya penetapan pengadilan negeri yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka sudah tepat berdasarkan bukti Kartu Tanda Penduduk Pemohon (P-1), Pemohon berdomisili di Jl. Setiaraya Gg Setia 06 RT.52 Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang termasuk daerah wilayah hukum Pengadilan Negeri Tenggarong, sehingga Pengadilan Negeri Tenggarong berwenang untuk mengadili permohonan Pemohon; Menimbang, bahwa kebenaran data-data kependudukan diperlukan bagi tertibnya administrasi kependudukan dan penyelenggaraan negara yang berhubungan dengan kependudukan di Indonesia ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (17) Undang-Undang nomor 24 tahun2013 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peristiwa Penting adalah kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan ;Menimbang, bahwa Pemohon hendak mengubah nama Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, yang semula tertulis Muhammad Norhusni dirubah menjadi Husni dengan alasan untuk menyesuaikan nama Pemohon yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Pemohon, Kartu Keluarga, Buku Nikah dan Akta Kelahiran Pemohon, Dengan demikian Hakim menilai maksud perubahan nama Pemohon beralasan menurut hukum, sehingga petitum permohonan angka 2 patut untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pasal 56 ayat (2) Undang-Undang nomor 24 tahun2013 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan telah menentukan bahwa pejabat pencatatan sipil atas permintaan penduduk yang bersangkutan mencatat peristiwa penting lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya penetapan pengadilan, dan oleh karenanya Pemohon diperintahkan untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara untuk dicatatkan dalam register yang disediakan untuk itu, dengan demikian petitum angka 3 patut pula untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon ternyata telah dikabulkan, serta melihat syarat dari perkara itu sendiri yang voluntair maka wajar apabila kepada Pemohon dibebankan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini, dan dengan demikian petitum permohonan angka 4 dikabulkan;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya petitum permohonan angka 2, 3, dan 4, maka petitum permohonan angka 1 dengan sendirinya telah dikabulkan;Memperhatikan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berhubungan dengan perkara ini; MENETAPKAN : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;2. Menetapkan perbaikan nama Pemohon pada Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 64.02.AL.522/IND/TH-/V/2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kutai Kartanegara yang semula tertulis MUHAMMAD NORHUSNI dirubah menjadi HUSNI ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan resmi Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait, selanjutnya untuk dicatat adanya perbaikan nama tersebut dalam register yang sedang berjalan;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai dengan hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan pada hari Kamis, tanggal 17 Juni 2021, oleh kami Andi Ahkam Jayadi, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, Penetapan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim tersebut, dengan dibantu oleh Evi Wijanarko, S.H. Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Tenggarong dan dengan dihadiri oleh Pemohon. Panitera Pengganti, Hakim, Evi Wijanarko, S.H. Andi Ahkam Jayadi, S.H., M.H.,Perincian biaya : 1. Biaya pendaftaran Rp. 30.000,00 2. Biaya ATK Rp. 50.000,003. Biaya PNBP Rp. 10.000,00 4. Redaksi Rp. 10.000,00 5. Materai Rp. 10.000,00Jumlah ????....... Rp. 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 17 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 21/Pdt.P/2021/PN Trg
Statistik668