- Menyatakan TerdakwaAKHMAD RIZA Als. RIZA BIN BAHRUNtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak dan melawan hukum menyimpan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman? sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6(enam) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah tas warna hitam yang bertulisan PT MADINAH Wisata abadi;
- 1(satu) buah tas kecil warna kombinasi hitam, pink dan merah marun;
- 1 (satu) plastic klip dengan berat kotor 0,0171 gram dan berat bersih 0,0034 gram;
- 1 (satu) plastic klip dengan berat kotor 0,0145 gram dan berat bersih 0,0008 gram;
- 1 (satu) plastic klip dengan berat kotor 0,0154 gram dan berat bersih 0,0017 gram;
- 1 (satu) plastic klip dengan berat kotor 0,0162 gram dan berat bersih 0,00025 gram;
- 1 (satu) plastic klip dengan berat kotor 0,0154 gram dan berat bersih 0,0017 gram;
- 1 (Satu) buah kantongan kecil warna hitam yang isinya seperangkat alat hisap sabu terdiri dari bon, korek api gas warna hijau;
- 2 (Dua)buah sedotan;
- 3 (tiga) buah sedotan sebagai alat pengambil sabu-sabu;
- 1 (satu) buah Timbangan digital warna silver;
- 2 (dua) buah pack plastic klip kecil merk zip in.
Putusan PN BANJARBARU Nomor 192/Pid.Sus/2021/PN Bjb |
|
Nomor | 192/Pid.Sus/2021/PN Bjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arini Laksmi Noviyandari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Artika Asmal, M.hbr Hakim Anggota Enny Salimdra |
Panitera | Panitera Pengganti Dewi Muliani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 192/Pid.Sus/2021/PN_Bjb.zip
- Download PDF
- 192/Pid.Sus/2021/PN_Bjb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 192/Pid.Sus/2021/PN Bjb
Statistik6716