- Menyatakan Terdakwa I. ZULKARNAIN alias ZUL bin SAPARUDIN dan Terdakwa II. RUSDI bin MURTI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Bersama-sama Melakukan Penadahan?, sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dalam Dakwaan Tunggal ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapandan penahananyang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;
- Menetapkan Para Terdakwa tetapditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih hitam dengan No. Rangka MH1JFX113JK391051, No. Mesin JFX1E-1387771, tanpa Nomor Polisi ;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) tertera atas nama pemilik JUMAIN, alamat di Kampung Bahagia, Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, dengan identitas kendaraan: Merk/Type : HONDA/[762] D1A02N18M1 A/T, Jenis/Model : SPM R2, Thn. Pembuatan : 2018, warna : putih, hitam, No. Pol : DR 2808 YM, No. Rangka : MH1JFX113JK391051, No. Mesin : JFX1E-1387771 ;
Putusan PN SELONG Nomor 46/Pid.B/2021/PN Sel |
|
Nomor | 46/Pid.B/2021/PN Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syamsuddin Munawir |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Abdi Rahmansyah, Hakim Anggota H.m. Nur Salam |
Panitera | Panitera Pengganti: Salim Ma'rip |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Terdakwa ZAZKIL HAMZAH alias RIL bin HAMDAN ; 6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 2 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 46/Pid.B/2021/PN_Sel.zip
- Download PDF
- 46/Pid.B/2021/PN_Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 46/Pid.B/2021/PN Sel
Statistik5721