- Menyatakan Terdakwa ABDUL KADIR Bin ABDULLAH tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri?, sebagaimana dalam dakwaan Ketiga;
- enjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 21 (dua puluh satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu yang dikemas dengan plastik bening dengan berat seluruh setelah ditimbang 6,05 (enam koma nol lima) gram/bruto;
- 2 (dua) unit hp merk samsung warna hitam dan putih.
- Uang tunai sebanyak Rp. 7.945.000,- (tujuh juta sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) buah dompet merk levis warna hitam;
- 1 (satu) sepeda motor merk honda jenis vario tekhno warna hitam dengan nopol BL BL 4508 QX;
- Uang pecahan 1 (satu) ringgit malaysia sebanyak 9 (sembilan) lembar;
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 265/Pid.Sus/2016/PN LSK |
|
Nomor | 265/Pid.Sus/2016/PN LSK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 13 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PN LHOK SUKON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abdul Wahab |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bob Rosman, Br Hakim Anggota Maimunsyah |
Panitera | Panitera Pengganti Fauziah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 127 ayat (1) huruf. a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang - undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta Peraturan Perundang-undangan lain yang bersangkutan : M E N G A D I L I : Dimusnahkan; Dikembalikan kepada yang berhak; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 265/Pid.Sus/2016/PN LSK
Statistik782