- Menolak eksepsi para termohon untuk seluruhnya.
- Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon;
- Memerintahkan Termohon I dan Termohon II segera setelah putusan ini diucapkan untuk mengembalikan kembali kepada Pemohon seluruh barang bukti dalam Surat Laporan Polisi Nomor LP/2578/VIII/2006/OPS/Tabes MS, tanggal 22 Agustus 2006 baik yang disita maupun yang diserahkan, dengan rincian sebagai berikut:
- Asli Grand Sultan No.856/DJ Tahun 1932;
- Asli Surat Pernyataan Ahli Waris (Alm.) Daud Daulay tanggal 11 Maret 2006;
- Asli Surat Kuasa Ahli Waris (Alm) Daud Daulay tanggal 11 Maret 2006
- Asli Surat Perdamaian tertanggal 23 September 2006 yang dibuat dibawah tangan;
- Asli Kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 250 juta rupiah, tanggal 29 Desember dari Misten Hasibuan kepada Adlin Daulay;
- Asli Surat Pernyataan Adlin Daulay, tanggal 10 Januari 2008;
- Copy Leges Surat Sebagian ahli waris (4 orang) tanggal 9 Pebruari 2008 yang ditujukan kepada Lurah untuk mengusir Bahrum Jamil Harahap dari Lokasi tanah dimaksud;
- Photokopi kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 78 juta rupiah dari Misten Hasibuan kepada Sulaiman Daulay tanggal 25 September 2006 yaitu uang bagian Sulaiman Daulay sebagaimana yang tertera dalam Surat Perdamaian tanggal 23 September 2006;
- Fhotocopy Surat Pernyataan Rosmina Daulay dan Hindun Daulay tanggal 30 Oktober 2010;
- Fhotocopy Surat Pernyataan Rosmina Daulay dan Hindun Daulay tnggal 15 November 2010;
Putusan PN MEDAN Nomor 34/Pid.Pra/2021/PN Mdn |
|
Nomor | 34/Pid.Pra/2021/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | Sah atau tidaknya penyitaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Jarihat Simarmata |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Jarihat Simarmata |
Panitera | Panitera Pengganti: Bambang Fajar M. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM EKSEPSI. DALAM POKOK PERKARAA 3. Membebankan biaya perkara kepada para Termohon sebesar NIHIL. |
Tanggal Musyawarah | 26 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 34/Pid.Pra/2021/PN Mdn
Statistik21662