- Menyatakan terdakwa PANJI HENDRAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengelapan secara berlanjut;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa PANJI HENDRAWAN selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa PANJI HENDRAWAN dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) lembar Surat Tugas Khusus dari Direktur PT. NUSA KHAYANGAN ASRI sebagai team audit internal tertanggal 1 Juli 2020;
- 1 (Satu) lembar Surat Keputusan Nomor: 002/PJ/XII/2018 tertanggal 1 Desember 2018 tentang Penetapan Jabatan PANJI HENDRAWAN Nomor Induk 11201506016 terhitung mulai 3 Desember 2018 sebagai SUPERVISOR DIVISI KASARAN;
- 6 (Enam) lembar Rekap Gaji PANJI HENDRAWAN dari bulan Desember 2019 sampai dengan bulan Mei 2020 yang dikeluarkan PT. NUSA KHAYANGAN ASRI;
- 5 (Lima) lembar Laporan Stock ofname (SO) yang dikeluarkan bagian Gudang Produk Jadi (GPJ) PT. NUSA KHAYANGAN ASRI yang berisi data selisih penjualan;
- 37 (Tiga Puluh Tujuh) Daftar Order (DO) yang dikeluarkan bagian Gudang Produk Jadi (GPJ) PT. NUSA KHAYANGAN ASRI sebagai bukti penjualan roti berbagai macam jenis secara fisik roti keagen agen dari bulan Desember 2019 sampai dengan bulan Mei 2020 yang dilakukan oleh PANJI HENDRAWAN selaku SUPERVISOR DIVISI KASARAN;
- 37 (Tiga Puluh Tujuh) Daftar Order (DO) yang dikeluarkan bagian Ekspedisi PT. NUSA KHAYANGAN ASRI sebagai bukti penyetoran uang hasil penjualan keagen agen dari bulan Desember 2019 sampai dengan bulan Mei 2020 yang dilakukan oleh PANJI HENDRAWAN selaku SUPERVISOR DIVISI KASARAN;
- 2 (Dua) bendel Print Out Rekening Tahapan BCA (Rekening Koran) dengan Nomor Rekening 7730332798 dan Nomor Rekening 7730469173 atas nama PANJI HENDRAWAN yang dikeluarkan BCA KCP GATOT SUBROTO TIMUR yang diakui oleh PANJI HENDRAWAN untuk menerima uang transferan dari agen agen atas penjualan roti yang telah dilakukan serta bukti penarikan tunai untuk kepentingan pribadi maupun disetorkan ke bagian admin PT. NUSA KHAYANGAN ASRI;
- 2 (Dua) buah Buku Tabungan Tahapan BCA dengan Nomor Rekening 7730332798 dan Nomor Rekening 7730469173 atas nama PANJI HENDRAWAN yang dikeluarkan BCA KCP GATOT SUBROTO TIMUR yang diakui oleh PANJI HENDRAWAN untuk menerima uang transferan dari agen agen atas penjualan roti yang telah dilakukan serta bukti penarikan tunai untuk kepentingan pribadi maupun disetorkan ke bagian admin PT. NUSA KHAYANGAN ASRI;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah);
Putusan PN GIANYAR Nomor 36/Pid.B/2021/PN Gin |
|
Nomor | 36/Pid.B/2021/PN Gin |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN GIANYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erwin Harlond Palyama |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Wawan Edi Prastiyo, Hakim Anggota Ni Luh Putu Partiwi |
Panitera | Panitera Pengganti: Ni Putu Fitri Anggraeni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Di Lampirkan dalam berkas perkara; Di kembalikan kepada Terdakwa PANJI HENDRAWAN; |
Tanggal Musyawarah | 9 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 36/Pid.B/2021/PN_Gin.zip
- Download PDF
- 36/Pid.B/2021/PN_Gin.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 36/Pid.B/2021/PN Gin
Statistik10767