- Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
- Ngatijar Soewirto bin Marsimin (sebagai suami/duda).
- Sumaijah binti Ngatijar Soewiro ( sebagai anak kandung)
- Sutijarto bin Ngatijar Soewiro, (sebagai anak kandung)
- Sumarwati binti Ngatijar Soewiro (sebagai anak kandung)
- Linarsih binti Ngatijar Soewiro (sebagai anak kandung)
- Teguh Julistijo bin Ngatijar Soewiro (sebagai anak kandung)
- Yanuar Setiawan bin Sumariyono, (sebagai cucu/ahli waris pengganti)
- Dewi Setiowati binti Sumariyono (sebagai cucu/ahli waris pengganti)
- Tri Wahyuningsih binti Sumariyono) sebagai cucu/ahli waris pengganti)
- Sumaijah binti Ngatijar Soewirto (sebagai anak perempuan kandung).
- Sutijarto bin Ngatijar Soewirto (sebagai anak kandung laki-laki)
- Sumarwati binti Ngatijar Soewirto (sebagai anak kandung perempuan)
- Linarsih binti Ngatijar Soewirto (sebagai anak kandung perempuan)
- Teguh Julistijo bin Ngatijar Soewirto (sebagai anak kandung laki-laki)
- Yanuar Setiawan bin Sumariyono, (sebagai cucu/ahli waris pengganti)
- Dewi Setiowati binti Sumariyono (sebagai cucu/ahli waris pengganti)
- Tri Wahyuningsih binti Sumariyono) sebagai cucu/ahli waris pengganti)
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Sumarijono bin Ngatijar Soewirto yang telah meninggal dunia pada tanggal 13 Agustus 1996 adalah :
- Sumirah bint Paidjo Dangon, (sebagai istri/janda).
- Yanuar Setiawan bin Sumarijono, (sebagai anak kandung laki-laki/ahli waris pengganti)
- Dewi Setiowati binti Sumarijono, (sebagai anak kandung perempuan/ahli waris pengganti)
- Tri Wahyuningsih binti Sumarijono, sebagai anak kandung perempuan/ahli waris pengganti)
- Menetapkan ahli waris dari almarhumah Sumaijah binti Ngatijar Soewirto yang telah meninggal dunia pada tanggal 28 Oktober 2017 adalah:
- Djumain bin Kasmiran (sebagai suami/duda).
- Hadi Prasetyo bin Jumain. (sebagai anak laki-laki kandung laki-laki/ahli waris pengganti).
- Lidiah Febriani binti Jumaino. (sebagai anak kandung perempuan/ahli waris pengganti).
- Menetapkan ahli waris dari almarhumah Linarsih binti Ngatijar Soewirto yang telah meninggal dunia pada tanggal 28 Nopember 2018 adalah :
- Sudi Haryono bin Niti Kandim (sebagai suami/duda).
- Ferry Kurniawan Haryono bin Sudi Haryono (sebagai anak kandung laki-laki /ahli waris pengganti).
- Anggraeni Putri Haryani binti Sudi Haryono (sebagai anak kandung perempuan/ahli waris pengganti)
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah);
Putusan PA SURABAYA Nomor 1813/Pdt.P/2021/PA.Sby |
|
Nomor | 1813/Pdt.P/2021/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Sufijati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Siti Aisyah, Br Hakim Anggota H. Hamzanwadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Harudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N 2. Menetapkan bahwa ahli waris dari almarhumah Nasipah binti Kastubi yang telah meninggal dunia pada tanggal 20 Desember 1999 adalah : 3. Menetapkan bahwa ahli waris dari almarhum Ngatijar Soewirto bin Marsimin yang telah meninggal dunia pada tanggal 27 Desember 2007 adalah: |
Tanggal Musyawarah | 29 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1813/Pdt.P/2021/PA.Sby
Statistik244