Putusan PTA MAKASSAR Nomor 111/Pdt.G/2009/PTA.Mks |
|
Nomor | 111/Pdt.G/2009/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2010 |
Tanggal Register | 2 Oktober 2009 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Mansur Nasir |
Hakim Anggota | H. A. Ahmad Asad, Brh. Ghufron Sulaiman |
Panitera | S.ag., Staramin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI - MENYATAKAN, PERMOHONAN BANDING TERGUGAT/ PEMBANDING,DAPAT DITERIMA DALAM EKSEPSI - MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA MAROS NOMOR : 203/PDT.G/2008/PA.MRS TANGGAL 15 JULI 2009 M, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 22 RAJAB 1430 H DENGAN PERBAIKAN AMAR YANG BERBUNYI - MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT DALAM POKOK PERKARA : - MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA MAROS NOMOR: 203/PDT.G/2008/PA.MRS, TANGGAL 15 JULI 2009 M, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 22 RAJAB 1430 H, DENGAN MENGADILI SENDIRI - MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN - MENJATUHKAN TALAK SATU BAIN SHUGRA TERGUGAT, I GUSTI BAGUS PARANSASI BIN I GUSTI NYOMAN DJELANTIK TERHADAP PENGGUGAT ERNA AHMAD BINTI AHMAD DG MATUTU; - MENYATAKAN PEMELIHARAAN ANAK YANG BERNAMA I GUSTI BAGUS SEPTIAN JATUH KEPADA PENGGUGAT , SEDANGKAN ANAK YANG BERNAMA I GUSTI BAGUS SINATRA DISERAHKAN KEPADA ANAK TERSEBUT UNTUK MEMILIH DIANTARA IBU (PENGGUGAT) ATAU AYAH(TERGUGAT); - MENYATAKAN BAHWA OBJEK SENGKETA BERUPA: 1. SEBIDANG TANAH PEKARANGAN KOSONG SELUAS 1039 M2 YANG TERLETAK DAHULU DI BATANGASE, DESA HASANUDDIN, KECAMATAN MANDAI DAN SEKARANG LINGKUNGAN BONTOA, KELURAHAN BONTOA, KECAMATAN MANDAI, KABUPATEN MAROS, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA JL. POROS MAKASSAR- MAROS; - SEBELAH TIMUR TANAH / RUMAH MILIK IDRIS SOLONG/ BENGKEL; - SEBELAH SELATAN TANAH KOSONG / GUDANG MILIK H. MASUD; - SEBELAH BARAT TANAH/ RUMAH DG. SIA 2. SEBIDANG TANAH PEKARANGAN KOSONG SELUAS 2802 M2 YANG TERLETAK DAHULU DI DESA BAJOBODOA DAN SEKARANG DI LINGKUNGAN KASSI KEBO KELURAHAN BAJU BODOA KECAMATAN MAROS BARU, KABUPATEN MAROS, DENGAN BATAS BATAS SEBAGAI BERIKUT; - SEBELAH UTARA JALAN SETAPAK/ LORONG - SEBELAH TIMUR JALAN TAKDIR - SEBELAH SELATAN TANAH KOSONG, RUMAH ARMIN TANGGA - SEBELAH BARAT KUBURAN / RUMAH DG. NGALLE, SAENAP/ TANAH KOSONG 3. SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN YANG ADA DI ATASNYA YANG TERLETAK DI JALAN POROS MAKASSAR- MAROS KM. 26 PERUMAHAN CITRA SANGGALEA BLOK C NO. 3 DAN 4 LINGKUNGAN SANGGALEA , KELURAHAN TAROADA, KECAMATAN TURIKALEKABUPATEN MAROS (IN CASU RB. SITI HAMIDA) DENGAN BATAS BATAS SEBAGAI BERIKUT; - SEBELAH UTARA RUMAH H. SURAHMAN - SEBELAH TIMUR TANAH KOSONG - SEBELAH SELATAN JALANAN - SEBELAH BARAT RUMAH HJ. NILANG DAN HJ. HASNAH 4. 1 (SATU) BUAH MOBIL KIJANG INNOVA WARNA HITAM DD 634 FD KESELURUHAN HARTA TERSEBUT ADALAH HARTA BERSAMA DALAM IKATAN PERKAWINAN PENGGUGAT DAN TERGUGAT. - MENYATAKAN SITA JAMINAN YANG TELAH DILETAKKAN TERHADAP HARTA BERSAMA TESEBUT DIATAS INI SEBAGAIMANA DALAM BERITA ACARA SITA JAMINAN NOMOR : 203/PDT.G/2008/PA.MRS TERTANGGAL 4 JUNI 2009 M, ADALAH SAH DAN BERHARGA. - MENGHUKUM TERGUGAT ATAU SIAPA SAJA YANG MEMPEROLAH HAK DARI PADANYA UNTUK MENGOSONGKAN OBJEK HARTA BERSAMA TERSEBUT LALU MEMBAGI DUA APABILA TIDAK DAPAT DIBAGI SECARA RIIL (NATURA), MAKA AKAN DIJUAL LELANG DIMUKA UMUM DENGAN MELALUI KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG MAKASSAR KEMUDIAN HASILNYA DIBAGI DUA, YAITU UNTUK PENGGUGAT DAN LAINNYA UNTUK TERGUGAT. - MEMERINTAHKAN UNTUK MENGANGKAT SITA JAMINAN YANG TELAH DILETAKKAN TERHADAP OBJEK SENGKETA YAITU : SEBIDANG TANAH BESERTA BANGUNAN YANG ADA DIATAS NYA SELUAS 612 M2 YANG TERLETAK DI JL. POROS MAKASSAR MAROS KM.26, LINGKUNGAN MACCOPA, KELURAHAN TAROADA, KECAMATAN TURIKALE, KABUPATEN MAROS, DENGAN BATAS BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA TANAH KOSONG/ DAHULU MILIK A. PATABAI PABOKORI - SEBELAH TIMUR RUMAH H. USMAN - SEBELAH SELATAN TANAH MILIK H. SAPADILLAH DG. SIRUA (BENGKEL) - SEBELAH BARAT JL. POROS MAKASSAR MAROS - MEMERINTAHKAN KEPADA PENGADILAN AGAMA MAROS UNTUK MENGIRIMKAN SEHELAI SALINAN SALINA PUTUSAN PERKARA INI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP, KEPADA PEGAWAI PENCATAT NIKAH KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN DIMANA PENGGUGAT DAN TERGUGAT BERTEMPAT TINGGAL SERTA TEMPAT PERKAWINAN INI DAHULU DILAKSANAKAN GUNA DICATAT DALAM BUKU DAFTAR UNTUK ITU - MENGHUKUM PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DITINGKAT PERTAMA YANG HINGGA KINI DI PERHITUNGKAN SEJUMLAH RP. 2.427.000.00,- (DUA JUTA EMPAT RATUS DUA PULUH TUJUH RIBU RUPIAH). - MENGHUKUM TERGUGAT / PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP. 150.000.00,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH). - MENYATAKAN TIDAK MENERIMA GUGATAN SELAIN DAN SELEBIHNYA. |
Catatan Amar |
Mengadili - Menyatakan, permohonan banding tergugat/ Pembanding,dapat diterima Dalam Eksepsi - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Maros Nomor : 203/Pdt.G/2008/PA.Mrs tanggal 15 Juli 2009 M, Bertepatan dengan tanggal 22 Rajab 1430 H dengan perbaikan amar yang berbunyi - Menolak Eksepsi Tergugat Dalam Pokok Perkara : - Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Maros Nomor: 203/Pdt.G/2008/PA.Mrs, Tanggal 15 Juli 2009 M, bertepatan dengan tanggal 22 Rajab 1430 H, Dengan Mengadili Sendiri - Mengabulkan Gugatan penggugat untuk sebagian - Menjatuhkan talak satu bain shugra tergugat, I Gusti Bagus Paransasi bin I Gusti Nyoman Djelantik terhadap penggugat Erna Ahmad Binti Ahmad Dg Matutu; - Menyatakan Pemeliharaan Anak yang bernama I Gusti Bagus Septian jatuh kepada penggugat , sedangkan anak yang bernama I Gusti Bagus Sinatra diserahkan kepada anak tersebut untuk memilih diantara ibu (penggugat) atau ayah(tergugat); - Menyatakan bahwa objek sengketa berupa: 1. Sebidang Tanah Pekarangan kosong seluas 1039 M2 yang terletak dahulu di Batangase, Desa Hasanuddin, Kecamatan Mandai dan sekarang Lingkungan Bontoa, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, dengan Batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara Jl. Poros Makassar- Maros; - Sebelah timur Tanah / rumah Milik Idris Solong/ Bengkel; - Sebelah selatan tanah kosong / gudang milik H. Masud; - Sebelah barat tanah/ rumah Dg. Sia 2. Sebidang tanah Pekarangan kosong seluas 2802 M2 yang terletak dahulu di desa Bajobodoa dan sekarang di lingkungan kassi kebo kelurahan baju bodoa kecamatan maros baru, kabupaten maros, dengan batas batas sebagai berikut; - Sebelah utara jalan setapak/ lorong - Sebelah timur jalan takdir - Sebelah selatan tanah kosong, rumah armin tangga - Sebelah barat kuburan / rumah Dg. Ngalle, Saenap/ tanah kosong 3. Sebidang tanah dan bangunan yang ada di atasnya yang terletak di jalan poros Makassar- Maros Km. 26 Perumahan Citra Sanggalea Blok C No. 3 dan 4 lingkungan sanggalea , kelurahan taroada, kecamatan turikalekabupaten maros (in casu RB. Siti Hamida) dengan batas batas sebagai berikut; - Sebelah utara rumah H. Surahman - Sebelah timur tanah Kosong - Sebelah Selatan jalanan - Sebelah barat Rumah Hj. Nilang dan Hj. Hasnah 4. 1 (satu) buah mobil kijang Innova warna hitam DD 634 FD Keseluruhan harta tersebut adalah harta bersama dalam ikatan perkawinan penggugat dan tergugat. - Menyatakan Sita jaminan yang telah diletakkan terhadap harta bersama tesebut diatas ini sebagaimana dalam berita acara sita jaminan Nomor : 203/Pdt.G/2008/PA.Mrs tertanggal 4 Juni 2009 M, adalah sah dan berharga. - Menghukum Tergugat atau siapa saja yang memperolah hak dari padanya untuk mengosongkan objek harta bersama tersebut lalu membagi dua apabila tidak dapat dibagi secara riil (natura), maka akan dijual lelang dimuka umum dengan melalui kantor pelayanan kekayaan Negara dan lelang Makassar kemudian hasilnya dibagi dua, yaitu untuk penggugat dan lainnya untuk tergugat. - Memerintahkan untuk mengangkat sita jaminan yang telah diletakkan terhadap objek sengketa yaitu : Sebidang tanah beserta bangunan yang ada diatas nya seluas 612 M2 yang terletak di Jl. Poros Makassar ? Maros Km.26, Lingkungan Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, dengan batas batas sebagai berikut: - Sebelah Utara tanah kosong/ dahulu milik A. Patabai Pabokori - Sebelah Timur Rumah H. Usman - Sebelah selatan tanah milik H. Sapadillah Dg. Sirua (Bengkel) - Sebelah Barat Jl. Poros Makassar ? Maros - Memerintahkan kepada pengadilan agama maros untuk mengirimkan sehelai salinan salina putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap, kepada pegawai pencatat nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan dimana penggugat dan tergugat bertempat tinggal serta tempat perkawinan ini dahulu dilaksanakan guna dicatat dalam buku daftar untuk itu - Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara ditingkat pertama yang hingga kini di perhitungkan sejumlah Rp. 2.427.000.00,- (dua juta empat ratus dua puluh tujuh ribu rupiah). - Menghukum tergugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000.00,- (Seratus lima puluh ribu rupiah). - Menyatakan tidak menerima gugatan selain dan selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | 17 Februari 2010 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2010 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 111/Pdt.G/2009/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 111/Pdt.G/2009/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 111/Pdt.G/2009/PTA.Mks
Statistik12543