- Menyatakan Terdakwa Nasruddin Alias Din bin A. Wahab, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan makar sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handphone Merk Xiaomi Tipe Realme C2 warna biru hitam dengan nomor IMEI:
- IMEI 1: 8660666045330317;
- IMEI 2: 8660666045330309;
- 2 (dua) bilah bambu yang masing- masing panjangnya 2 (dua) meter;
- 1 (satu) buah parang bergagang kayu dan besinya berwarna hitam;
- 1 (satu) buah balutan tali senar yang terbalut di gagang kayu berbentuk huruf X;
- 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Caramel GT-E1272 warna Hitam Putih dengan Nomor IMEI 1: 352273017386340 dan IMEI 2: 35271019523267;
- 1 (satu) buah Sim Card Telkomsel ukuran mini dengan Nomor +62812-6472-8603 dan Nomor Kartu 6210 0764 2572 8603 02;
- 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Tipe Redmi 6A warna Hitam dengan Nomor IMEI 1: 863819041407049 dan IMEI 2: 863819041407056;
- 1 (satu) buah Sim Card Telkomsel ukuran mini dengan nomor +6282370819492 dan Nomor Kartu 6210 0070 8281 9492 01;
- 1 (satu) buah akun Media sosial Facebook dengan nama Lambang Nanggroe dengan URL: https://www.facebook.com/ASNLF.148 yang di export ke dalam bentuk Flash Disk, berikut 1 (satu) bundle print outnya;
- 1 (satu) buah akun Media sosial WhatsApp atas nama Lambang Nanggroe Nomor Handphone +62812-6472-8603, berikut 1 (satu) bundle print outnya;
- 18 (delapan belas) lembar Foto tangkapan layar bukti percakapan antara terdakwa Nasruddin Alias Din Bin A. Wahab dengan sdra. Asnawi Ali melalui Aplikasi Media Sosial WhatsApp yang di extrack ke dalam CD;
- 6 (enam) buah Rekaman Video pemasangan spanduk / baliho Bintang Bulang yang bertulisan ?Kamoe Simpatisan ASLNF Menuntut Atjeh Pisah Deungoen Indonesia?ATJEH MEURDHEKA? yang di extrack ke dalam CD;
- 1 (Satu) Lembar Bendera Bulan Bintang;
- 1 (Satu) Buah Buku Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Gerakan Aceh Merdeka;
- 2 (Dua) Buah Buku Tulis Happy Time;
- 1 (Satu) lembar kertas Seuneuson Wilayah, Seuneuson Daerah;
- 1 (Satu) lembar kertas Seuneuson Sagoe, Seuneuson Mukim;
- 1 (Satu) lembar kertas Baiat Peudjuangan Neugara Islam Atjeh Meurdehka;
- 1 (Satu) lembar kertas Seureuan ASNLF (Acheh - Sumatra National Liberation Front);
- 1 (Satu) lembar kertas yang bertuliskan ?ATJEH KOEN BAGIAN NKRI?;
- 1 (Satu) lembar kertas Struktur Sagoe ?Acheh Sumatra National Liberation Front (ASNLF) ATJEH MEURDHEKA?;
- 2 (Dua) lembar kertas Struktur Seunuson Sagoe ?Acheh Sumatra National Liberation Front (ASNLF) ATJEH MEURDHEKA?;
- 2 (Dua) lembar kertas Struktur Sagoe ?Acheh Sumatra National Liberation Front (ASNLF) ATJEH MEURDHEKA? yang sudah berisi nama dan nomor Handphone;
- 7 (Tujuh) lembar kertas Struktur Gampong?Acheh Sumatra National Liberation Front (ASNLF) ATJEH MEURDHEKA?;
- 1 (Satu) lembar kertas Struktur Mukim ?Acheh Sumatra National Liberation Front (ASNLF) ATJEH MEURDHEKA?;
- 2 (Dua) lembar kertas Struktur Daerah ?Acheh Sumatra National Liberation Front (ASNLF) ATJEH MEURDHEKA?;
- 1 (Satu) lembar kertas Struktur Seunuson Daerah ?Acheh Sumatra National Liberation Front (ASNLF) ATJEH MEURDHEKA?;
- 1 (Satu) lembar kertas Struktur Wilayah ?Acheh Sumatra National Liberation Front (ASNLF) ATJEH MEURDHEKA?;
- 1 (Satu) lembar kertas Struktur Seunuson Wilayah ?Acheh Sumatra National Liberation Front (ASNLF) ATJEH MEURDHEKA?.
- 1 (satu) buah akun Media social Facebook dengan nama SelawahAcehdengan URL: https://www.facebook.com/selawahaceh.selawahaceh/ yang di export kedalam bentuk CD, berikut 1 (satu) bundle print outnya;
- 1 (satu) lembar Foto tangkapan layar bukti percakapan antara akun Facebook SelawahAceh milik terdakwa Zulkifli Alias Rafli Alias Si Li Bin M. Rasyid dengan akun Facebook Lambang Nanggroe milik terdakwa Nasruddin Alias Din Bin A. Wahab yang di extrack ke dalam CD, berikut 1 (satu) bundle print outnya;
- 2 (dua) lembar Foto tangkapan layar bukti percakapan antara akun Facebook SelawahAceh milik terdakwa Zulkifli Alias Rafli Alias Si Li Bin M. Rasyid dengan akun Facebook Asnawi Ali yang di extrack ke dalam CD, berikut 1 (satu) bundle print outnya;
- 1 (satu) rangkap bukti transaksi penerimaan uang dengan nomor 344-285-9937;
- 1 (satu) rangkap bukti transaksi penerimaan uang dengan nomor 810-339-1910;
- 1 (Satu) Buah Buku berjudul ?Dari Gunung Halimon ke Swedia? karangan DR Husaini M. Hasan diterbitkan oleh Yayasan Kerukunan Aceh Antar Bangsa;
Putusan PN SIGLI Nomor 15/Pid.B/2021/PN Sgi |
|
Nomor | 15/Pid.B/2021/PN Sgi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Keamanan Negara |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIGLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Daniel Saputra |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Adji Abdillah, Hakim Anggota Erwin Susilo |
Panitera | Panitera Pengganti: Nova Miranda Abdi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Untuk dimusnahkan; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada Terdakwa; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 15/Pid.B/2021/PN Sgi
Statistik26484