- Menyatakan terdakwa HERRY Bin JAMHARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dalam jabatan? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan Rutan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Exsamplar Surat Jalan dengan nomor 025-DO/IX/2020;
- 1 (satu) Exsamplar Surat Jalan dengan nomor 025-DO/PBM/X/2020;
- 1 (satu) Exsamplar Surat Jalan dengan nomor 057-DO/PBM/X/2020;
- 1 (satu) Exsamplar Surat Jalan dengan nomor 026-DO/PBM/XI/2020;
- 1 (satu) Exsamplar Surat Jalan dengan nomor 063-DO/PBM/XI/2020;
- 1 (satu) Exsamplar Surat Jalan dengan nomor 026-DO/PBM/XII/2020;
- 1 (satu) Exsamplar Surat Jalan dengan nomor 003/PBM-DO/I/2021;
- Bukti Setor Bank BRI 0282 0282058 4000017 tanggal 12/4/2020 09:41:38 Rp. 37.000.000,-;
- M- Transfer tgl 14/12 15:39:23 103005000000 016563 OY BAYAR Herry jumlah Rp. 10.000.000;
- M- Transfer tgl 14/12 09:09:17:43 103005000000 016563 OY BAYAR Herry jumlah Rp. 27.500.000;
- Bukti setor bank BCA Validasi 85850201T 5138585177757 HERRY Tgl 14/01/2021 Rp. 37.500.000;
- Bukti setor Bank BCA Validasi 8585023T 513 1858101100100 11608585177756 HERRY Tgl 21/01/2021 Rp. 37.500.000
- m-transfer 30/01 12:46:49 ke 8585177756 HERRY Rp. 10.000.000
- Bukti setor Bank BCA Validasi 8585023T 513 185850502102 029 1363 8585177756 HERRY Rp. 27.500.000
- Bukti Setor Bank BCA Validasi 8585023T 513 185852602101 033 1160 8585177756 HERRY Rp. 10.000.000
- Bukti setoran bank BCA Validasi 8585023T 513 185852303095 301 1363 8585177756 HERRY Rp. 69.500.000
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 164/Pid.B/2021/PN Pbu |
|
Nomor | 164/Pid.B/2021/PN Pbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKALAN BUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Reza Apriadi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mantiko Sumanda Moechtar, Hakim Anggota Ahmad Husaini |
Panitera | Panitera Pengganti: Hariyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada pihak PT.Putra Benua Mandiri melalui saksi TJENGKU SUDONO MIHARJA Anak Dari TJENG KIM SAY. Dikembalikan kepada pihak CV. Dwi Sukses melalui saksi SITI ARIYANI Binti BUDIONO sesuai pasal pasal 46 KUHAP Jo 197 KUHAP. ; |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 164/Pid.B/2021/PN Pbu
Statistik11516