- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan sah menurut hukum, bidang tanah HM Nomor 208 (sebagaimana dimaksud Denah Pasar Babadan), tertulis nama Suratno, luas 1.700m 2, tahun 1975 adalah milik Penggugat sebagai Tanah Kas Desa Teloyo;
- Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat terbukti perbuatan melawan hukum terhadap kesepakatan tukar tanah pada "BUKU PUTUSAN DESA KALURAHAN TELOJO ASISTENAN WONOSARI KAWEDANAN DELANGGU TAHUN 1958";
- Menghukum Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini, menyerahkan utuh Objek Sengketa 2 (sebagaimana dimaksud Denah Pasar Babadan), tanpa pembebanan dari Pihak Lain (debitur);
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) masing-masing sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah) untuk setiap hari keterlambatan, bilamana lalai untuk menjalankan putusan ini;
- Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor 208 (sebagaimana dimaksud Denah Pasar Babadan), tertulis nama Suratno, luas 1.700m2, tahun 1975 tidak berkekuatan hukum;
- Menghukum TURUT TERGUGAT 1 untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
- Menghukum TURUT TERGUGAT 2 sampai dengan TURUT TERGUGAT 11 untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 5.571.000,00 (lima juta lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN KLATEN Nomor 142/Pdt.G/2020/PN Kln |
|
Nomor | 142/Pdt.G/2020/PN Kln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tuty Budhi Utami |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Gandung, Br Hakim Anggota Andri Wahyudi |
Panitera | Panitera Pengganti: Tri Wiyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 27 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 142/Pdt.G/2020/PN Kln
Statistik16835