- Menyatakan terdakwa JOVITA KUSHUDYAWATI Als VITA binti SUDITO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JOVITA KUSHUDYAWATI Als VITA binti SUDITO tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatukan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Surat Serah Terima Kendaraan (RYAN Transport) dengan nomor : 006071 tertanggal 5 Desember 2020, atas nama penyewa JOVITA KUSHUDYAWATI dengan alamat Yogyakarta, Nomor telepon 081325136335,
- 1 (satu) unit mobil HONDA BRIO E/AT 1.2 warna TAFFETA WHITE Nomor Polisi AB-1824_GJ, tahun 2017, dengan nomor rangka MHRDD1850HJ70374 nomor mesin L12B31846516, atas nama MARYANTO dengan alamat Seropan II Bantul beserta STNK, dan
- 2 (dua) lembar kuitansi gadai mobil Honda BRIO SATYA Nopol AB-1824-GJ, dengan jumlah total keseluruhan Rp18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah)
- 1(satu) lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK 3404016811700005, atas nama JOVITA KUSHUDYAWATI Yogyakarta 28 November 1970, perempuan, Khatolik, Wiraswasta, alamat jalan Wiratama No. 11 Rt.011 Rw.002 Kel. Pakuncen, Kec. Wirobrajan, Yogyakarta dikembalikan kepada terdakwa.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2.500,-(dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 137/Pid.B/2021/PN Yyk |
|
Nomor | 137/Pid.B/2021/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Titik Budi Winarti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mahaputra, Hakim Anggota Purnama |
Panitera | Panitera Pengganti : Suryono Nugroho |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada saksi MARYANTO. |
Tanggal Musyawarah | 30 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 137/Pid.B/2021/PN Yyk
Statistik15834