- Menyatakan Terdakwa I TAOPIK RAMEDAN Alias OPIK Bin MUHAMMAD MASHUR dan Terdakwa II PEBRIADI Alias PEBRI Bin NURMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanPara Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Kunci T;
- 1 (satu) buah Kunci L;
- 1 (satu) unit Kendaraan Bermotor Jenis Sepeda Motor, Nomor Polisi DR 2792 YU merk Honda Type NF100 D (Supra X) nomor rangka MH1KEVA235K028386 nomor mesin KEVAE-2027096, Warna Hitam Silver;
- 1 (satu) lembar STNK Kendaraan Bermotor Jenis Sepeda Motor, Nomor Polisi DR 2792 YU merk Honda Type NF100 D (Supra X) nomor rangka MH1KEVA235K028386 nomor mesin KEVAE-2027096, Warna Hitam Silver;
- 1 (satu) unit Kendaraan Bermotor Jenis Sepeda Motor, Nomor Registrasi DR 6055 LR, merk Yamaha, Type 50C (New Jupiter MX 135), nomor rangka MH350C006EK80186, nomor mesin 50C-801929, warna Hitam Merah beserta kunci;
- 1 (satu) lembar STNK Kendaraan Bermotor Jenis Sepeda Motor, Nomor Registrasi DR 6055 LR, merk Yamaha, Type 50C (New Jupiter MX 135), nomor rangka MH350C006EK80186, nomor mesin 50C-801929, warna Hitam Merah.
Putusan PN SELONG Nomor 43/Pid.B/2021/PN Sel |
|
Nomor | 43/Pid.B/2021/PN Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abdi Rahmansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syamsuddin Munawir, Br Hakim Anggota H.m. Nur Salam |
Panitera | Panitera Pengganti: Mukhtar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada saksi SAHDAN Alias BAPAK HALID. Dikembalikan kepada MUHAMMAD MASHUR. 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing masing sebesar Rp.5.000,- ( lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 20 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 43/Pid.B/2021/PN_Sel.zip
- Download PDF
- 43/Pid.B/2021/PN_Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 43/Pid.B/2021/PN Sel
Statistik4114