- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM ; ----------------
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MALINAU NOMOR : 95 / PID.SUS / 20116 / PN.MLN. TANGGAL 03 MARET 2016, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENYANGKUT PENGEMBALIAN BARANG BUKTI MILIK KORBAN SEHINGGA AMARNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE NOKIA TYPE RN839 WARNA HITAM YANG TERDAPAT BERCAK DARAH ;
- 1 (SATU) LEMBAR CELANA PANJANG WARNA HITAM ;
- 1 (SATU) LEMBAR JAKET WARNA BIRU YANG BERTULISKAN HELLO KITTY DAN BERGAMBARKAN KARTUN HELLO KITTY YANG TERDAPAT BERCAK DARAH ;
- 1 (SATU) LEMBAR BAJU LENGAN PANJANG WARNA HITAM DENGAN BULATAN-BULATAN PUTIH YANG TELAH SOBEK ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MALINAU TERSEBUT, UNTUK SELEBIHNYA ;
- MEMERINTAHAKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;---------------------
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADANYA ;------------
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; ----------------
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Malinau Nomor : 95 / Pid.Sus / 20116 / PN.Mln. tanggal 03 Maret 2016, yang dimintakan banding tersebut sekedar menyangkut pengembalian barang bukti milik korban sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
- 1 (satu) unit handphone Nokia type RN839 warna hitam yang terdapat bercak darah ;
- 1 (satu) lembar celana panjang warna hitam ;
- 1 (satu) lembar jaket warna biru yang bertuliskan ?HELLO KITTY? dan bergambarkan kartun HELLO KITTY yang terdapat bercak darah ;
- 1 (satu) lembar baju lengan panjang warna hitam dengan bulatan-bulatan putih yang telah sobek ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Malinau tersebut, untuk selebihnya ;
- Memerintahakan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;---------------------
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;------------
Putusan PT SAMARINDA Nomor 32/PID/2016/PT.SMR |
|
Nomor | 32/PID/2016/PT.SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus KDRT |
Kata Kunci | Kekerasan Dalam Rumah Tangga |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 24 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sj Maramis |
Hakim Anggota | Joseph Franse Ebenson Fina, Mhbrmahfud Saifullah |
Panitera | - H. Sakrani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI BERUPA : DIKEMBALIKAN KEPADA KELUARGA (ALMAH) NURAFNI ALS SULAU ; ----------------- MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DI TINGKAT BANDING DITETAPKAN MASING-MASING SEJUMLAH RP.5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH) ; --------------------------- |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Memerintahkan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada keluarga (almah) Nurafni Als Sulau ; ----------------- Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang di tingkat banding ditetapkan masing-masing sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; --------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 25 April 2016 |
Tanggal Dibacakan | 25 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 32/PID/2016/PT.SMR.zip
- Download PDF
- 32/PID/2016/PT.SMR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 32/PID/2016/PT.SMR
Statistik7820