- Menyatakan terdakwa HUSSIN Alias APASEN Bin USMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCUCIAN UANG?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp 4.000.000.000,- (empat milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan
- Menyatakan Barang bukti berupa :
- 1 (satu) buku tabungan BCA No. Rek : 7865190794 an. HUSSIN;
- 1 (satu) buah ATM Paspor BCA No. Kartu : 6019 0045 1560 6323;
- 1 (satu) buku tabungan BNI No. Rek : 0183874184 an. ENDANG SRIWAHYUNI;
- 1 (satu) buah ATM BNI No. Kartu : 5371 7626 5018 9413;
- 1 (satu) buku tabungan BRI Simpedes No. Rek : 5291 01 006891 53 8 an. ENDANG SRIWAHYUNI;
- Mutasi transaksi keuangan rekening BRI Nomor : 529101006891538 an. ENDANG SRIWAHYUNI;
- Mutasi transaksi keuangan Rekening BCA 7865190794 an. HUSSIN;
- 1 (satu) buah STNK Merk : Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar, Jenis : Mobil Penumpang, tahun 2018, warna hitam mika, No. Rangka : MK2KRWFNUJJ000693, No Mesin : 4N15UCH7175, No Pol : BK 1403 MG an. HUSSIN, alamat : Dusun Cilacap, Kel. Sidodadi, Ramunia, Kec. Berangin D/S;
- 1 (satu) unit mobil Merk : Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar, Jenis : Mobil Penumpang, tahun 2018, warna hitam mika, No. Rangka : MK2KRWFNUJJ000693, No Mesin : 4N15UCH7175, No Pol : BK 1403 MG;
- Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN LANGSA Nomor 135/Pid.Sus/2019/PN Lgs |
|
Nomor | 135/Pid.Sus/2019/PN Lgs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LANGSA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nurnaningsih Amriani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ryki Rahman Sigalingging, Br Hakim Anggota Kurniawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Azmeiliza Aminuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 Jo. Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI: Dikembalikan kepada terdakwa HUSSIN Alias APASEN Bin USMAN. Dirampas Untuk Negara. |
Tanggal Musyawarah | 9 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 135/Pid.Sus/2019/PN Lgs
Statistik9425