- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SINTANG, TANGGAL 6 FEBRUARI 2019 NOMOR 382/PID.B/2018/PN STG, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA DIRI TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA ARI GUNAWAN BIN NASRUN TERSEBUT DI ATAS TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MEMPERGUNAKAN KESEMPATAN MAIN JUDI YANG DIADAKAN DENGAN MELANGGAR PASAL 303, SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIVE KETIGA PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 10 (SEPULUH) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN ;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- UANG SEBESAR RP.552.000,- (LIMA RATUS LIMA PULUH DUA RIBU RUPIAH) DENGAN RINCIAN SEBAGAI BERIKUT :
- UANG SEBESAR RP. 100.000,- (SERATUS RIBU RUPIAH) SEBANYAK 2 (DUA) LEMBAR;
- UANG SEBESAR RP. 50.000,- (LIMA PULUH RIBU RUPIAH) SEBANYAK 3 (TIGA) LEMBAR;
- UANG SEBESAR RP. 20.000,- (DUA PULUH RIBU RUPIAH) SEBANYAK 2 (DUA) LEMBAR;
- UANG SEBESAR RP. 10.000,- (SEPULUH RIBU RUPIAH) SEBANYAK 7 (TUJUH) LEMBAR;
- UANG SEBESAR RP. 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH) SEBANYAK 9 (SEMBILAN) LEMBAR;
- UANG SEBESAR RP. 2.000,- (DUA RIBU RUPIAH) SEBANYAK 22 (DUA PULUH DUA) LEMBAR;
- UANG SEBESAR RP. 1.000,- (SERIBU RUPIAH) SEBANYAK 3 (TIGA) LEMBAR;
- 1 (SATU) BUAH HAP BERWARNA ORANGE, YANG TERBUAT DARI EMBER PLASTIK;
- 3 (TIGA) BUAH BOLA DADU YANG BERGAMBAR KEPITING, IKAN, UDANG, BULAN TEMPAYAN DAN BUNGA YANG TERBUAT DARI KAYU;
- 1 (SATU) BUAH LAPAK KOLOK-KOLOK BERGAMBAR KEPITING, IKAN, UDANG, BULAN, TEMPAYAN DAN BUNGA;
- 2 (DUA) BUAH TERPAL WARNA BIRU TUA DAN BIRU MUDA;
- 2 (DUA) BUAH AKI KERING SEPEDA MOTOR MERK HONDA DAN MERK YAMAKUJI;
- 1 (SATU) BUAH LAMPU BOHLAM;
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sintang, tanggal 6 Februari 2019 Nomor 382/Pid.B/2018/PN Stg, yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada diri Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan terdakwa ARI GUNAWAN bin NASRUN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mempergunakan Kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar pasal 303?, sebagaimana dalam dakwaan alternative ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Uang sebesar Rp.552.000,- (lima ratus lima puluh dua ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
- Uang sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar;
- Uang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Uang sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar;
- Uang sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 7 (tujuh) lembar;
- Uang sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 9 (Sembilan) lembar;
- Uang sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 22 (dua puluh dua) lembar;
- Uang sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar;
- 1 (satu) buah hap berwarna orange, yang terbuat dari ember plastik;
- 3 (tiga) buah bola dadu yang bergambar kepiting, ikan, udang, bulan tempayan dan bunga yang terbuat dari kayu;
- 1 (satu) buah lapak kolok-kolok bergambar kepiting, ikan, udang, bulan, tempayan dan bunga;
- 2 (dua) buah terpal warna biru tua dan biru muda;
- 2 (dua) buah aki kering sepeda motor merk Honda dan merk Yamakuji;
- 1 (satu) buah lampu bohlam;
Putusan PT PONTIANAK Nomor 33/PID/2019/PT PTK |
|
Nomor | 33/PID/2019/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Fx. Jiwo Santoso |
Hakim Anggota | Brtinuk Kushartati, H. Totok Prijo Sukanto |
Panitera | Kasdin Napitupulu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : DISERAHKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN. 6. MENETAPKAN TERDAKWA DIBEBANI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP. 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH) ; |
Catatan Amar |
MENGADILI : Diserahkan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain. 6. Menetapkan Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 18 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 33/PID/2019/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 33/PID/2019/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 33/PID/2019/PT PTK
Pertama : 382/Pid.B/2018/PN Stg
Statistik9040