- Menyatakan terdakwa M. Furkan Bin Idwar Said tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah celengan kaleng gambar Avenger;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha/I KP A/T 113-CC (Mio Soul GT) dengan plat registrasi BL 5206 LAN tidak terpasang depan dan belakang tahun pembuatan 2014 warna hitam nomor mesin : 1KP-678784, No rangka : MH31KP00CEJ678664 berikut dengan kunci sepmor Mio Soul GT dan kunci rumah;
- 1 (satu) buah buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) no. K-09450910, nama pemilik Saidi Alhady, pekerjaan/Mahasiswa, alamat Jl. Karya Kasih No. 67-E Kel. Pangkalan Mansyur Kec. Medan Johor Kota Medan Provinsi Sumut no. registrasi BK 2111 AEG merk Honda tipe CB15AIRRFM/T (150 CC) jenis sepeda motor model solo tahun pembuatan 2013 warna white red;
- 1 (satu) buah tas sandang warna pink;
Putusan PN LANGSA Nomor 197/Pid.B/2019/PN Lgs |
|
Nomor | 197/Pid.B/2019/PN Lgs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LANGSA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Silvianingsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Riswandy, Br Hakim Anggota Muhammad Dede Idham |
Panitera | Panitera Pengganti: Fajria Hidayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5KUHPidana dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI : Dikembalikan kepada saksi Raudah Maulina, SE Binti Rustam Zain. 6. Membebani kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 197/Pid.B/2019/PN Lgs
Statistik343