Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 32-K/PM.I-05/AD/VII/2021 |
|
Nomor | 32-K/PM.I-05/AD/VII/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 05 PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rudy Dwi Prakamto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abdul Halim, Br Hakim Anggota Salis Alfian Wijaya |
Panitera | Panitera Pengganti Dede Juhaedi, S.pd. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu DONI NIKUS DONI, Serda, NRP 21170172320295 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan zina? Pidana Penjara selama : 5 (lima) bulan. Menetapkan selama Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang djatuhkan. 3. Menetapkan barang-barang bukti berupa: Barang-barang: 1 (satu) buah celana training warna Hitam milik Serda Doni Nikus Doni. 2) 1 (satu) buah baju kaos warna biru dongker merk Adidas milik Serda Doni Nikus Doni. 3) 1 (satu) buah celana dalam warna hitam clear biru merk Raider Sport milik Serda Doni Nikus Doni Tersebut pada 1), 2) dan 3) dikembalikan kepada Terdakwa. 4) 1 (satu) keping kaset CD yang berisikan video penggerebekan sewaktu Serda Doni Nikus Doni bersama dengan Sdri. Ria Andriani. Dirampas untuk dimusnahkan. Surat-Surat: ) 1 (satu) helai seprei warna hijau kombinasi abu-abu dan putih. Dalam perkara tindak pidana Perzinahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf b KUH Pidana an. Terdakwa Sdri. Ria Andriani, A.Md. Keb Binti Idris Uni. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 32-K/PM.I-05/AD/VII/2021.zip
- Download PDF
- 32-K/PM.I-05/AD/VII/2021.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 32-K/PM.I-05/AD/VII/2021
Statistik326217