- Menolak Eksepsi Para Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan Berita Acara Pembayaran Kompensasi Pagar Sogili/Waya Masapi Nomor: 002/BA/PE-IS/PS-KRB/II/2020 dan Lampiran Surat Pernyataan tertanggal 7 Februari 2020 adalah suatu Perjanjian yang sah antara Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II ;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Wanprestasi terhadap Berita Acara Pembayaran Kompensasi Pagar Sogili/Waya Masapi Nomor: 002/BA/PE-IS/PS-KRB/II/2020 dan Lampiran Surat Pernyataan tertanggal 7 Februari 2020 ;
- Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk membongkar Pagar Sogili nomor 47 di wilayah kerja Penataan Sungai Poso Kelurahan Tendeadongi ;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan taat terhadap amar putusan dalam perkara ini ;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menolak Gugatan Rekonvensi dari Para Penggugat Rekonvensi / Tergugat I, Tergugat II, Turut Tergugat III, Turut Tergugat IV, Turut Tergugat V, Turut Tergugat VI dan Turut Tergugat VII Konvensi untuk seluruhnya
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Turut Tergugat III, Turut Tergugat IV, Turut Tergugat V, Turut Tergugat VI dan Turut Tergugat VII Konvensi / Para Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp2.580.000,00,- (dua juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) secara tanggung renteng.
Putusan PN POSO Nomor 58/Pdt.G/2021/PN Pso |
|
Nomor | 58/Pdt.G/2021/PN Pso |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN POSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Muhammad Syakrani |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sulaeman, Hakim Anggota Harianto Mamonto |
Panitera | Panitera Pengganti Nurbianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM KONVENSI : Dalam Eksepsi : Dalam Pokok Perkara: DALAM REKONVENSI : DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI : |
Tanggal Musyawarah | 13 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 58/Pdt.G/2021/PN Pso
Statistik9114