- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Menjatuhkan putusan dengan verstek;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan dalam hukum bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 24 Maret 2012 yang dilangsungkan secara agama Kristen di Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI) sesuai Surat Pemberkatan Pernikahan Nomor: 103/SPP/GPdI-Ng/2012 dan perkawinan tersebut telah didaftarkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar, sesuai kutipan Akta Perkawinan Nomor 1401-KW-18032013-0005 tanggal 18 Maret 2013 adalah Sah menurut hukum;
- Menyatakan dalam hukum bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 24 Maret 2012 yang dilangsungkan secara agama Kristen di Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI) sesuai Surat Pemberkatan Pernikahan Nomor: 103/SPP/GPdI-Ng/2012 dan perkawinan tersebut telah didaftarkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar, sesuai kutipan Akta Perkawinan Nomor 1401-KW-18032013-0005 tanggal 18 Maret 2013 adalah putus disebabkan karena Perceraian;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Simalungun unt mengirimkan salinan putusan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun tempat tinggal Penggugat dan Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Kampar tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dicatatkan untuk mencatatkan perceraian Penggugat dan Tergugat dalam register yang tersedia untuk itu setelah putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Menyatakan dalam hukum 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat yaitu : Nama : Kelvin Nathannael Siagian, jenis kelamin laki-laki, lahir di Kusan Makmur tanggal 23 Desember 2012, tetap berada dalam asuhan dan pemeliharaan Penggugat selaku ayah kandungnya ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 1.230.000,00 (satu juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 27/Pdt.G/2021/PN Sim |
|
Nomor | 27/Pdt.G/2021/PN Sim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIMALUNGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mince Setiawaty Ginting |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aries Kata Ginting, Br Hakim Anggota Dessy Deria Elisabet Ginting |
Panitera | Panitera Pengganti: Apollo Manurung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 22 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 27/Pdt.G/2021/PN Sim
Statistik1026