- Menyatakan Terdakwa SAMSUL KAMAL Bin M. HUSEN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melwan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I? sebagaimana dalam dakwaan kedua ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SAMSUL KAMAL Bin M. HUSEN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.1.000,000,000.,- (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa ;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 143/Pid.Sus/2015/PN Lsk |
|
Nomor | 143/Pid.Sus/2015/PN Lsk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 19 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PN LHOK SUKON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zainal Hasan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abdul Wahab, Br Hakim Anggota Whisnu Suryadi |
Panitera | Safriadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
- 1 (satu) bungkus/paket shabu yang dimasukkan dalam plastik transparan dengan berat 0,21 (nol koma dua puluh satu) gram; - 1 (satu) paket narkotika yang dibungkus dengan kertas koran seberat 23,11 (dua puluh tiga koma sebelas) gram; - 1 (satu) unit HP Viteel model C1 warna Silver Hitam; - 1 (satu) unit HP Viteel model V712 warna Silver Hitam; - 1 (satu) unit sepeda motor Supra X 125d warna hitam putih BL 3821 QP; Dikembalikan kepada penuntut Umum untuk dipergunakan dalam berkas perkara lain; |
Tanggal Musyawarah | 1 September 2015 |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 143/Pid.Sus/2015/PN Lsk
Statistik452