- MENYATAKAN TERDAKWA MUKTI ALI BIN PASIRIN TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DISEBUT DALAM DAKWAAN PRIMAIR JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA OLEH KARENA ITU KEPADA TERDAKWA MUKTI ALI BIN PASIRIN DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP 300.000.000,00 (TIGA RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 2 (DUA) BULAN;
- MENJATUHKAN PULA PIDANA TAMBAHAN KEPADA TERDAKWA MUKTI ALI BIN PASIRIN UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAH RP. 1.040.056.793,13 (SATU MILYAR EMPAT PULUH JUTA LIMA PULUH ENAM RIBU TUJUH RATUS SEMBILAN PULUH TIGA KOMA TIGA BELAS RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SETELAH PUTUSAN INI BERKEKUATAN HUKUM TETAP TERDAKWA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI TERSEBUT, MAKA HARTA BENDANYA DAPAT DISITA DAN DILELANG OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI TERSEBUT. APABILA TERDAKWA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG CUKUP, MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN;
- MEMERINTAHKAN KEPADA PENUNTUT UMUM AGAR SEGERA MENYETORKAN UANG PENGEMBALIAN SEBAGAI UANG PENGGANTI KERUGIAN KEUANGAN NEGARA YANG DILAKUKAN TERDAKWA SEJUMLAH RP 20.000.000,00 (DUA PULUH JUTA RUPIAH) KE KAS DAERAH PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO SELAMBAT-LAMBATNYA 1(SATU) BULAN SETELAH PERKARA AQUO BERKEKUATAN HUKUM TETAP;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN AGAR BARANG BUKTI BERUPA:
- BUKU REKENING BANK JATIM CAPEM KALITIDU NO. TABUNGAN 0082832386 AN. KAS DESA WOTANNGARE;
- KWITANSI NOMOR : 01/V/2019 TANGGAL 17 MEI 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 350.020.900,- PENERIMAAN DANA ADD TAHAP I TA. 2019 DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 02/V/2019 TANGGAL 22 MEI 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 182.020.820,- PENERIMAAN DANA DD TAHAP I TA. 2019 DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 03/VII/2019 TANGGAL 11 JULI 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 364.041.640,- PENERIMAAN DANA DD TAHAP II TA. 2019 DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 04/VIII/2019 TANGGAL 22 AGUSTUS 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 175.010.450,- PENERIMAAN DANA ADD TAHAP II TA. 2019 DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 05/X/2019 TANGGAL 28 OKTOBER 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 100.000.000,- PENERIMAAN DANA BKD TPT DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 06/X/2019 TANGGAL 29 OKTOBER 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 99.994.000,- PENERIMAAN DANA BKD TPT DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 07/XI/2019 TANGGAL 12 NOVEMBER 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 364.041.640,- PENERIMAAN DANA DD TAHAP III TA. 2019 DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 08/XI/2019 TANGGAL 26 NOVEMBER 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 50.000.000,- PENERIMAAN DANA BKD BALAI DESA DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 09/XI/2019 TANGGAL 27 NOVEMBER 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 250.000.000,- PENERIMAAN DANA BKD BALAI DESA DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) DANA DESA (DD) TAHAP I TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 22 MEI 2019;
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) DANA DESA (DD) TAHAP II TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 11 JULI 2019;
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) DANA DESA (DD) TAHAP III TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 12 NOVEMBER 2019;
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHAP II TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 21 AGUSTUS 2019;
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHAP III TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 27 DESEMBER 2019.
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) BAGI HASIL PAJAK DAERAH TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 30 DESEMBER 2019;
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 30 DESEMBER 2019.
- BUKU REKENING BANK JATIM CAPEM KALITIDU NO. TABUNGAN 0082832386 AN. KAS DESAWOTANNGARE;
- KWITANSI NOMOR : 01/V/2019 TANGGAL 17 MEI 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 350.020.900,- PENERIMAAN DANA ADD TAHAP I TA. 2019 DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 02/V/2019 TANGGAL 22 MEI 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 182.020.820,- PENERIMAAN DANA DD TAHAP I TA. 2019 DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 03/VII/2019 TANGGAL 11 JULI 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 364.041.640,- PENERIMAAN DANA DD TAHAP II TA. 2019 DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 04/VIII/2019 TANGGAL 22 AGUSTUS 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 175.010.450,- PENERIMAAN DANA ADD TAHAP II TA. 2019 DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 05/X/2019 TANGGAL 28 OKTOBER 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 100.000.000,- PENERIMAAN DANA BKD TPT DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 06/X/2019 TANGGAL 29 OKTOBER 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 99.994.000,- PENERIMAAN DANA BKD TPT DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 07/XI/2019 TANGGAL 12 NOVEMBER 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 364.041.640,- PENERIMAAN DANA DD TAHAP III TA. 2019 DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 08/XI/2019 TANGGAL 26 NOVEMBER 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 50.000.000,- PENERIMAAN DANA BKD BALAI DESA DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 09/XI/2019 TANGGAL 27 NOVEMBER 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 250.000.000,- PENERIMAAN DANA BKD BALAI DESA DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) DANA DESA (DD) TAHAP I TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 22 MEI 2019;
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) DANA DESA (DD) TAHAP II TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 11 JULI 2019;
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) DANA DESA (DD) TAHAP III TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 12 NOVEMBER 2019;
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHAP II TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 21 AGUSTUS 2019;
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHAP III TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 27 DESEMBER 2019
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) BAGI HASIL PAJAK DAERAH TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 30 DESEMBER 2019;
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 30 DESEMBER 2019.
- BUKUREKENING BANK JATIMCAPEMKALITIDU NO. TABUNGAN 0082832386 AN. KAS DESAWOTANNGARE;
- KWITANSI NOMOR : 01/V/2019 TANGGAL 17 MEI 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 350.020.900,- PENERIMAAN DANA ADD TAHAP I TA. 2019 DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 02/V/2019 TANGGAL 22 MEI 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 182.020.820,- PENERIMAAN DANA DD TAHAP I TA. 2019 DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 03/VII/2019 TANGGAL 11 JULI 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 364.041.640,- PENERIMAAN DANA DD TAHAP II TA. 2019 DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 04/VIII/2019 TANGGAL 22 AGUSTUS 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 175.010.450,- PENERIMAAN DANA ADD TAHAP II TA. 2019 DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 05/X/2019 TANGGAL 28 OKTOBER 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 100.000.000,- PENERIMAAN DANA BKD TPT DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 06/X/2019 TANGGAL 29 OKTOBER 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 99.994.000,- PENERIMAAN DANA BKD TPT DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 07/XI/2019 TANGGAL 12 NOVEMBER 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 364.041.640,- PENERIMAAN DANA DD TAHAP III TA. 2019 DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 08/XI/2019 TANGGAL 26 NOVEMBER 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 50.000.000,- PENERIMAAN DANA BKD BALAI DESA DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- KWITANSI NOMOR : 09/XI/2019 TANGGAL 27 NOVEMBER 2019 DARI BENDAHARA DESA WOTANGGARE JUMLAH UANG SEBESAR RP. 250.000.000,- PENERIMAAN DANA BKD BALAI DESA DITERIMA OLEH KEPALA DESA WOTANNGARE SDR. MUKTI ALI;
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) DANA DESA (DD) TAHAP I TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 22 MEI 2019;
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) DANA DESA (DD) TAHAP II TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 11 JULI 2019;
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) DANA DESA (DD) TAHAP III TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 12 NOVEMBER 2019;
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHAP II TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 21 AGUSTUS 2019;
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHAP III TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 27 DESEMBER 2019
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) BAGI HASIL PAJAK DAERAH TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 30 DESEMBER 2019;
- RENCANA PENGGUNAAN DANA (RPD) BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH TA. 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 30 DESEMBER 2019.
- PROPOSAL PEROHONAN PENCAIRAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH TAHUN 2019 NOMOR : 140/14/412.51.14.007/2019 TANGGAL 05 NOPEMBER 2019.
- HASIL PEMERIKSAAN REGULER PADA DESA WOTANNGARE KEC. KALITIDU KAB. BOJONEGORO TA. 2019
- KWITANSI TANGGAL 14 JULI 2020 DARI M. SYAIFUDDIN JUMLAH UANG SEBESAR RP. 85.500.000,-UNTUK LANJUTAN PEMBANGUNAN KANTOR DESA WOTANNGARE TAHUN 2020 DITERIMA OLEH SDR. MUKTI ALI).
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI DARMINTO DSN. NGLINGI RT. 013 RW. 011 DESA BARENG KEC. NGASEM KAB. BOJONEGORO PEDEL SEBANYAK 15 HARGA RP. 55.000,- TOTAL RP. 825.000,- UNTUK LANJUTAN PEMBANGUNAN KANTOR DESA WOTANNGARE TAHUN 2020 DITERIMA OLEH SDR. MUKTI ALI.
- 1 (SATU) LEMBARKWITANSI DARMINTO DSN. NGLINGI RT. 013 RW. 011 DESA BARENG KEC. NGASEM KAB. BOJONEGORO PASIR KALI + L300 SEBANYAK 10 HARGARP. 250.000,- TOTAL RP. 2.500.000,-UNTUK LANJUTAN PEMBANGUNAN KANTOR DESA WOTANNGARE TAHUN 2020 DITERIMA OLEH SDR. MUKTI ALI.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI DARMINTO DSN. NGLINGI RT. 013 RW. 011 DESA BARENG KEC. NGASEM KAB. BOJONEGORO KORAL 1.2 SEBANYAK 07 HARGA RP. 1.600.000,- TOTAL RP. 11.200.000,-UNTUK LANJUTAN PEMBANGUNAN KANTOR DESA WOTANNGARE TAHUN 2020 DITERIMA OLEH SDR. MUKTI ALI.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI DARMINTO DSN. NGLINGI RT. 013 RW. 011 DESA BARENG KEC. NGASEM KAB. BOJONEGORO BESI/12 SEBANYAK 40 HARGA RP. 50.000,- TOTAL RP. 2.000.000,-UNTUK LANJUTAN PEMBANGUNAN KANTOR DESA WOTANNGARE TAHUN 2020 DITERIMA OLEH SDR. MUKTI ALI.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI DARMINTO DSN. NGLINGI RT. 013 RW. 011 DESA BARENG KEC. NGASEM KAB. BOJONEGORO PASIR COR SEBANYAK 07 HARGA RP. 1.350.000,- TOTAL RP. 9.100.000,-UNTUK LANJUTAN PEMBANGUNAN KANTOR DESA WOTANNGARE TAHUN 2020 DITERIMA OLEH SDR. MUKTI ALI.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI DARMINTO DSN. NGLINGI RT. 013 RW. 011 DESA BARENG KEC. NGASEM KAB. BOJONEGORO PASIR PUK SEBANYAK 05 HARGA RP. 650.000,- TOTAL RP. 3.250.000,-UNTUK LANJUTAN PEMBANGUNAN KANTOR DESA WOTANNGARE TAHUN 2020 DITERIMA OLEH SDR. MUKTI ALI.
- SURAT KEPUTUSAN BUPATI BOJONEGORO NOMOR : 141/377/KEP/205.412/2013, TANGGAL 26 NOVEMBER 2013 TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN KEPALA DESA WOTANNGARE KECAMATAN KALITIDU KABUPATEN BOJONEGORO.
- LAPORAN HASIL PERHITUNGAN KERUGIAN NEGARA ATAS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PADA DESA WOTANNGARE KEC. KALITIDU KAB. BOJONEGORO DI BIDANG PEMBANGUNAN TA. 2019.
- 1 (SATU) BENDEL BERITA ACARA MONITORING DANA TRANSFER KEDESA (ADD/DD) TAHAP I TAHUN 2019 TANGGAL 25 JULI 2019.
- 1 (SATU) BENDEL BERITA ACARA HASIL MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN APBDES TAHUN 2019 DESA WOTANNGARE TANGGAL 11 MARET 2020.
- HASIL PEMERIKSAAN PENILAIAN PEMBANGUNAN DI DESA WOTANNGARE KEC KALITIDU KAB. BOJONEGORO TA. 2019 YANG DIKELUARKAN OLEH DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA KAB. BOJONEGORO
- HASIL PERHITUNGAN FISIK YANG DIKELUARKAN OLEH DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAN PENATAAN RUANG KAB. BOJONEGORO PADA DESA WOTANNGARE KEC. KALITIDU KAB. BOJONEGORO TA. 2019.
- FC (SESUAI DENGAN YANG ASLI) PERATURAN DESA WOTANNGARE NOMOR 02 TAHUN 2019 TANGGAL 04 JANUARI 2019 TENTANG APBDES DS. WOTANNGARE TA. 2019.
- PERATURAN DESA WOTANNGARE NOMOR 06 TAHUN 2019 TANGGAL 30 OKTOBER 2019 TENTANG PERUBAHAN APBDESA WOTANNGARE TA. 2019
- FC (SESUAI DENGAN YANG ASLI) SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA WOTANNGARE NOMOR 141.1/03/KEP/412.51.14.007/2019 TANGGAL 13 MEI 2019 TENTANG PENUNJUKAN PKPKD, KOORDINATOR PKD, BENDAHARA DESA DAN PELAKSANA KEGIATAN ANGGARAN.
- FC (SESUAI DENGAN YANG ASLI) SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA WOTANNGARE NOMOR : 141/13/412.51.13.006/2019, TANGGAL 13 MEI 2019 TENTANG PANITIA PELAKSANA KEGIATAN BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA.
- FC (SESUAI DENGAN YANG ASLI) SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA WOTANNGARE NOMOR : 141/12/412.51.13.006/2019, TANGGAL 13 MEI 2019 TENTANG PANITIA PELAKSANA KEGIATAN BIDANG PEMBANGUNAN DESA.
- FC (SESUAI DENGAN YANG ASLI) SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA WOTANNGARE NOMOR : 141/14/412.51.13.006/2019, TANGGAL 13 MEI 2019 TENTANG PANITIA PELAKSANA KEGIATAN BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN.
- FC (SESUAI DENGAN YANG ASLI) SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA WOTANNGARE NOMOR : 141/15/412.51.13.006/2019, TANGGAL 13 MEI 2019 TENTANG PANITIA PELAKSANA KEGIATAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT.
- COPY PROPOSAL PERMOHONAN PENCAIRAN ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHAP I TA. 2019 NOMOR : 140/09/412.51.14.007/2019 TANGGAL 13 MEI 2019;
- COPY PROPOSAL PERMOHONAN PENCAIRAN ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHAP II TA. 2019 NOMOR : 140/04/412.51.14.007/2019 TANGGAL 12 JULI 2019;
- COPY PROPOSAL PERMOHONAN PENCAIRAN ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHAP IIII TA. 2019 NOMOR : 140/12/412.51.14.007/2019 TANGGAL 05 NOVEMBER 2019;
- COPY PROPOSAL PERMOHONAN PENCAIRAN DANA DESA (DD) TAHAP I TA. 2019 NOMOR : 140/010/412.51.14.007/2019 TANGGAL 13 MEI 2019;
- COPY PROPOSAL PERMOHONAN PENCAIRAN DANA DESA (DD) TAHAP II TA. 2019 NOMOR : 140/003/412.51.14.007/2019 TANGGAL 10 JUNI 2019;
- COPY PROPOSAL PERMOHONAN PENCAIRAN DANA DESA (DD) TAHAP III TA. 2019 NOMOR : 140/010/412.51.14.007/2019 TANGGAL 18 SEPTEMBER 2019;
- PROPOSAL PERMOHONAN PENCAIRAN BANTUAN KEUANGAN PEMBANGUNAN TPT (READYMIX FC15) NOMOR : S141/07/413/51.28.2009/2019 TANGGAL 30 JULI 2019;
- COPY PROPOSAL PERMOHONAN PENCAIRAN KEUANGAN KEPADA DESA UNTUK PROGRAM PEMBANGUNAN YANG BERSUMBER DARI PERUBAHAN APBD KAB, BOJONEGORO TA. 2019 NOMOR : 140/17/413.51.28.2009/2019 TANGGAL 30 OKTOBER 2019;
- COPY PROPOSAL PERMOHONAN PENCAIRAN DANA BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH TAHUN 2019 NOMOR : 140/15/412.51.14.007/2009 TANGGAL 05 NOPEMBER 2019.
- MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING MASING MASING SEBESAR RP. 2.500,00(DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menyatakan Terdakwa Mukti Ali Bin Pasirin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana disebut dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Mukti Ali Bin Pasirin dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menjatuhkan pula pidana tambahan kepada Terdakwa Mukti Ali Bin Pasirin untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 1.040.056.793,13 (satu milyar empat puluh juta lima puluh enam ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga koma tiga belas rupiah) dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh Jaksa Penuntut Umum untuk membayar uang pengganti tersebut. Apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Memerintahkan kepada Penuntut Umum agar segera menyetorkan uang pengembalian sebagai uang pengganti kerugian keuangan negara yang dilakukan Terdakwa sejumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) ke KAS Daerah Pemerintahan Daerah Kabupaten Bojonegoro selambat-lambatnya 1(satu) bulan setelah perkara aquo berkekuatan hukum tetap;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- Buku Rekening Bank Jatim Capem Kalitidu No. Tabungan 0082832386 an. Kas Desa Wotanngare;
- Kwitansi Nomor : 01/V/2019 tanggal 17 Mei 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 350.020.900,- penerimaan Dana ADD Tahap I TA. 2019 diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 02/V/2019 tanggal 22 Mei 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 182.020.820,- penerimaan Dana DD Tahap I TA. 2019 diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 03/VII/2019 tanggal 11 Juli 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 364.041.640,- penerimaan Dana DD Tahap II TA. 2019 diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 04/VIII/2019 tanggal 22 Agustus 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 175.010.450,- penerimaan Dana ADD Tahap II TA. 2019 diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 05/X/2019 tanggal 28 Oktober 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 100.000.000,- penerimaan Dana BKD TPT diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 06/X/2019 tanggal 29 Oktober 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 99.994.000,- penerimaan Dana BKD TPT diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 07/XI/2019 tanggal 12 November 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 364.041.640,- penerimaan Dana DD Tahap III TA. 2019 diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 08/XI/2019 tanggal 26 November 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 50.000.000,- penerimaan Dana BKD Balai Desa diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 09/XI/2019 tanggal 27 November 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 250.000.000,- penerimaan Dana BKD Balai Desa diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Dana Desa (DD) Tahap I TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 22 Mei 2019;
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Dana Desa (DD) Tahap II TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 11 Juli 2019;
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Dana Desa (DD) Tahap III TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 12 November 2019;
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 21 Agustus 2019;
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 27 Desember 2019.
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Bagi Hasil Pajak Daerah TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 30 Desember 2019;
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Bagi Hasil Retribusi Daerah TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 30 Desember 2019.
- Buku Rekening Bank Jatim Capem Kalitidu No. Tabungan 0082832386 an. Kas DesaWotanngare;
- Kwitansi Nomor : 01/V/2019 tanggal 17 Mei 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 350.020.900,- penerimaan Dana ADD Tahap I TA. 2019 diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 02/V/2019 tanggal 22 Mei 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 182.020.820,- penerimaan Dana DD Tahap I TA. 2019 diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 03/VII/2019 tanggal 11 Juli 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 364.041.640,- penerimaan Dana DD Tahap II TA. 2019 diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 04/VIII/2019 tanggal 22 Agustus 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 175.010.450,- penerimaan Dana ADD Tahap II TA. 2019 diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 05/X/2019 tanggal 28 Oktober 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 100.000.000,- penerimaan Dana BKD TPT diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 06/X/2019 tanggal 29 Oktober 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 99.994.000,- penerimaan Dana BKD TPT diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 07/XI/2019 tanggal 12 November 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 364.041.640,- penerimaan Dana DD Tahap III TA. 2019 diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 08/XI/2019 tanggal 26 November 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 50.000.000,- penerimaan Dana BKD Balai Desa diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 09/XI/2019 tanggal 27 November 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 250.000.000,- penerimaan Dana BKD Balai Desa diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Dana Desa (DD) Tahap I TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 22 Mei 2019;
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Dana Desa (DD) Tahap II TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 11 Juli 2019;
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Dana Desa (DD) Tahap III TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 12 November 2019;
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 21 Agustus 2019;
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 27 Desember 2019
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Bagi Hasil Pajak Daerah TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 30 Desember 2019;
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Bagi Hasil Retribusi Daerah TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 30 Desember 2019.
- BukuRekening Bank JatimCapemKalitidu No. Tabungan 0082832386 an. Kas DesaWotanngare;
- Kwitansi Nomor : 01/V/2019 tanggal 17 Mei 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 350.020.900,- penerimaan Dana ADD Tahap I TA. 2019 diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 02/V/2019 tanggal 22 Mei 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 182.020.820,- penerimaan Dana DD Tahap I TA. 2019 diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 03/VII/2019 tanggal 11 Juli 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 364.041.640,- penerimaan Dana DD Tahap II TA. 2019 diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 04/VIII/2019 tanggal 22 Agustus 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 175.010.450,- penerimaan Dana ADD Tahap II TA. 2019 diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 05/X/2019 tanggal 28 Oktober 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 100.000.000,- penerimaan Dana BKD TPT diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 06/X/2019 tanggal 29 Oktober 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 99.994.000,- penerimaan Dana BKD TPT diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 07/XI/2019 tanggal 12 November 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 364.041.640,- penerimaan Dana DD Tahap III TA. 2019 diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 08/XI/2019 tanggal 26 November 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 50.000.000,- penerimaan Dana BKD Balai Desa diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Kwitansi Nomor : 09/XI/2019 tanggal 27 November 2019 dari Bendahara Desa Wotanggare jumlah uang sebesar Rp. 250.000.000,- penerimaan Dana BKD Balai Desa diterima oleh Kepala Desa Wotanngare Sdr. MUKTI ALI;
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Dana Desa (DD) Tahap I TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 22 Mei 2019;
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Dana Desa (DD) Tahap II TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 11 Juli 2019;
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Dana Desa (DD) Tahap III TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 12 November 2019;
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 21 Agustus 2019;
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 27 Desember 2019
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Bagi Hasil Pajak Daerah TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 30 Desember 2019;
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) Bagi Hasil Retribusi Daerah TA. 2019 Desa Wotanngare tanggal 30 Desember 2019.
- Proposal perohonan pencairan Bagi Hasil Pajak Daerah Tahun 2019 Nomor : 140/14/412.51.14.007/2019 tanggal 05 Nopember 2019.
- Hasil Pemeriksaan Reguler pada Desa Wotanngare Kec. Kalitidu Kab. Bojonegoro TA. 2019
- Kwitansi tanggal 14 Juli 2020 dari M. SYAIFUDDIN jumlah uang sebesar Rp. 85.500.000,-untuk lanjutan pembangunan kantor desa Wotanngare Tahun 2020 diterima oleh Sdr. MUKTI ALI).
- 1 (satu) lembar kwitansi DARMINTO Dsn. Nglingi Rt. 013 Rw. 011 Desa Bareng Kec. Ngasem Kab. Bojonegoro Pedel sebanyak 15 Harga Rp. 55.000,- total Rp. 825.000,- untuk lanjutan pembangunan kantor desa Wotanngare tahun 2020 diterima oleh Sdr. MUKTI ALI.
- 1 (satu) lembarkwitansi DARMINTO Dsn. Nglingi Rt. 013 Rw. 011 Desa Bareng Kec. Ngasem Kab. Bojonegoro pasir kali + l300 sebanyak 10 HargaRp. 250.000,- total Rp. 2.500.000,-untuk lanjutan pembangunan kantor desa wotanngare tahun 2020 diterima oleh Sdr. MUKTI ALI.
- 1 (satu) lembar kwitansi DARMINTO Dsn. Nglingi Rt. 013 Rw. 011 Desa Bareng Kec. Ngasem Kab. Bojonegoro koral 1.2 sebanyak 07 Harga Rp. 1.600.000,- total Rp. 11.200.000,-untuk lanjutan pembangunan kantor desa Wotanngare tahun 2020 diterima oleh Sdr. MUKTI ALI.
- 1 (satu) lembar kwitansi DARMINTO Dsn. Nglingi Rt. 013 Rw. 011 Desa Bareng Kec. Ngasem Kab. Bojonegoro Besi/12 sebanyak 40 Harga Rp. 50.000,- total Rp. 2.000.000,-untuk lanjutan pembangunan kantor desa Wotanngare tahun 2020 diterima oleh Sdr. MUKTI ALI.
- 1 (satu) lembar kwitansi DARMINTO Dsn. Nglingi Rt. 013 Rw. 011 Desa Bareng Kec. Ngasem Kab. Bojonegoro pasir cor sebanyak 07 Harga Rp. 1.350.000,- total Rp. 9.100.000,-untuk lanjutan pembangunan kantor desa Wotanngare tahun 2020 diterima oleh Sdr. MUKTI ALI.
- 1 (satu) lembar kwitansi DARMINTO Dsn. Nglingi Rt. 013 Rw. 011 Desa Bareng Kec. Ngasem Kab. Bojonegoro Pasir puk sebanyak 05 Harga Rp. 650.000,- total Rp. 3.250.000,-untuk lanjutan pembangunan kantor desa Wotanngare tahun 2020 diterima oleh Sdr. MUKTI ALI.
- Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 141/377/KEP/205.412/2013, tanggal 26 November 2013 tentang Pengesahan pengangkatan Kepala Desa Wotanngare Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
- Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa pada Desa Wotanngare Kec. Kalitidu Kab. Bojonegoro di bidang pembangunan TA. 2019.
- 1 (satu) Bendel Berita Acara Monitoring Dana Transfer keDesa (ADD/DD) Tahap I Tahun 2019 tanggal 25 Juli 2019.
- 1 (satu) Bendel Berita Acara Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDes Tahun 2019 Desa Wotanngare tanggal 11 Maret 2020.
- Hasil pemeriksaan penilaian pembangunan di Desa Wotanngare Kec Kalitidu Kab. Bojonegoro TA. 2019 yang dikeluarkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab. Bojonegoro
- Hasil perhitungan fisik yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Penataan Ruang Kab. Bojonegoro pada Desa Wotanngare Kec. Kalitidu Kab. Bojonegoro TA. 2019.
- FC (sesuai dengan yang asli) Peraturan Desa Wotanngare Nomor 02 Tahun 2019 tanggal 04 Januari 2019 tentang APBDes Ds. Wotanngare TA. 2019.
- Peraturan Desa Wotanngare Nomor 06 Tahun 2019 tanggal 30 Oktober 2019 tentang Perubahan APBDesa Wotanngare TA. 2019
- FC (sesuai dengan yang asli) Surat Keputusan Kepala Desa Wotanngare nomor 141.1/03/KEP/412.51.14.007/2019 tanggal 13 Mei 2019 tentang penunjukan PKPKD, Koordinator PKD, Bendahara Desa dan Pelaksana Kegiatan Anggaran.
- FC (sesuai dengan yang asli) Surat Keputusan Kepala Desa Wotanngare Nomor : 141/13/412.51.13.006/2019, tanggal 13 Mei 2019 tentang panitia pelaksana kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan desa.
- FC (sesuai dengan yang asli) Surat Keputusan Kepala Desa Wotanngare Nomor : 141/12/412.51.13.006/2019, tanggal 13 Mei 2019 tentang panitia pelaksana kegiatan bidang pembangunan desa.
- FC (sesuai dengan yang asli) Surat Keputusan Kepala Desa Wotanngare Nomor : 141/14/412.51.13.006/2019, tanggal 13 Mei 2019 tentang panitia pelaksana kegiatan bidang pembinaan kemasyarakatan.
- FC (sesuai dengan yang asli) Surat Keputusan Kepala Desa Wotanngare Nomor : 141/15/412.51.13.006/2019, tanggal 13 Mei 2019 tentang panitia pelaksana kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat.
- Copy Proposal permohonan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I TA. 2019 Nomor : 140/09/412.51.14.007/2019 tanggal 13 Mei 2019;
- Copy Proposal permohonan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II TA. 2019 Nomor : 140/04/412.51.14.007/2019 tanggal 12 Juli 2019;
- Copy Proposal permohonan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap IIII TA. 2019 Nomor : 140/12/412.51.14.007/2019 tanggal 05 November 2019;
- Copy Proposal permohonan pencairan Dana Desa (DD) Tahap I TA. 2019 Nomor : 140/010/412.51.14.007/2019 tanggal 13 Mei 2019;
- Copy Proposal permohonan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II TA. 2019 Nomor : 140/003/412.51.14.007/2019 tanggal 10 Juni 2019;
- Copy Proposal permohonan pencairan Dana Desa (DD) Tahap III TA. 2019 Nomor : 140/010/412.51.14.007/2019 tanggal 18 September 2019;
- Proposal permohonan pencairan bantuan keuangan pembangunan TPT (Readymix FC15) Nomor : s141/07/413/51.28.2009/2019 tanggal 30 Juli 2019;
- Copy Proposal permohonan pencairan keuangan kepada desa untuk program pembangunan yang bersumber dari perubahan APBD Kab, Bojonegoro TA. 2019 nomor : 140/17/413.51.28.2009/2019 tanggal 30 Oktober 2019;
- Copy Proposal permohonan pencairan dana Bagi Hasil Retribusi Daerah Tahun 2019 Nomor : 140/15/412.51.14.007/2009 tanggal 05 Nopember 2019.
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding masing masing sebesar Rp. 2.500,00(dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 22/PID.SUS-TPK/2021/PT SBY |
|||
Nomor | 22/PID.SUS-TPK/2021/PT SBY | ||
Tingkat Proses | Banding | ||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||
Tahun | 2021 | ||
Tanggal Register | 29 Juni 2021 | ||
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA | ||
Jenis Lembaga Peradilan | PT | ||
Hakim Ketua | Robert Simorangkir | ||
Hakim Anggota | Prim Fahrur Rozi, Brintan Widiastuti | ||
Panitera | Subandi | ||
Amar | Lain-lain | ||
Amar Lainnya |
|
||
Catatan Amar |
|
||
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2021 | ||
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2021 | ||
Kaidah | — | ||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 22/PID.SUS-TPK/2021/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 22/PID.SUS-TPK/2021/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 22/PID.SUS-TPK/2021/PT SBY
Statistik193137