Putusan PA Singkawang Nomor 178/Pdt.G/2021/PA.Skw |
|
Nomor | 178/Pdt.G/2021/PA.Skw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PA Singkawang |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Nashihul Hakim |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Nashihul Hakim |
Panitera | Panitera Pengganti: Marlina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konvensi 1. Mengabulkan pemohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon(Budi Sampurna bin Santoso)untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon(Ria Juni Astuti, S.P binti Anusyirwan)di depan sidang Pengadilan Agama Singkawang; Dalam Rekonvensi 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian. 2. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: 2.1 Danish El Ramadhan bin Budi Sampurna,l ahir tanggal 06 Juli 2014; 2.2 Rashya El Fahreza bin Budi Sampurna, lahir tanggal 21 Maret 2017; 2.3 Hanin Raihana Syahira binti Budi Sampurna, lahir tanggal 01 November 2019; 2.4 Hanum Zia Almahyra binti Budi Sampurna,lahir tanggal 10 April 2021; berada dalam hak hadhanah/pengasuhan Penggugat dengan kewajiban Penggugat tetap memberi hak akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut. 3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa: 3.1 Nafkah untuk 4 (empat) orang anak yang bernamaDanish El Ramadhan bin Budi Sampurna, lahir tanggal 06 Juli 2014,Rashya El Fahreza bin Budi Sampurna, lahir tanggal 21 Maret 2017,Hanin Raihana Syahira binti Budi Sampurna, lahir tanggal 01 November 2019,Hanum Zia Almahyra binti Budi Sampurna,lahir tanggal 10 April 2021, melalui Penggugat sebesar Rp1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah) perbulan, di luar biaya pendidikan, kesehatan, dan pengasuh, dengan tambahan 10% (sepuluh persen) dari Rp1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah) setiap tahunnya, terhitung sejak hari pengucapan ikrar talak sampai anak tersebut berumur 21 tahun atau sudah kawin; 3.2. Mahar terhutang sebesar Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah); 3.3. Nafkah Iddah sejumlah Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah); 3.4. Mut'ah berupa emas batangan seberat 3 (tiga) gram; 3.5. Pembayaran tagihan biaya rumah tangga bulan Juni 2021 sejumlah Rp1.004.000,00 (satu juta empat ribu rupiah); 4. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima selainnya; 5. Menolak gugatan Penggugat selebihnya; Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 178/Pdt.G/2021/PA.Skw.zip
- Download PDF
- 178/Pdt.G/2021/PA.Skw.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 178/Pdt.G/2021/PA.Skw
Statistik3725