- Menyatakan terdakwa Putra Rohandi Yusuf Hutabarat bin alm. Saur Nauli Hutabarat tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis tanaman bagi diri sendiri? sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- 1 (satu) bungkus kecl narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas warna putih seberat 1,64 (satu koma enam puluh empat gram);
- 1 (satu) buah celana ponggol corak loreng;
- 1 (satu) bungkus besar narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas warna putih seberat 22,22 (dua puluh dua koma dua puluh dua gram);
- 1 (satu) buah baju kaos switer warna abu-abu;
- 1 (satu) unit mobil barang pick up merk Daihatsu Gran Mex No Pol :BK 9047 RE Noka MHKP3CAJCK027483, NOSIN : DCX6134 Tahun 2012 warna putih atas nama Cariwati Br Ginting;
- 1 (satu) buah STNK asli Mobil Barang Pick Up Merk Daihatsu Gran Mex No POL : BK 9047 RE;
Putusan PN LANGSA Nomor 102/Pid.Sus/2019/PN Lgs |
|
Nomor | 102/Pid.Sus/2019/PN Lgs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 5 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LANGSA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Silvianingsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Riswandy, Br Hakim Anggota Muhammad Dede Idham |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Herlinawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana serta ketentuan hukum lainnya yang bersangkutan; MENGADILI : 4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : Dirampas untuk di musnahkan; Dikembalikan kepada yang berhak; 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 20 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 102/Pid.Sus/2019/PN Lgs
Statistik152