- MenyatakanTerdakwaWira Radja Hakim Alias Wira Bin H. Jumhur Hakim Almarhumtersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpahakmenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan Narkotika Golongan I dalambentuktanamanyangberatnya melebihi 1 (satu) kilogram;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama6(enam) tahundan10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlahRp2.000.000.000,00,(dua miliar rupiah)dengan ketentuanapabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidanapenjaraselama6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket J&T EXPRESS dengan penerima DILAN, 6285937098489 Selong Sikur JalanPariwisata Tete Batu Orong Grisak, Selong, Sikur-83662 / Pengirim @3031 SECON OUTDOOR 6281366006600 Medan. Dengan NomorResi JD0096792199 yang dibungkus plastikwarna hitam yang didalamya berisikan beberapa lembar pakaian;
- 1 (satu) buah Hand phonemerk Samsung NOTE 9 warna hitam;
- 1 (satu) bungkus plastikbening yang berisikan batang daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja setelah dibuka plastikbening tersebut di dalamnya didapatkan 3 (tiga) bungkus plastikbening masing-masing berisikan batang daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja selanjutnya diberi kode dengan rincian sebagai berikut:
- Kode 1 = Berupa 1 (satu) bungkus plastikbening yang di dalamnya berisikan batang daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto keseluruhan seberat 455,57 (empat ratus lima puluh lima koma lima tujuh) gram, kemudian dibuka dan dikeluarkan isinya kemudian ditimbang ulang sehingga di dapatkan berat bersih seberat 416,31 (empat ratus enam belas koma tiga satu) gram.
- Kode 2 = Berupa 1 (satu) bungkus plastikbening yang didalamnya berisikan batang daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto keseluruhan seberat 460,97 (empat ratus enam puluh koma sembilanpuluhtujuh) gram, kemudian dibuka dan dikeluarkan isinya kemudian ditimbang ulang sehingga di dapatkan berat bersih seberat 443,26 (empat ratus empat puluh tiga koma dua enam) gram;
- Kode 3 = Berupa 1 (satu) bungkus plastikbening yang didalamnya berisikan batang daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto keseluruhan seberat 962,76 (Sembilan ratus enam puluh dua koma tujuhpuluhenam) gram.kemudian dibuka dan dikeluarkan isinya kemudian ditimbang ulang sehingga di dapatkkan berat bersih seberat 943,97 (Sembilan ratus empat puluh tiga koma Sembilanpuluhtujuh) gram;
- 1 (satu) unitsepedamotor merk Yamaha AEROX warna kuning NomorPolisiDR 3692 YG;
Putusan PN SELONG Nomor 35/Pid.Sus/2021/PN Sel |
|
Nomor | 35/Pid.Sus/2021/PN Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dewi Santini |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Timur Agung Nugroho, Umbr Hakim Anggota Nasution |
Panitera | Panitera Pengganti Mega Rani Tiara Satriawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara ; Dikembalikan kepada pemiliknya yakni TerdakwaWira Radja Hakim Alias Wira Bin H. Jumhur Hakim Almarhum; 6.Membebankankepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlahRp5000,00(limaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 35/Pid.Sus/2021/PN_Sel.zip
- Download PDF
- 35/Pid.Sus/2021/PN_Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 35/Pid.Sus/2021/PN Sel
Statistik6227