- Menyatakan terdakwa RAHMAD RASYID alias RAHMAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Tanpa Hak Memiliki, Menguasai Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman Jenis Shabu-shabu sebagaimana dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan Pidana Denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit timbangan digital merek AMPUT;
- 1 (satu) lembar kantong plastik warna biru;
- 50 (lima puluh) pcs sachet kosong;
- 1 (satu) unit alat Prass merek SUNACE;
- 1 (satu) buah dos kemasan semir rambut merek Cultusia tempat Shabu dan plastik sachet kosong.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Aerox Nopol DT 4897 PF warna Silver Nomor Rangka MH3SG4620KJ054664, Nomor Mesin GJ1E-0331699.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN KENDARI Nomor 246/Pid.Sus/2021/PN Kdi |
|
Nomor | 246/Pid.Sus/2021/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmad Yani |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Arya Putra Negara Kutawaringin, Hakim Anggota Tito Eliandi |
Panitera | Panitera Pengganti Putu Novaini Ulandari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa SANDI SAPUTRA alias SANDI dalam perkara No.149/Pid.B/2021/PN. Kdi.; |
Tanggal Musyawarah | 14 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 246/Pid.Sus/2021/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 246/Pid.Sus/2021/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 246/Pid.Sus/2021/PN Kdi
Statistik2922