- Menyatakan Terdakwa I Nur Safi?i bin Zainuddin dan Terdakwa II Samirin bin Suparjo tersebut di atas, masing-masing telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta memanen hasil perkebunan secara tidak sah?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Nur Safi?i bin Zainuddin dan Terdakwa II Samirin bin Suparjo oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit mobil truck merk Hino Dutro warna hijau nopol BH 8790 GU beserta dengan kunci kontaknya; Dirampas untuk negara; 290 (dua ratus sembilan puluh) tandan buah kelapa sawit dengan berat sekira 7.000 kg; Dikembalikan kepada PT Brahma Binabakti melalui saksi Eko Bayu Hermawan bin Wahyudi; 1 (satu) handphone merk Vivo Y12 warna merah model 2007 dengan nomor kontak 085281678285, 081244778366 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna putih model TA 1034 dengan nomor kontak 082310969328; Dikembalikan kepada Terdakwa I Nur Safi?i bin Zainuddin dan Terdakwa II Samirin bin Suparjo; 4 (empat) tojok besi dengan ukuran panjang sekira 120 cm; dimusnahkan
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SENGETI Nomor 40/Pid.B/2021/PN Snt |
|
Nomor | 40/Pid.B/2021/PN Snt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SENGETI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Gabriel Lase |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mohammad Harzian Rahmatsyah, Hakim Anggota Hj. Eryani Kurnia Puspitasari |
Panitera | Panitera Pengganti: Saparjiono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 15 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 40/Pid.B/2021/PN_Snt.zip
- Download PDF
- 40/Pid.B/2021/PN_Snt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 40/Pid.B/2021/PN Snt
Statistik7117