Putusan PN TENGGARONG Nomor 137/Pid.Sus/2021/PN Trg |
|
Nomor | 137/Pid.Sus/2021/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Lalu Lintas |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Kemas Reynald Mei |
Hakim Anggota | Octo Bermantiko Dwi Laksonoarya Ragatnata |
Panitera | Irmavita..sh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | P U T U S A NNomor 137/Pid.Sus/2021/PN TrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :1. Nama lengkap : ANJAS bin KASMAN2. Tempat lahir : Nunukan3. Umur/Tanggal lahir : 24 Tahun/30 Agustus 19964. Jenis kelamin : Laki-laki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Karya Polewali, KM 48, RT 017, Kel Bukit Merdeka, Kec Samboja, Kab. kukar7. Agama : Islam8. Pekerjaan : PetaniTerdakwa ditahan dalam rumah tahanan oleh: 1. Penyidik, tidak melakukan penahanan;2. Penuntut Umum sejak tanggal 25 Februari 2021 sampai dengan tanggal 16 Maret 20213. Majelis Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan tanggal 7 April 2021 4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 8 April 2021 sampai dengan tanggal 6 Juni 2021 Terdakwa menghadap sendiri; Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: - Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 137/Pid.Sus/2021/PN Trg tanggal 9 Maret 2021 tentang penunjukan Majelis Hakim;- Penetapan Majelis Hakim Nomor 137/Pid.Sus/2021/PN Trg tanggal 9 Maret 2021 tentang penetapan hari sidang;- Berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksi-saksi dan Terdakwa, serta memperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa ANJAS Bin KASMAN bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan Korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan atau Barang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Kedua yaitu Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANJAS Bin KASMAN dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa dan Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan4. Menyatakan barang bukti berupa - 1 (satu) unit sepeda motor kawasaki Ninja RR 150 warna putih Nopol KT-2633-CL Plat dasar hitamDikembalikan kepada Terdakwa ANJAS Bin KASMAN- 1 (satu) unit sepedamotor honda revo warna biru hitam Nopol KT-4727-YS Plat dasar hitam Dikembalikan kepada saksi ALFONS BANIN5. Menetapkan agar Terdakwa ANJAS Bin KASMAN membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (Dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan hanya memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut: PertamaBahwa ia Terdakwa ANJAS Bin KASMAN pada hari Sabtu tanggal 26 September 2020 sekira jam 19.50 wita, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan September tahun 2020, atau setidak-tidaknya pada tahun 2020 bertempat di Jalan Polewali Rt.17 Kel.Bukit Merdeka Kec.Samboja Kab.Kutai Kartanegara, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tenggarong, ?mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan Korban luka berat?. Perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut : - Bahwa berdasar waktu dan tempat tersebut Terdakwa yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi mengendarai Sepeda motor Kawasaki Ninja RR warna Putih Nopol KT-2633-CL Plat dasar hitam membonceng Saksi RAHMAN berjalan dari arah Km.48 luar menuju arah Km.48 Jalan Polewali Rt.17 Kel.Bukit Merdeka Kec.Samboja Kab.Kutai Kartanegara, Pada saat malam itu cuaca cerah, arus lalulintas sepi dan namun tidak terdapat lampu penerangan jalan dan tidak terdapat rambu-rambu jalan serta garis marka kemudian Terdakwa mengendarai dengan kecepatan sedang lalu Terdakwa melihat Sepeda motor Honda Revo warna biru hitam Nopol KT 4727 YS plat dasar warna hitam yang dikendarai oleh saksi ALVONS BANIN dan saksi KARISIMA TUTO yang datang dari arah berlawanan ketika sepeda motor yang dikendarai oleh Terdakwa sudah dekat jaraknya saat posisi Terdakwa akan memasuki badan jalan yang akan menikung kekiri yang ketika itu posisi Terdakwa sudah berjalan berpapasan dengan Sepeda motor yang berjalan diurutan paling depan kemudian ketika berjalan menikung kekiri tiba-tiba Sepeda motor yang Terdakwa kendarai tersebut berjalan melambung kekanan dan masuk ke badan jalan sebelah kanan dan langsung menabrak Sepeda motor Honda Revo warna biru hitam Nopol KT 4727 YS plat dasar warna hitam yang dikendarai oleh saksi ALFONS BANIN yang berjalan dibelakang Sepeda motor yang sudah berpapasan dengan Terdakwa maka terjadilah kecelakaan lalulintas.- Bahwa Akibat dari tabrakan atau kecelakaan lalulintas tersebut, Terdakwa mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kanan, luka robek pada bagian bibir atas bagian dalam dan terasa sakit pada bagian leher dengan kondisi tidak sadarkan diri selanjutnya Terdakwa, saksi RAHMAN, saksi ALVONS BANIN dan saksi KARISIMA TUTO dibawa ke RSUD AJI BATARA AGUNG DEWA SAKTI SAMBOJA dan Sepeda motor Honda Revo warna biru hitam Nopol KT 4727 YS plat dasar warna hitam yang dikendarai oleh saksi ALVONS BANIN mengalami kerusakan.- Bahwa berdasarkan Visum et repertum nomor 445/047/VER/RSUD ABADI/IX/2020 Tanggal 30 September 2020 yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa dr. Aditya Rahman dokter pada RSUD RSUD AJI BATARA AGUNG DEWA SAKTI SAMBOJA, dengan hasil pemeriksaan terhadap ALVONS BANIN :? Kesimpulan : Pasien sadar dan tanda-tanda vital kenaikan tekanan darah, pada pemeriksaan luar didapatkan pada bagian kepala daerah dahi tampak tidak rata daerah permukaan tampak memar, pada daerah pipi bagian kanan tampak luka terbuka kurang lebih tiga sentimeter luka tampak kotor akibat benturan keras dengan benda tumpul, pada bagian paha kanan belakang tampak luka benjolan sebesar sepuluh sentimeter teraba cairan dan tampak tidak simetris pada paha kanan.- Bahwa berdasarkan Visum et repertum nomor 445/045/VER/RSUD ABADI/IX/2020 Tanggal 30 September 2020 yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa dr. Aditya Rahman dokter pada RSUD RSUD AJI BATARA AGUNG DEWA SAKTI SAMBOJA, dengan hasil pemeriksaan terhadap KARISIMA TUTO :? Kesimpulan :Pasien sadar dan tanda-tanda vital kenaikan tekanan darah. Pada pemeriksaan luar didapatkan bagian daerah hidung tampak luka terbuka kurang lebih dua sentimeter luka bersih pada bagian leher belakang teraba benjolan tiga sentimeter tampak luka goresan daerah siku kurang lebih dua sentimeter.- Bahwa berdasarkan Visum et repertum nomor 445/046/VER/RSUD ABADI/IX/2020 Tanggal 30 September 2020 yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa dr. Aditya Rahman dokter pada RSUD RSUD AJI BATARA AGUNG DEWA SAKTI SAMBOJA, dengan hasil pemeriksaan terhadap RAHMANSYAH :? Pasien sadar dan tanda-tanda vital kenaikan dalam batas normal, Pada pemeriksaan luar didapatkan bagian wajah daerah mulut tampak bengkak dua centimeter dan pada bagian bibir atas bagian dalam tampak luka terbuka garis lurus tiga sentimeter. Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 ayat (3) Undang undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan AtauKeduaBahwa ia Terdakwa ANJAS Bin KASMAN pada hari Sabtu tanggal 26 September 2020 sekira jam 19.50 wita, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan September tahun 2020, atau setidak-tidaknya pada tahun 2020 bertempat di Jalan Polewali Rt.17 Kel.Bukit Merdeka Kec.Samboja Kab.Kutai Kartanegara, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tenggarong, ?yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan Korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan atau Barang? . Perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut : - Bahwa berdasar waktu dan tempat tersebut Terdakwa yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi mengendarai Sepeda motor Kawasaki Ninja RR warna Putih Nopol KT-2633-CL Plat dasar hitam membonceng Saksi RAHMAN berjalan dari arah Km.48 luar menuju arah Km.48 Jalan Polewali Rt.17 Kel.Bukit Merdeka Kec.Samboja Kab.Kutai Kartanegara, Pada saat malam itu cuaca cerah, arus lalulintas sepi dan namun tidak terdapat lampu penerangan jalan dan tidak terdapat rambu-rambu jalan serta garis marka kemudian Terdakwa mengendarai dengan kecepatan sedang lalu Terdakwa melihat Sepeda motor Honda Revo warna biru hitam Nopol KT 4727 YS plat dasar warna hitam yang dikendarai oleh saksi ALVONS BANIN dan saksi KARISIMA TUTO yang datang dari arah berlawanan ketika sepeda motor yang dikendarai oleh Terdakwa sudah dekat jaraknya saat posisi Terdakwa akan memasuki badan jalan yang akan menikung kekiri yang ketika itu posisi Terdakwa sudah berjalan berpapasan dengan Sepeda motor yang berjalan diurutan paling depan kemudian ketika berjalan menikung kekiri tiba-tiba Sepeda motor yang Terdakwa kendarai tersebut berjalan melambung kekanan dan masuk ke badan jalan sebelah kanan dan langsung menabrak Sepeda motor Honda Revo warna biru hitam Nopol KT 4727 YS plat dasar warna hitam yang dikendarai oleh saksi ALFONS BANIN yang berjalan dibelakang Sepeda motor yang sudah berpapasan dengan Terdakwa maka terjadilah kecelakaan lalulintas.- Bahwa Akibat dari tabrakan atau kecelakaan lalulintas tersebut, Terdakwa mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kanan, luka robek pada bagian bibir atas bagian dalam dan terasa sakit pada bagian leher dengan kondisi tidak sadarkan diri selanjutnya Terdakwa, saksi RAHMAN, saksi ALVONS BANIN dan saksi KARISIMA TUTO dibawa ke RSUD AJI BATARA AGUNG DEWA SAKTI SAMBOJA, dan Sepeda motor Honda Revo warna biru hitam Nopol KT 4727 YS plat dasar warna hitam yang dikendarai oleh saksi ALVONS BANIN mengalami kerusakan.- Bahwa berdasarkan Visum et repertum nomor 445/047/VER/RSUD ABADI/IX/2020 Tanggal 30 September 2020 yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa dr. Aditya Rahman dokter pada RSUD RSUD AJI BATARA AGUNG DEWA SAKTI SAMBOJA, dengan hasil pemeriksaan terhadap ALVONS BANIN :? Kesimpulan : Pasien sadar dan tanda-tanda vital kenaikan tekanan darah, pada pemeriksaan luar didapatkan pada bagian kepala daerah dahi tampak tidak rata daerah permukaan tampak memar, pada daerah pipi bagian kanan tampak luka terbuka kurang lebih tiga sentimeter luka tampak kotor akibat benturan keras dengan benda tumpul, pada bagian paha kanan belakang tampak luka benjolan sebesar sepuluh sentimeter teraba cairan dan tampak tidak simetris pada paha kanan.- Bahwa berdasarkan Visum et repertum nomor 445/045/VER/RSUD ABADI/IX/2020 Tanggal 30 September 2020 yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa dr. Aditya Rahman dokter pada RSUD RSUD AJI BATARA AGUNG DEWA SAKTI SAMBOJA, dengan hasil pemeriksaan terhadap KARISIMA TUTO :? Kesimpulan : Pasien sadar dan tanda-tanda vital kenaikan tekanan darah. Pada pemeriksaan luar didapatkan bagian daerah hidung tampak luka terbuka kurang lebih dua sentimeter luka bersih pada bagian leher belakang teraba benjolan tiga sentimeter tampak luka goresan daerah siku kurang lebih dua sentimeter.- Bahwa berdasarkan Visum et repertum nomor 445/046/VER/RSUD ABADI/IX/2020 Tanggal 30 September 2020 yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa dr. Aditya Rahman dokter pada RSUD RSUD AJI BATARA AGUNG DEWA SAKTI SAMBOJA, dengan hasil pemeriksaan terhadap RAHMANSYAH :? Pasien sadar dan tanda-tanda vital kenaikan dalam batas normal, Pada pemeriksaan luar didapatkan bagian wajah daerah mulut tampak bengkak dua centimeter dan pada bagian bibir atas bagian dalam tampak luka terbuka garis lurus tiga sentimeter. Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 ayat (2) Undang undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidak mengajukan keberatan; Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan Saksi-saksi sebagai berikut:1. PASKALIS BOLA BANIN Anak dari ALFONS BANIN, berjanji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:- Bahwa kecelakaan lalu lintas yang Saksi ketahui adalah kecelakaan antara sepeda motor Honda revo warna biru hitam no.pol tidak tahu bertabrakan dengan sepeda motor Kawasaki ninja warna putih no.pol tidak tahu yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 26 September 2020 sekitar jam 19.50 wita di Jalan Polewali Km 48 Dalam Kel. Bukit Merdeka Kec. Samboja Kab.kutai kartanegara;- Bahwa pegendara sepeda motor revo warna biru hitam no.pol tidak tahu, Saksi kenal yaitu orang tua Saksi sendiri An. ALFONS BANIN sedangkan untuk pengendara sepeda motor Kawasaki ninja warna putih no.pol tidak tahu Saksi tidak kenal;- Bahwa korban luka ada 4 (empat) yaitu pengendara dan penumpang motor Honda revo warna biru hitam An sdr. ALFONS BANIN (pengendara) dan sdri KARISIMA TUTO (penumpang) untuk korban lainnya ada 2 (dua) orang dari pengendara dan penumpang sepeda motor Kawasaki ninja warna putih no.pol tidak tahu;- Bahwa Saksi mengetahui kecelakaan tersebut di karenakan pada saat kejadian Saksi sedang mengendarai sepeda motor Yamaha vega warna orange no.pol tidak tahu berada di depan orang tua Saksi yang mengendarai sepeda motor Honda revo warna biru hitam no.pol tidak tahu dan posisi Saksi pada saat itu kurang lebih 5 (lima) meter di depan sepeda motor Honda revo warna biru hitam no.pol tidak tahu yang di kendarai orang tua Saksi An ALFONS BANIN;- Bahwa sepeda motor Honda revo warna biru hitam no.pol tidak tahu yang di kendarai orang tua Saksi An. ALFONS BANIN berjalan ke arah km 48 dalam menuju km 48 luar dan untuk kecepatannya sekitar 30 km/jam sedangkan untuk sepeda motor Kawasaki ninja warna putih no.pol tidak tahu pada saat itu berjalan dari arah km 48 luar menuju km 48 dalam untuk kecepatannya sekitar 70km/jam- Bahwa pada saat terjadi kecelakaan lalulintas cuaca cerah, malam hari, badan jalan cor beton menikung ke kanan dan tanjakan dari aram km 48 dalam menuju km 48 luar, pandangan ke depan bebas, arus lalulintas sepi, untuk rambu-rambu lalulintas di tempat kejadian tidak ada, tidak terdapat lampu penerangan jala, tidak terdapat garis namun di tempat kejadian terdapat batas tengah bekas sambungan cor jalan, dan merupakan daerah pemukiman warga;- Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan;2. ALFONS BANIN Anak dari LUKAS NONING, berjanji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:- Bahwa diperiksa sebagai Saksi sehubungan dengan perkara kecelakaan lalulintas yang Saksi alami bersama dengan keponakan Saksi sdri. KARISIMA TUTO Serta cucu dari sdri. PENI yang berusia 1 tahun lebih;- Bahwa mengendarai sepeda motor di jalan umum dengan tidak membawa STNK tidak memakai helm dan belum memiliki SIM tersebut menurut Saksi tidak di benarkan menurut peraturan lalulintas;- Bahwa Saksi terpaksa melanggar peraturan tersebut di karenakan saat itu istri Saksi sedang sakit sehingga terpaksa pulang untuk mengetahui kondisinya menggunakan sepeda motor;- Bahwa sebelum mengendarai sepeda motor saat itu Saksi tidak mengkonsumsi obat-obatan atau minum minuman keras beralkohol.- Bahwa alat penglihatan (kedua mata) dan alat pendengaran (kedua telinga) Saksi masih dalam keadaan baik sehingga tidak memerlukan alat bantu;- Bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada hari Sabtu malam Minggu tanggal 26 september 2020 sekitar jam 19.50 wita di jalan Polewali (Km.48 dalam) Rt.17 Kel. Bukit Merdeka Kec.Samboja Kab.Kutai Kartanegara;- Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan;3. KARISMA TUTO Anak Dari YOSEP BALA, berjanji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:- Bahwa Saksi mengerti saat ini diperiksa sebagai Saksi sehubungan dengan perkara Kecelakaan lalu lintas yang Saksi alami;- Bahwa kecelakaan lalu lintas yang Saksi ketahui adalah kecelakaan antara sepeda motor Honda revo warna biru hitam No. pol tidak tahu yang Saksi tumpangi bertabrakan dengan sepeda motor Kwasaki Ninja warna putih No. pol tidak tahu yang terjadi pada hari sabtu tanggal 26 september 2020 sekitar jam 19.50 wita dijalan Polewali Km 48 dalam Kel. Bukit Merdeka Kec. samboja Kab. Kutai kartanegara;- Bahwa pada saat itu Saksi menumpang sepeda motor Honda Revo warna biru hitam No.pol tidak tahu yang dikendarai oleh Sdra.ALFONS bersama anak Saksi yang berumur 1 tahun An.Peni;- Bahwa pada saat sebelum terjadi kecelakaan pada saat itu Saksi melihat untuk lampu kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut dalam keadaan menyala;- Bahwa Saksi tidak ada mendengar suara klakson dari kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan pada saat itu;- Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan;4. ASHAR Bin ATTAS, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:- Bahwa Saksi diperiksa saat ini sebagai Saksi sehubungan dengan perkara kecelakaan lalu lintas yang Saksi ketahui;- Bahwa Saksi melihat terhadap kedua pengendara sepeda motor apakah ada menyalakan lampu saat itu,Saksi tidak tahu karena kondisi dari kedua sepeda motor yang terlibat sudah dalam keadaan jatuh dengan kondisi mesin mati, sedangkan terhadap kedua pengendara maupun penumpangnya tidak ada memakai helm;- Bahwa ketika Saksi berada di tempat kejadian Saksi tidak memperoleh infomasi tentang awal mula atau kronologis terjadinya tabrakan atau kecelakaan lalu lintas tersebut karena saat itu Saksi hanya fokus untuk menghubungi teman agar segera datang ketempat kejadian dengan membawa mobil untuk mengantar korban kerumah sakit Samboja dikarenakan dikarenakan kondisinya tidak sadarkan diri;- Bahwa ketika Saksi berada ditempat kejadian Saksi tidak mengecek surat surat terhadap kedua pengendara yang terlibat sehingga apakah ada membawa STNKdan SIM ketika itu Saksi tidak tahu;- Bahwa pada saat Saksi berada di tempat kejadian saat itu Saksi tidak ada mencium adanya aroma minuman beralkohol dari mulut kedua pengendara yang terlibat begitu juga penumpangnya;- Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan;5. RAHMAN Alias RAHMANSYAH Bin JUMARDIN, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:- Bahwa Saksi mengerti diperiksa saat ini sebagai Saksi sehubungan dengan perkara kecelakaan lalu lintas yang Saksi alami bersama dengan Terdakwa;- Bahwa pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas saat itu Saksi sedang di bonceng oleh Terdakwa menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja warna putih yang identitas nopolnya Saksi tidak ketahui berjalan dari arah Km.48 luar menuju arah Km.48 dalam bermaksud untuk pulang kerumah setelah jalan-jalan ke Km.38 Kamboja;- Bahwa ketika Saksi dibonceng oleh Terdakwa menggunakan sepeda motor Kawasaki ninja warna putih saat itu tidak mengomsumsi obat obatan dan minum minuman keras beralkohol;- Bahwa saat sebelum terjadi tabrakan atau kecelakaan lalu lintas, Saksi juga tidak ada melihat atau mendengar kedua pengendara sepeda motor yang terlibat memberikan tanda isyarat maupun tanda yang lainnya;- Bahwa setelah terjadi kecelakaan lalu lintas tindakan Saksi seketika itu karena langsung tidak sadarkan diri sedangkan apa tindakan dari kedua pengendara sepeda motor saat itu juga Saksi tidak tahu;- Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:- Bahwa Terdakwa mengerti, diperiksa saat ini sebagai tersangka sehubungan dengan perkara kecelakaan lalulintas yang Terdakwa alami bersama dengan Sdr.RAHMAN Alias RAHMANSYAH;- Bahwa pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas saat itu Terdakwa sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja warna putih Nopol KT-2633-CL plat dasar hitam membonceng Srd.RAHMAN Alias RAHMANSYAH, berjalan dari arah Km.48 luar menuju arah Km.48 dalam bermaksud untuk pulang kerumah setelah berkunjung kerumah teman yang terletak didaerah Km.38 Samboja;- Bahwa Terdakwa melanggar peraturan tersebut karena menurut Terdakwa mengendarai sepeda motor Kawasaki ninja RR warna putih Nopol KT-2633-CL plat dasar hitam membonceng Sdr.RAHMAN tidak sampai di kota melainkan jalan kampung;- Bahwa sebelum mengendarai sepeda motor Kawasaki ninja RR warna putih nopol KT-2633-CL plat dasar hitam, Terdakwa tidak ada mengomsumsi obat-obatan dan minum minuman beralkohol;- Bahwa kondisi mata dan telinga Terdakwa masih berfungsi dengan baik sehingga Terdakwa tidak memerlukan alat bantu untuk melihat dan mendengar;- Bahwa sesaat sebelum terjadi tabrakan atau kecelakaan lalulintas Terdakwa tidak ada melihat pengendara sepeda motor yang terlibat tabrakan dengan Terdakwa tersebut memberikan tanda isyarat maupun tanda yang lainnya begitu juga dengan Terdakwa karena kejadiannya begitu cepat dan begitu tiba tiba;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:1. 1 (satu) unit sepeda motor kawasaki Ninja RR 150 warna putih Nopol KT-2633-CL Plat dasar hitam2. 1 (satu) unit sepedamotor honda revo warna biru hitam Nopol KT-4727-YS Plat dasar hitamMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukan diperoleh fakta-fakta hukum sebagai berikut:- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 26 September 2020 sekira jam 19.50 wita di Jalan Polewali Rt.17 Kel.Bukit Merdeka Kec.Samboja Kab.Kutai Kartanegara telah terjadi kecelakaan lalu lintas;- Bahwa kecelakaan tabrakan antara sepeda motor Kawasaki Ninja RR warna Putih Nopol KT-2633-CL Plat dasar hitam yang dikendarai Terdakwa membonceng Saksi RAHMAN dengan sepeda motor Honda Revo warna biru hitam Nopol KT 4727 YS plat dasar warna hitam yang dikendarai oleh saksi ALVONS BANIN dan saksi KARISIMA TUTO;- Bahwa pada saat itu Terdakwa berkendara dari arah Km.48 luar menuju arah Km.48 Jalan Polewali Rt.17 Kel.Bukit Merdeka Kec. Samboja Kab.Kutai Kartanegara dimana pada saat malam itu cuaca cerah, arus lalulintas sepi dan namun tidak terdapat lampu penerangan jalan dan tidak terdapat rambu-rambu jalan serta garis marka kemudian Terdakwa mengendarai dengan kecepatan sedang;- Bahwa kemudian Terdakwa melihat Sepeda motor Honda Revo warna biru hitam Nopol KT 4727 YS plat dasar warna hitam yang dikendarai oleh saksi ALVONS BANIN dan saksi KARISIMA TUTO yang datang dari arah berlawanan ketika sepeda motor yang dikendarai oleh Terdakwa sudah dekat jaraknya saat posisi Terdakwa akan memasuki badan jalan yang akan menikung kekiri yang ketika itu posisi Terdakwa sudah berjalan berpapasan dengan Sepeda motor yang berjalan diurutan paling depan;- Bahwa kemudian ketika berjalan menikung kekiri tiba-tiba Sepeda motor yang Terdakwa kendarai tersebut berjalan melambung kekanan dan masuk ke badan jalan sebelah kanan dan langsung menabrak Sepeda motor Honda Revo warna biru hitam Nopol KT 4727 YS plat dasar warna hitam yang dikendarai oleh saksi ALFONS BANIN yang berjalan dibelakang Sepeda motor yang sudah berpapasan dengan Terdakwa maka terjadilah kecelakaan lalulintas;- Bahwa akibat dari tabrakan atau kecelakaan lalulintas tersebut, Terdakwa mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kanan, luka robek pada bagian bibir atas bagian dalam dan terasa sakit pada bagian leher dengan kondisi tidak sadarkan diri selanjutnya Terdakwa, saksi RAHMAN, saksi ALVONS BANIN dan saksi KARISIMA TUTO dibawa ke RSUD AJI BATARA AGUNG DEWA SAKTI SAMBOJA, dan Sepeda motor Honda Revo warna biru hitam Nopol KT 4727 YS plat dasar warna hitam yang dikendarai oleh saksi ALVONS BANIN mengalami kerusakan;- Bahwa baik Terdakwa, Saksi RAHMAN, saksi ALVONS BANIN dan saksi KARISIMA TUTO mengalami luka-luka;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan yang berbentuk alternatif, sehingga Majelis Hakim dengan memperhatikan fakta-fakta hukum tersebut diatas memilih langsung dakwaan alternatif kedua sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut : 1. Setiap orang; 2. Yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1. Setiap orang;Menimbang bahwa, yang dimaksud dengan pengertian ?Setiap orang? adalah setiap orang sebagai subyek hukum yang telah didakwa melakukan suatu tindak pidana dan dapat dipertanggungjawabkan menurut hukum atas perbuatan pidana yang telah dilakukannya tersebut, baik orang perseorangan, maupun korporasi;Menimbang, bahwa orang sebagai subyek hukum yang telah dihadapkan ke depan persidangan sebagai Terdakwa oleh Penuntut Umum dalam perkara ini adalah bernama ANJAS bin KASMAN dan ternyata Terdakwa telah membenarkan dan mengakui bahwa identitas Terdakwa sebagaimana dalam surat dakwaan Penuntut Umum adalah benar identitas dirinya. Dengan demikian unsur ini terpenuhi;Ad.2. Yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kendaraan bermotor seperti yang terdapat dalam Pasal 1 ayat (8) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain kendaraan yang berjalan di atas rel; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kecelakaan lalu lintas seperti yang terdapat dalam Pasal 1 ayat (24) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda; Menimbang, bahwa Undang-Undang tidak memberikan definisi atau pengertian apa yang dimaksud dengan kelalaiannya, tetapi menurut Yurisprudensi yang dimaksud dengan kelalaiannya adalah tidak/kurang mengadakan penghati-hati atau tidak/kurang mengadakan penduga-duga yang perlu; Menimbang, bahwa secara umum pengertian luka ringan adalah luka yang mudah sembuh, tidak menimbulkan bahaya maut, tidak menghalangi untuk menjalankan tugas jabatan atau pekerjaan pencarian; Menimbang, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, bahwa pada hari Sabtu tanggal 26 September 2020 sekira jam 19.50 wita di Jalan Polewali Rt.17 Kel.Bukit Merdeka Kec.Samboja Kab.Kutai Kartanegara telah terjadi kecelakaan lalu lintas;Menimbang, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, bahwa kecelakaan tabrakan antara sepeda motor Kawasaki Ninja RR warna Putih Nopol KT-2633-CL Plat dasar hitam yang dikendarai Terdakwa membonceng Saksi RAHMAN dengan sepeda motor Honda Revo warna biru hitam Nopol KT 4727 YS plat dasar warna hitam yang dikendarai oleh saksi ALVONS BANIN dan saksi KARISIMA TUTO;Menimbang, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, bahwa pada saat itu Terdakwa berkendara dari arah Km.48 luar menuju arah Km.48 Jalan Polewali Rt.17 Kel.Bukit Merdeka Kec. Samboja Kab.Kutai Kartanegara dimana pada saat malam itu cuaca cerah, arus lalulintas sepi dan namun tidak terdapat lampu penerangan jalan dan tidak terdapat rambu-rambu jalan serta garis marka kemudian Terdakwa mengendarai dengan kecepatan sedang;Menimbang, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, bahwa kemudian Terdakwa melihat Sepeda motor Honda Revo warna biru hitam Nopol KT 4727 YS plat dasar warna hitam yang dikendarai oleh saksi ALVONS BANIN dan saksi KARISIMA TUTO yang datang dari arah berlawanan ketika sepeda motor yang dikendarai oleh Terdakwa sudah dekat jaraknya saat posisi Terdakwa akan memasuki badan jalan yang akan menikung kekiri yang ketika itu posisi Terdakwa sudah berjalan berpapasan dengan Sepeda motor yang berjalan diurutan paling depan;Menimbang, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, bahwa kemudian ketika berjalan menikung kekiri tiba-tiba Sepeda motor yang Terdakwa kendarai tersebut berjalan melambung kekanan dan masuk ke badan jalan sebelah kanan dan langsung menabrak Sepeda motor Honda Revo warna biru hitam Nopol KT 4727 YS plat dasar warna hitam yang dikendarai oleh saksi ALFONS BANIN yang berjalan dibelakang Sepeda motor yang sudah berpapasan dengan Terdakwa maka terjadilah kecelakaan lalulintas;Menimbang, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, bahwa akibat dari tabrakan atau kecelakaan lalulintas tersebut, Terdakwa mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kanan, luka robek pada bagian bibir atas bagian dalam dan terasa sakit pada bagian leher dengan kondisi tidak sadarkan diri selanjutnya Terdakwa, saksi RAHMAN, saksi ALVONS BANIN dan saksi KARISIMA TUTO dibawa ke RSUD AJI BATARA AGUNG DEWA SAKTI SAMBOJA, dan Sepeda motor Honda Revo warna biru hitam Nopol KT 4727 YS plat dasar warna hitam yang dikendarai oleh saksi ALVONS BANIN mengalami kerusakan;Menimbang, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, bahwa baik Terdakwa, Saksi RAHMAN, saksi ALVONS BANIN dan saksi KARISIMA TUTO mengalami luka-luka;Menimbang, bahwa berdasarkan Visum et repertum nomor 445/047/VER/RSUD ABADI/IX/2020 Tanggal 30 September 2020 yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa dr. Aditya Rahman dokter pada RSUD RSUD AJI BATARA AGUNG DEWA SAKTI SAMBOJA, dengan hasil pemeriksaan terhadap ALVONS BANIN :? Kesimpulan : Pasien sadar dan tanda-tanda vital kenaikan tekanan darah, pada pemeriksaan luar didapatkan pada bagian kepala daerah dahi tampak tidak rata daerah permukaan tampak memar, pada daerah pipi bagian kanan tampak luka terbuka kurang lebih tiga sentimeter luka tampak kotor akibat benturan keras dengan benda tumpul, pada bagian paha kanan belakang tampak luka benjolan sebesar sepuluh sentimeter teraba cairan dan tampak tidak simetris pada paha kanan.Menimbang, bahwa berdasarkan Visum et repertum nomor 445/045/VER/RSUD ABADI/IX/2020 Tanggal 30 September 2020 yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa dr. Aditya Rahman dokter pada RSUD RSUD AJI BATARA AGUNG DEWA SAKTI SAMBOJA, dengan hasil pemeriksaan terhadap KARISIMA TUTO :? Kesimpulan : Pasien sadar dan tanda-tanda vital kenaikan tekanan darah. Pada pemeriksaan luar didapatkan bagian daerah hidung tampak luka terbuka kurang lebih dua sentimeter luka bersih pada bagian leher belakang teraba benjolan tiga sentimeter tampak luka goresan daerah siku kurang lebih dua sentimeter.Menimbang, bahwa berdasarkan Visum et repertum nomor 445/046/VER/RSUD ABADI/IX/2020 Tanggal 30 September 2020 yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa dr. Aditya Rahman dokter pada RSUD RSUD AJI BATARA AGUNG DEWA SAKTI SAMBOJA, dengan hasil pemeriksaan terhadap RAHMANSYAH :? Pasien sadar dan tanda-tanda vital kenaikan dalam batas normal, Pada pemeriksaan luar didapatkan bagian wajah daerah mulut tampak bengkak dua centimeter dan pada bagian bibir atas bagian dalam tampak luka terbuka garis lurus tiga sentimeter. Menimbang, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, bahwa kedua kendaraan yang dikendarai oleh Terdakwa dan Saksi ALFONS BANIN mengalami kerusakan;Menimbang, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, bahwa Terdakwa yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian-uraian diatas, Majelis Hakim menilai unsur kedua dakwaan kedua ?Yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan Korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan atau Barang? telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua; Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telah dikenakan penahanan yang sah, maka penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut: Menimbang, bahwa barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor kawasaki Ninja RR 150 warna putih Nopol KT-2633-CL Plat dasar hitam, adalah milik Terdakwa, maka perlu ditetapkan Dikembalikan kepada Terdakwa;Menimbang, bahwa barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor honda revo warna biru hitam Nopol KT-4727-YS Plat dasar hitam adalah milik Saksi ALFONS BANIN, maka perlu ditetapkan agar dikembalikan kepada saksi ALFONS BANIN;Keadaan yang memberatkan:- Perbuatan Terdakwa merugikan orang lain;Keadaan yang meringankan:- Terdakwa sopan dipersidangan;- Terdakwa belum pernah dihukum. Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana, maka haruslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara; Memperhatikan, Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa ANJAS bin KASMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan Korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan Barang? sebagaimana dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor kawasaki Ninja RR 150 warna putih Nopol KT-2633-CL Plat dasar hitamDikembalikan kepada Terdakwa ANJAS Bin KASMAN- 1 (satu) unit sepedamotor honda revo warna biru hitam Nopol KT-4727-YS Plat dasar hitam Dikembalikan kepada saksi ALFONS BANIN6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, pada hari Senin tanggal 12 April 2021 oleh kami, KEMAS REYNALD MEI, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, OCTO BERMANTIKO DWI L., S.H., ARYA RAGATNATA, S.H., M.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh IRMAVITA, S.H., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Tenggarong, serta dihadiri oleh NOVITA WULANDARI, S.H., M.H., Penuntut Umum dan Terdakwa; Hakim Anggota, Hakim Ketua,OCTO BERMANTIKO DWI L., S.H. KEMAS REYNALD MEI, S.H., M.H.ARYA RAGATNATA, S.H., M.H.Panitera Pengganti,IRMAVITA, S.H. |
Tanggal Musyawarah | 12 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 137/Pid.Sus/2021/PN Trg
Statistik9716