- Menyatakan terdakwa Efrianda Als Epri Bin Sarji dan terdakwa Irfan Syahputra Als Panjol Bin Indra Kusuma tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai narkotika golongan I bukan tanaman Jenis sabu sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjara masing-masing selama4 (empat) tahundan denda masing-masing sejumlahRp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidanapenjaramasing-masing selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwatetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kaca pirek yang didalamnya berisikan narkotika golongan I jenis sabu 1 buah plastik warna bening sisa narkotika golongan I jenis Sabu 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman gelas merek Amiqu 1 (Satu) buah korek api warna merah tanpa tutup kepala yang telah tersambung dengan gulungan timah rokok warna silver 1 buah pisau cuter warna biru
- Membebankan kepada para Terdakwamembayar biaya perkara masing-masing sejumlahRp. 5000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 132/Pid.Sus/2021/PN Ksp |
|
Nomor | 132/Pid.Sus/2021/PN Ksp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA SIMPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Orsita Hanum |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Syairozi, Br Hakim Anggota Andi Taufik |
Panitera | Panitera Pengganti: Ramzi, Se.ak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara an. Saifullah Als Gembong Bin Alm Ruslan; |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 132/Pid.Sus/2021/PN Ksp
Statistik806