- Menyatakan Terdakwa PRIDAYATNI M SUPRIYATNA Alias YATNI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp. 300.000.000,-(tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.1.093.775.582,00 (satu milyar sembilan puluh tiga juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus delapan puluh dua rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 Unit computer terdiri dari 1 (satu) buah monitor merek acer warna hitam dan 1 (satu) buah CPU warna hitam merek acer;
- 1 (satu) buah mesin EDC merek Ingenico warna hitam;
- 1 (satu) buah D-Linkgreen (penyambung signal) warna hitam;
- 1 (satu) bundle foto copi Daftar kartu Administrasi Gold pada PT. Bank Maluku Malut Cabang Pembantu Banda tahun 2017-2019;
- 1(satu) bundel print out transaksi rekening BNI Taplus nomor rekening : 0724133596 a.n. PRIDAYATNI M SUPRIYATNA, periode 2018-2019;
- 1 (satu) bundel print out transaksi rekening Bank BRI Simpedes Umum unit Banda Ambon nomor rekening : 486601011534539 a.n. PRIDAYATNI M SUPRIYATNA periode 2019;
- 1 (satu) bundel print out transaksi rekening Bank BRI Simpedes unit Ambon Kota Ambon nomor rekening : 487001021948531 a.n. PRIDAYATNI M SUPRIYATNA, periode 2017-2020;
- 1 (satu) lembar print out transaksi rekening Bank Maluku Malut nomor rekening : 3403999999 a.n. PRIDAYATNI M SUPRIYATNA periode 2017-2018;
- 2 (dua) lembar print out transaksi rekening Bank Maluku Malut nomor rekening : 0104144818 a.n PRIDAYATNI M SUPRIYATNA periode 2014-2019;
- 1 (satu) bundel transaksi rekening Bank Maluku Malut nomor rekening : 0102096718 a.n PRIDAYATNI M SUPRIYATNA periode 2017-2020;
- 1 (satu) buah buku tabungan CIMB NIAGA cabang CIMB Ambon nomor rekening: 705769320500 a.n PRIDAYATNI M SUPRIYATNA Tahun 2019;
- 1 (bundel) print out transaksi rekening tabungan CIMB NIAGA cabang CIMB Ambon nomor rekening 705769320500 a.n PRIDAYATNI MUHAMMAD SUPRIYATNA periode 2019;
- 1 (satu) lembar disposisi nomor : SDM/01/1973/X/2019, tanggal 21 Oktober 2019 perihal Penyelesaian kewajiban pegawai;
- 1 (satu) buah Nota Penyelesaian Kewajiban Pegawai ke rekening 3409000079 RAK-CABANG BANDA, nomor SDM/01/1973/X/2019 dengan nominal 4.920.550 oleh Sdr. PRIDAYATNI M SUPRIYATNA;
- 1 (satu) lembar surat PT. Bank Maluku Malut nomor SDM/01/1973/X/2019, tanggal 21 Oktober 2019, perihal Penyelesaian Kewajiban Pegawai serta bukti penerimaan pembayaran kecurangan intern oleh Sdri. PRIDAYATNI SUPRIYATNA nomor rekening 3409000079 bulan September tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Standar Operasional ProsedurAutomated Teller Machine(ATM) PT. Bank Maluku;
- 1 (satu) bundel Buku Pedoman Perusahan Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan PT. Bank Maluku Malut;
- 1 (satu) bundel Laporan Audit Khusus Kantor Cabang Pembantu Banda Naira, Nomor : SKI/01/169/2019;
- 1 (satu) bundel form 3.a Permohonan Update Menu periode 2018;
- 1 (satu) bundel form 3.a Permohonan Update Menu periode 2019;
- 1 (satu) Lembar surat dari SKAI Nomor : SKI/01/212/VII/2020, tanggal 7 Juli 2020, perihal : Kelebihan dan Kekurangan Penggantian Dana Nasabah yang digunakan oleh Sdr. Pridayatni Supriyatna beserta Lampiran Daftar Penarikan Dana Nasabah dengan Kartu ATM dan Tanda Terima;
- 1 (satu) lembar Daftar Kartu ATM 9 (sembilan) nasabah Bank Maluku Malut Cabang Utama Ambon yang diterbitkan dan digunakan oleh Sdr. Pridayatni Alias Yatni;
- 2 (dua) lembar rekening koran Bank Maluku Malut Cabang Utama Ambon a.n nasabah MEDHANKARA DHARMA dengan nomor rekening 0103004294 Tahun 2020;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank Maluku Malut Cabang Utama Ambon a.n. nasabah DIANA INTAN / MOSILA JOHANA dengan nomor rekening 0103007304 Tahun 2020;
- 1(satu) lembar rekening koran Bank Maluku Malut Cabang Utama Ambon a.n. nasabah NICOLAS HUKOM dengan nomor rekening 0102150474 Tahun 2020
- 1(satu) lembar rekening koran Bank Maluku Malut Cabang Utama Ambon a.n. nasabah AMALIA ITANIA BANTAM / MARCUS LELEULYA dengan nomor rekening 0103004870 Tahun 2020;
- 3 (tiga) lembar rekening koran Bank Maluku Malut Cabang Utama Ambon a.n. nasabah HETHARIE M dengan nomor rekening 0103028847 Tahun 2020;
- 1(satu) lembar rekening koran Bank Maluku Malut Cabang Utama Ambon a.n. nasabah HADIJA LATING dengan nomor rekening 0102056428 Tahun 2020;
- 1(satu) lembar rekening koran Bank Maluku Malut Cabang Utama Ambon a.n. nasabah JOSEPH LEISUBUN dengan nomor rekening 0103097897 Tahun 2020;
- 1(satu) lembar rekening koran Bank Maluku Malut Cabang Utama Ambon a.n. nasabah LATUHERU E DINA dengan nomor rekening 0103023401 Tahun 2020;
- 1(satu) lembar rekening koran Bank Maluku Malut Cabang Utama Ambon a.n. nasabah HIDAYAH UMARELA dengan nomor rekening 0103015987 Tahun 2020;
- 10 (sepuluh) buah kartuATM Bank Maluku Malut;
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Direksi Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor : DIR/023/KP tanggal 16 Nopember 1999 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Menjadi Pegawai Bank Pembangunan Daerah Maluku a.n. ARYANI KACONG sebagai pelaksana Teller pada Cabang Utama Ambon;
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara tentang Mutasi / Penempatan Pegawai PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara Nomor : DIR/062/KPTS tanggal 02 November 2017 a.n. ARYANI KATJONG sebagai Pemimpin Cabang Pembantu Banda Naira Cabang Utama Ambon, Level 6;
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor : DIR/074/KPTS, tanggal 31 Desember 2015 Tentang Pengangkatan Pegawai Kontrak Menjadi Pegawai Tetap PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara a.n. PRIDAYATNI M SUPRIYATNA selaku Pelaksana Costumer Service pada Cabang Utama;
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor : DIR/062/KPTS, tanggal 02 November 2017 Tentang Mutasi / Penempatan Pegawai PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara a.n. PRIDAYATNI M SUPRIYATNA selaku Pelaksana Costumer Service Cabang Pembantu Banda Neira Cabang Utama Ambon level 2;
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Maluk dan Maluku Utara Nomor DIR/68/KPTS, tanggal 19 Desember 2019 Tentang Pemberian Sanksi Administrasi / Hukuman Jabatan berupa Pemutusan Hubungan Kerja dengan Tidak Hormat Kepada Saudari PRIDAYATNI M SUPRIYATNA Pegawai PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara;
- 1 Bundel Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor : DIR/355 Tentang Standar Operasional Dan Prosedur (SOP) User Core Banking System PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku;
- 1 Bundel Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor : DIR/083/KP Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) User Core Banking Sistem PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku;
- 1(satu) Lembar Surat Nomor : KCU/02/219/VII/19, tanggal 25 Juli 2019 perihal Mohon Dilakukan Pemeriksaan Khusus;
- Surat Tugas SKAI Nomor : DIR/1436 Tanggal 02 Agustus 2019;
- 2 (dua) Lembar Surat Nomor : KCU/02/250/VIII/2019, tanggal 30 Agustus 2019, perihal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan SKAI;
- 2 (dua) Lembar Surat Tugas Nomor : SKI/01/215/XII/2018, Tanggal 26 Desember 2018, Perihal Pemeriksaan Berkala Tahun 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Permintaan Kartu ATM Kepada Koordinator Card Center PT. Bank Maluku Jl. Raya Pattimura No. 09 Nomor : BN/01/035/VII/2019, Tanggal 25 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Permintaan Kartu ATM Kepada Pimpinan PT. Bank Maluku Malut Cabang Utama Ambon Nomor : BN/04/02/I/2019, Tanggal 09 Januari 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Permintaan Kartu ATM Kepada Kepala Divisi Treasury PT. Bank Maluku Malut Jl. Raya Pattimura No. 09 Nomor : KCU/04/16/I/2017, Tanggal 5 Januari 2018;
- 1 (satu) Lembar Surat Permintaan Kartu ATM Kepada Pimpinan PT. Bank Maluku Malut Cabang Utama Ambon Nomor : BN/04/65/XII/2018, Tanggal 13 Desember 2018;
- 1 (Satu) Bundel Register Distribusi Kartu PT. Bank Maluku Malut Tahun 2017-2019;
- 1 (satu) bundel Laporan Monitoring Implementasi GPN PT. Bank Maluku Malut Cabang Pembantu Banda Tahun 2018-2020;
- 2 (Dua) Lembar Rekapan Kartu Rusak PT. Bank Maluku Malut;
Putusan PN AMBON Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb |
|
Nomor | 8/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jenny Tulak |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Felix Ronny Wuisan, Mhbr Hakim Anggota Jefrry Yefta Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti: Greace Paula Manuhuttu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT. Bank Maluku Malut Cabang Utama Ambon Terlampir dalam berkas perkara; 7.Membebankan kepada Terdakwa PRIDAYATNI M SUPRIYATNA Alias YATNI membayar biaya perkara sejumlah Rp.10.000,00 (sepuluhriburupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Amb.zip
- Download PDF
- 8/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 8/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb
Statistik183105