- Menyatakan Terdakwa ALDO SERENA ERIYANTO Als SEMPAL Bin DEDI ERIYANTO , S.H. Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primai;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut
- Menyatakan Terdakwa ALDO SERENA ERIYANTO Als SEMPAL Bin DEDI ERIYANTO , S.H. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- 1 (satu) buah dus box HP merk Samsung Galaxy S7 Edge warna hitam terbuat dari bahan kertas karton tebal;
- 1 (satu) buah dos box HP merk Apple seri IPHONE 8 plus warna abu-abu, terbuat dari bahan karton tebal;
- 1 (satu) buah HP merk Samsung seri Galaxy S7 Edge warna emas (gold)
- 1 (satu) buah rokok elektrolik (vapor) terbuat dari besi warna hitam, panjang 8 cm terdapat tulisan FETCH pada samping kiri dan kanannya;
- 1 (satu) buah cairan rokok elektrik merk FRYT dengan wadah berbentuk bulat panjang 13 (tiga belas) cm , terbuat dari plastic warna biru dan tutup warna hitam.
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 103/Pid.B/2021/PN Yyk |
|
Nomor | 103/Pid.B/2021/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nenden Rika Puspitasari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nuryanto, Mhbr Hakim Anggota Mochamad Arif Satiyo Widodo |
Panitera | Panitera Pengganti Heri Santosa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 5 ( lima ) Bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnhya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan 5. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu)buahdosboxrokokelektrikterbuat daribahankarton,warna putih,terdapattulisanSMOKpadabagianatasdantulisan FETCHBKIT pada bagian bawah; Dikembalikan kepada Saksi Febri Perdana Putra; 6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 ( dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 103/Pid.B/2021/PN Yyk
Statistik8317