- Menyatakan terdakwa Ade Putra Bin Zulfachri Gusti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah linggis besi;
- 5 (lima) bungkus rokok merk Dunhill, 7 (tujuh) bungkus rokok merk Magnum Mild, 4 (empat bungkus) rokok merk Lucky Strike, 2(dua) bungkus rokok merk Dji Sam Soe Kretek, 7 (tujuh) bungkus rokok merk Sampoerna Evolution, 4 (empat) bungkus rokok merk Gudang Garam Surya, 4 (empat bungkus rokok merk Ardath, 3 (tiga) bungkus rokok merk Magnum Filter Djisamsoe, 6 (enam) bungkus rokok merk Sampoerna Mild, 3 (tiga) bungkus rokok merk Dji Sam Soe Super Premium (black), 2 (dua) bungkus rokok merk Marlboro Lights;
Putusan PN LANGSA Nomor 113/Pid.B/2019/PN Lgs |
|
Nomor | 113/Pid.B/2019/PN Lgs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 15 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LANGSA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nurnaningsih Amriani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ryki Rahman Sigalingging, Br Hakim Anggota Kurniawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Nila Kesuma Wardhani Hasibuan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 Jo pasal 65KUHPidana dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI : Dirampas untuk dimusnahkan; Masing-masing dikembalikan kepada saksi korban; 6. Membebani kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 4 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 113/Pid.B/2019/PN Lgs
Statistik9419