- Menyatakan terdakwa HENDRYK S Bin SUWARDI tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dengan pemberatan? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun.
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah tas Jinjing berwarna hitam yang bertuliskan bank BPD Aceh yang berisikan dokumen dokumen surat berharga dengan rincian sebagai berikut:
- 1 (satu) exemplar surat sertifikat tanah dengan nomor Hak milik 138 an. M. Jamil;
- 1 (satu) lembar exemplar surat sertifikat tanah dengan nomor Hak Milik 1141 an. Widoyo SE;
- 1 (satu) lembar surat keterangan jual beli sebidang tanah tertanggal 23 Agustus 1995;
- 1 (satu) buku kendaraan BPKB nomor H-02481071 untuk kendaraan sepeda motor merk Yamaha nomor registrasi BL 4173 FM atas nama pemilik SUPARTI;
- 1 (satu) buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) No : K-03298251 untuk kendaraan sepeda motor merk Yamaha Nomor Registrasi : BL 6479 FQ atas nama pemilik WIDOYO SE;
- 1 (buku) pemilik kendaraan bermotor (BPKB) nomor : J-01820777 untuk kendaraan sepeda motor merk Honda, nomor registrasi : BL 5314 FP atas nama pemilik SUP ARTI;
- 1 (satu) lembar surat tanda tamat belajar (S 1T B) Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA), dengan nomor 03 OC os 0055198, atas nama WIDOYO;
- 1 (satu) lembar Surat Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP), dengan nomor : 03 OB ob 0867990, atas nama WIDOYO;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Dasar (SD) dengan nomor 272314, atas nama WIDOYO;
- 1 (Satu) lembar Surat Daftar Nilai Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional Mumi dengan nomor : 253/R.SMEA/SR300515/86, atas nama WIDOYO;
- 1 (satu) Lembar kutipan akta kelahiran dengan nomor : 7910/TP/II/2000 atas nama WIDOYO
- 1 (satu) Lembar kartu keluarga dengan nomor : 1174012401053188;
- 1 (satu) Lembar surat tanda tamat belajar (STTB) Sekolah menengah Umum tingkat atas (SMA) dengan nomor : 03OC oh 0751037, atas nama SUP ARTI;
- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil Ujian (SKHU) Sekolah dasar tahun pelajaran 2004/2005 atas nama : DEWI PUSPITA SARI;
- 1 (satu) lembar kutipan akta kelahiran dengan nomor : AL.5070026426 atas nama WIDHA BAGUS FAHRIANSYAH;
- 1 (Satu) lembar surat keterangan hasil ujian nasional (SKHU) Sekolah Menengah Pertama tahun pelajaran tahun 2012/2013 atasnama WIDHA BAGUS FAHRIANSYAH;
- 1 (Satu) lembar ijazah Sekolah Menengah Pertama tahun pelajaran 2012/2013 dengan nomor . DN06DI0006737 atas nama WIDHA BAGUS FAHRIANSYAH;
- 1 (Satu) lembar ijazah Sekolah Dasar tahun 2009/2010 atas nama WIDHA BAGUS FAHRIANSYAH;
- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil Ujian Akhir sekolah berstandar Nasional Sekolah Dasar tahun pelajaran 2009/2010 atas nama WIDHA BAGUS FAHRIANSYAH;
- 1 (satu) lembar ijazah Sekolah Dasar tahun pelajaran 2004/2005 dengan nomor . DN- 06Dd 00 43247 atas nama DEWI PUSPITA SARI;
- 1 (satu) lembar surat keterangan Hasil Ujian Nasional sekolah menengah atas program : Ilmu Pengetahuan Alam tahun pelajaran 2010/2011 dengan nomor : DN-06 Ma 0232272 atas nama DEWI PUSPITA SARI;
- 1 (satu) lembar Ijazah sekolah menengah atas Program : Ilmu pengetahuan alam tahun pelajaran 2010/2011, dengan nomor ; DN-06 Ma 0010249 atas nama DEWI PUSPITA SARI;
- 1 (satu) lembar ijazah Sekolah Menengah Pertama tahun pelajaran 2007/2008, nomor : DI 0738973, atas nama DEWI PUSPITA SARI;
- 1 (satu) lembar surat keterangan hasil ujian Nasional sekolah menengah pertama tahun pelajaran 2007/2008 nomor : DN-06 DI 1445383 atas nama DEWI PUSPITA SARI;
- 1 (satu) Exemplar buku laporan penilaian hasil belajar sekolah dasar (SD) No. 1 Langsa atas nama DEWI PUSPITA SARI WIDHA WARDHANI;
- 1 (satu) Exemplar buku laporan penilaian hasil belajar SMP Negeri 1 Langsa dengan No. Induk : 14201 atas nama DEWI PUSPITA SARI;
- 1 (satu) Exemplar buku penilaian hasil belajar sekolah menengah atas (SMA) Negeri 1 Langsa dengan No. Induk : 15162 atas nama DEWI PUSPITA SARI;
- 1 (satu) Exemplar buku penilaian hasil belajar sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 3 Langsa dengan No. Induk : 11477 atas nama WIDHA BAGUS FAHRIANSYAH;
- 1 (satu) Exemplar buku laporan penilaian hasil belajar Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Langsa No. Induk ; 7472 atas nama WIDHA BAGUS WISNU WARDANA;
- Uang tunai sejumlah Rp. 1.320.000,- (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Tipe GT - E1205T, warna putih tanpa baterai;
Putusan PN LANGSA Nomor 159/Pid.B/2019/PN Lgs |
|
Nomor | 159/Pid.B/2019/PN Lgs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LANGSA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nurnaningsih Amriani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ryki Rahman Sigalingging, Br Hakim Anggota Kurniawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Hasni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Widoyo, SE Bin Mitro Suwarno. Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 159/Pid.B/2019/PN Lgs
Statistik195