- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA MELALUI PENASEHAT HUKUMNYA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT NOMOR 37/PID.B/2021/PN SDW TANGGAL 25 MEI 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING;
- MENYATAKAN TERDAKWA KERI WELTA ANAK DARI RUSLAN TERSEBUT TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM DAKWAAN PRIMER DAN SUBSIDAIR;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI SEMUA DAKWAAN DALAM PERKARA INI
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA SEGERA DIBEBASKAN DAN DIKELUARKAN DARI TAHANAN;
- MEMULIHKAN HAK TERDAKWA DALAM KEMAMPUAN, KEDUDUKAN DAN HARKAT SERTA MARTABATNYA SEPERTI SEMULA;
- MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) RANGKAP BERITA ACARA SERAH TERIMA GAJI BESERTA KWITANSI YANG DISERAHKAN DARI SDR. DIAGA B MANALU KEPADA SDR. JENSON P A SEBESAR RP. 339.670.985,- (TIGA RATUS TIGA PULUH SEMBILAN JUTA ENAM RATUS TUJUH PULUH RIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH LIMA RUPIAH) UNTUK PEMBAYARAN GAJI KARYAWAN PADA TANGGAL 15 DESEMBER 2020;
- 1 (SATU) RANGKAP BERITA ACARA SERAH TERIMA GAJI BESERTA KWITANSI YANG DISERAHKAN DARI SDR. DIAGA B MANALU KEPADA SDR. JEFRI A SIBURIAN SEBESAR RP. 270.558.729,- (DUA RATUS TUJUH PULUH JUTA LIMA RATUS LIMA PULUH DELAPAN RIBU TUJUH RATUS DUA PULUH SEMBILAN RUPIAH) UNTUK PEMBAYARAN GAJI KARYAWAN PADA TANGGAL 15 DESEMBER 2020;
- 1 (SATU) RANGKAP BERITA ACARA SERAH TERIMA GAJI BESERTA KWITANSI YANG DISERAHKAN DARI SDR. DIAGA B MANALU KEPADA SDR. JEFRI ALFITER S SEBESAR RP. 57.003.369,- (LIMA PULUH TUJUH JUTA TIGA RIBU TIGA RATUS ENAM PULUH SEMBILAN RUPIAH RUPIAH) UNTUK PEMBAYARAN GAJI KARYAWAN PADA TANGGAL 15 DESEMBER 2020;
- 1 (SATU) RANGKAP BERITA ACARA SERAH TERIMA GAJI BESERTA KWITANSI YANG DISERAHKAN DARI SDR. DIAGA B MANALU KEPADA SDR. IRVING D SITOMPUL SEBESAR RP. 457.820.785,- (EMPAT RATUS LIMA PULUH TUJUH JUTA DELAPAN RATUS DUA PULUH RIBU TUJUH RATUS DELAPAN PULUH LIMA RUPIAH) UNTUK PEMBAYARAN GAJI KARYAWAN PADA TANGGAL 15 DESEMBER 2020;
- 1 (SATU) RANGKAP BERITA ACARA SERAH TERIMA GAJI BESERTA KWITANSI YANG DISERAHKAN DARI SDR. DIAGA B MANALU KEPADA SDR. IMAM M DZ SEBESAR RP. 322.569.319,- (TIGA RATUS DUA PULUH DUA JUTA LIMA RATUS ENAM PULUH SEMBILAN RIBU TIGA RATUS SEMBILAN BELAS RUPIAH) UNTUK PEMBAYARAN GAJI KARYAWAN PADA TANGGAL 15 DESEMBER 2020;
- 1 (SATU) RANGKAP BERITA ACARA SERAH TERIMA GAJI BESERTA KWITANSI YANG DISERAHKAN DARI SDR. DIAGA B MANALU KEPADA SDR. LISARUT S HUTAPEA SEBESAR RP. 113.078.728,- (SERATUS TIGA BELAS JUTA TUJUH PULUH DELAPAN RIBU TUJUH RATUS DUA PULUH DELAPAN RUPIAH) UNTUK PEMBAYARAN GAJI KARYAWAN PADA TANGGAL 15 DESEMBER 2020;
- 1 (SATU) RANGKAP BERITA ACARA SERAH TERIMA GAJI BESERTA KWITANSI YANG DISERAHKAN DARI SDR. DIAGA B MANALU KEPADA SDR. CANDRA PN SIREGAR SEBESAR RP. 33.306.678,- (TIGA PULUH TIGA JUTA TIGA RATUS ENAM RIBU ENAM RATUS TUJUH PULUH DELAPAN RUPIAH) UNTUK PEMBAYARAN GAJI KARYAWAN PADA TANGGAL 15 DESEMBER 2020;
- 1 (SATU) RANGKAP BERITA ACARA SERAH TERIMA GAJI BESERTA KWITANSI YANG DISERAHKAN DARI SDR. DIAGA B MANALU KEPADA SDR. ARLIN SEBESAR RP. 42.945.647,- (EMPAT PULUH DUA JUTA SEMBILAN RATUS EMPAT PULUH LIMA RIBU ENAM RATUS EMPAT PULUH TUJUH RUPIAH) UNTUK PEMBAYARAN GAJI KARYAWAN PADA TANGGAL 15 DESEMBER 2020;
- 1 (SATU) RANGKAP BERITA ACARA SERAH TERIMA GAJI BESERTA KWITANSI YANG DISERAHKAN DARI SDR. DIAGA B MANALU KEPADA SDR. FIPEN T PASARIBU SEBESAR RP. 863.098.311,- (DELAPAN RATUS ENAM PULUH TIGA JUTA SEMBILAN PULUH DELAPAN RIBU TIGA RATUS SEBELAS RUPIAH) UNTUK PEMBAYARAN GAJI KARYAWAN PADA TANGGAL 15 DESEMBER 2020;
- 1 (SATU) BUAH KOPER MERK LOGGO BERWARNA COKLAT ;
- 1 (SATU) BUAH BRANGKAS TERBUAT DARI BAJA BERWARNA PUTIH MEMPUNYAI LIST BAGIAN DEPAN BERWARNA BIRU, ABU-ABU DENGAN TULISAN MINI BANKER;
- 1 (SATU) LEMBAR SLIP GAJI AN. PAULINA ICA VW. PERIODE NOVEMBER 2020 BERWARNA KUNING;
- 2 (DUA) LEMBAR LAPORAN MUTASI KAS BESAR PT. KAM (KALIMANTAN AGRO MAKMUR);
- 20 (DUA PULUH) LEMBAR UANG TUNAI PECAHAN RP.100.000,- (SERATUS RIBU RUPIAH);
- 1 ( SATU ) BUAH TAS RANSEL MEREK KEY BAG BERWARNA UNGU;
- 1 ( SATU ) LEMBAR BUKTI PEMBAYARAN FIF GROUP PADA BULAN DESEMBER DENGAN NOMOR TRANSAKSI NO : 51620R128575, A.N KERI WELTA, DENGAN ANGSURAN TERBAYAR SEBESAR RP. 780.000 (TUJU RATUS DELAPAN PULUH RIBU RUPIAH);
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM SEMUA TINGKAT PERADILAN KEPADA NEGARA;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa melalui Penasehat Hukumnya;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 37/Pid.B/2021/PN Sdw tanggal 25 Mei 2021 yang dimintakan banding;
- Menyatakan Terdakwa Keri Welta anak dari Ruslan tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Primer dan Subsidair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan dalam perkara ini
- Memerintahkan Terdakwa segera dibebaskan dan dikeluarkan dari Tahanan;
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya seperti semula;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Rangkap Berita acara serah terima gaji beserta kwitansi yang diserahkan dari sdr. Diaga B Manalu kepada sdr. Jenson P A sebesar Rp. 339.670.985,- (tiga ratus tiga puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus delapan puluh lima rupiah) untuk pembayaran gaji karyawan pada tanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) Rangkap Berita acara serah terima gaji beserta kwitansi yang diserahkan dari sdr. Diaga B Manalu kepada sdr. Jefri A Siburian sebesar Rp. 270.558.729,- (dua ratus tujuh puluh juta lima ratus lima puluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh sembilan rupiah) untuk pembayaran gaji karyawan pada tanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) Rangkap Berita acara serah terima gaji beserta kwitansi yang diserahkan dari sdr. Diaga B Manalu kepada sdr. Jefri Alfiter S sebesar Rp. 57.003.369,- (lima puluh tujuh juta tiga ribu tiga ratus enam puluh Sembilan rupiah rupiah) untuk pembayaran gaji karyawan pada tanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) Rangkap Berita acara serah terima gaji beserta kwitansi yang diserahkan dari sdr. Diaga B Manalu kepada sdr. Irving D Sitompul sebesar Rp. 457.820.785,- (empat ratus lima puluh tujuh juta delapan ratus dua puluh ribu tujuh ratus delapan puluh lima rupiah) untuk pembayaran gaji karyawan pada tanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) Rangkap Berita acara serah terima gaji beserta kwitansi yang diserahkan dari sdr. Diaga B Manalu kepada sdr. Imam M DZ sebesar Rp. 322.569.319,- (tiga ratus dua puluh dua juta lima ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan belas rupiah) untuk pembayaran gaji karyawan pada tanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) Rangkap Berita acara serah terima gaji beserta kwitansi yang diserahkan dari sdr. Diaga B Manalu kepada sdr. Lisarut S Hutapea sebesar Rp. 113.078.728,- (seratus tiga belas juta tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh delapan rupiah) untuk pembayaran gaji karyawan pada tanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) Rangkap Berita acara serah terima gaji beserta kwitansi yang diserahkan dari sdr. Diaga B Manalu kepada sdr. Candra PN Siregar sebesar Rp. 33.306.678,- (tiga puluh tiga juta tiga ratus enam ribu enam ratus tujuh puluh delapan rupiah) untuk pembayaran gaji karyawan pada tanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) Rangkap Berita acara serah terima gaji beserta kwitansi yang diserahkan dari sdr. Diaga B Manalu kepada sdr. Arlin sebesar Rp. 42.945.647,- (empat puluh dua juta sembilan ratus empat puluh lima ribu enam ratus empat puluh tujuh rupiah) untuk pembayaran gaji karyawan pada tanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) Rangkap Berita acara serah terima gaji beserta kwitansi yang diserahkan dari sdr. Diaga B Manalu kepada sdr. Fipen T Pasaribu sebesar Rp. 863.098.311,- (delapan ratus enam puluh tiga juta Sembilan puluh delapan ribu tiga ratus sebelas rupiah) untuk pembayaran gaji karyawan pada tanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) buah koper merk LOGGO berwarna coklat ;
- 1 (satu) buah brangkas terbuat dari baja berwarna putih mempunyai list bagian depan berwarna biru, abu-abu dengan tulisan mini banker;
- 1 (satu) lembar slip gaji an. Paulina Ica VW. periode November 2020 berwarna kuning;
- 2 (dua) lembar laporan mutasi kas besar PT. KAM (Kalimantan Agro Makmur);
- 20 (dua puluh) lembar uang tunai pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah);
- 1 ( Satu ) buah tas Ransel merek Key Bag berwarna Ungu;
- 1 ( Satu ) lembar Bukti pembayaran FIF Group pada bulan Desember dengan Nomor Transaksi No : 51620R128575, a.n Keri Welta, dengan angsuran terbayar sebesar Rp. 780.000 (tuju ratus delapan puluh ribu rupiah);
- Membebankan biaya perkara dalam semua tingkat peradilan kepada Negara;
Putusan PT SAMARINDA Nomor 135/PID/2021/PT SMR |
|
Nomor | 135/PID/2021/PT SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Simplisius Donatus |
Hakim Anggota | Badrun Zaini, Mhbrahmad Yasin |
Panitera | - Andrie Zulkarnain |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: MENGADILI SENDIRI DIKEMBALIKAN KEPADA PIHAK PT. KAM (KALIMANTAN AGRO MAKMUR) MELALUI SAKSI DIAGA BARBARA MANALU; DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA KERI WELTA ANAK DARI RUSLAN; |
Catatan Amar |
MENGADILI: Mengadili sendiri Dikembalikan kepada pihak PT. KAM (Kalimantan Agro Makmur) melalui saksi Diaga Barbara Manalu; Dikembalikan kepada terdakwa Keri Welta anak dari Ruslan; |
Tanggal Musyawarah | 29 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 135/PID/2021/PT_SMR.zip
- Download PDF
- 135/PID/2021/PT_SMR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 135/PID/2021/PT SMR
Statistik6741