- DALAM KONPENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Slamet Hariyanto bin Legiman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nunuk Erna Anita binti Suyatno) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Sidoarjo;
- DALAM REKONPENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa:
- Nafkah Iddah sejumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah), yang harus dibayar secara tunai pada saat ikrar talak diucapkan;
- Mut?ah sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) yang harus dibayar secara tunai pada saat ikrar talak diucapkan;
- Nafkah Madhiyah/terhutang sejumlah Rp. 10.500.000,00 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) yang harus dibayar secara tunai pada saat ikrar talak diucapkan;
- Menetapkan hak hadhanah kedua anak, masing-masing bernama:
- Menghukum Tergugat untuk memberi biaya pemeliharaan/hadhanah kedua anak tersebut sebagaimana pada dictum putusan point 3 diatas untuk setiap bulannya sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan kenaikan 10 % setiap tahun sampai kedua anak tersebut dewasa (umur 21 tahun);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima untuk selain dan selebihnya;
- DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI
- Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 685.000,00 (enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Putusan PA SIDOARJO Nomor 1158/Pdt.G/2021/PA.Sda |
|
Nomor | 1158/Pdt.G/2021/PA.Sda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Imam Syafii |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rusli M, Br Hakim Anggota Akramudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Kusmiati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 3.1 . Febian AL Akbar, Laki-Laki, Surabaya 11 Februari 2002; 3.2. Aninda Febriati Nur Shafira, Perempuan, Surabaya 09 Februari 2007; Kepada Penggugat dengan memberikan akses kepada Tergugat untuk menemui/menjenguk, mengajak, memberi kasih sayang kepada kedua anak tersebut sepanjang tidak mengganggu kepentingan kedua anak tersebut; |
Tanggal Musyawarah | 27 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1158/Pdt.G/2021/PA.Sda
Statistik261