-
Dalam Konvensi
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Adi Saputra bin Sarino Puspodiharjo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Eva Susanti Binti Irwansyah) di depan sidang Pengadilan Agama Samarinda;
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan rekonvensi sebagian;
2. Menetapkan kedua anak bernama: Muhammad Abdurouf, lahir di Samarinda tanggal 01 Agustus 2015 dan Muhammad Zhafran Assadel, lahir di Samarinda tanggal 19 Maret 2020 berada di bawah hadhanah Penggugat Rekonvensi hingga anak tersebut berumur 12 tahun;
3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah kedua anak minimal sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulannya sampai anak tersebut dewasa/mandiri dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya diluar biaya pendidikan dan kesehatan;
4. Menghukum Penggugat Rekonpensi untuk memberikan akses kepada tergugat rekonpensi untuk bertemu dan memberikan kasih sayangnya kepada kedua anak tersebut;
5. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp 2.500.000,00 (dua juta lima ratus rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi;
6. Menghukum tergugat rekonvensi untuk memberikan Mut?ah kepada penggugat rekonvensi sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta rupiah)
7. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
- Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat rekonpwnsi untuk membayar biaya perkara ini sejumlam Rp 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Putusan PA SAMARINDA Nomor 659/Pdt.G/2021/PA.Smd |
|
Nomor | 659/Pdt.G/2021/PA.Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Ibrohim |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota H. Muhammad Rahmadi, Hakim Anggota Rusliansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Kartika Cahya Robiyulina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 659/Pdt.G/2021/PA.Smd.zip
- Download PDF
- 659/Pdt.G/2021/PA.Smd.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 659/Pdt.G/2021/PA.Smd
Statistik167