- Menyatakan Terdakwa ERNI SETYANINGSIH Binti (Alm) SUYATNO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN DALAM JABATAN YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar surat STOCK OPNAME PENGADAAN KAYU BALOK PT. TARA GREEN EURASIA periode 06 Desember 2019 hingga 27 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar nota atas nama Toko Maju Mapan tanggal 21 Januari 2020 kepada PT. TARA GREEN EURASIA, Juwiring,Klaten; -
1 (satu) bendel rekening koran dari Bank Mandiri atasnama PT. TARA GREEN EURASIA periode bulan Juli 2020 sampai dengan bulan Agustus 2020, yang berisi 9 (sembilanlembar; - FC Surat Permohanan Maaf Sdr.ERNI SETIYANINGSIH tanggal 19 Agustus 2020;
- FC surat pengakuan Sdr. ERNI SETIYANINGSIH, tanggal18Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat rekapan rekening supplier fiktif atas nama Randho Fitulah Adam, dengan nomor rekening 8030436955 di BankBCA;
- 1 (satu) lembar Nota kayu fiktif berasal dari Toko MAJU MAPAN alamat : Semanggi, Kentheng, RT 03 / VII, Solo,berupa: balok kayu, jumlah Kg / volume 3.199.030 m3, harga / kg 12.500.000,- dengan jumlah Harga Rp 39.987.875, Sub total Rp 39.987.875,-, sebagai penerima HARWONO dan mengetahui RANDO (sebagai supllier) tertanggal 9 Juli2020;-
- 1 (satu) lembar Nota kayu fiktif berasal dari Toko MAJU MAPAN alamat : Semanggi, Kentheng, RT 03 / VII, Solo, berupa: balok jati, jumlah Kg / volume 1.254.7 m3, harga / kg 12.500.000,- dengan jumlah Harga Rp 15.683.750,-, sub total Rp 15.683.750,- sebagai penerima HARWONO dan mengetahui RANDO (sebagai supllier) tertanggal 15 Juli2020 ;
- 1 (satu) lembar Nota kayu fiktif berasal dari Toko MAJU MAPAN alamat : Semanggi, Kentheng, RT 03 / VII, Solo, berupa: balok jati, jumlah Kg / volume 4.312.93 m3, harga / kg 12.500.000,- dengan jumlah Harga Rp. 53.911.625,-, sub total Rp 53.911.625,- sebagai penerima tidak ada dan mengetahui RANDO (sebagai supllier) tertanggal 30 Juli2020;-
- 1 (satu) lembar Surat pengajuan payment supplier PT. TARA GREEN EURASIA, Supllier MAJU MAPAN, proyek Payment Nota kayu tanggal 9 Juli, nominal Rp 39.987.875, note transfer ke rek BCA 8030436955 attn. Randho Fitulah Adam yang dibuat oleh Sdri. ERNI SETIYANINGSIH, mengetahui PPIC Production / PPIC operational HARWONO, tertanggal 10 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Surat pengajuan payment supllier PT. TARA GREEN EURASIA, Supllier MAJU MAPAN, proyek Payment Nota kayu tanggal 15 Juli, nominal Rp 15.683.750,-, note -, yang dibuat oleh Sdri. ERNI SETIYANINGSIH, mengetahui PPIC Production / PPIC operational SAID, tertanggal 17 Juli2020;
- 1 (satu) lembar Surat pengajuan payment supllier PT. TARA GREEN EURASIA, Supllier MAJU MAPAN, proyek Payment kayu tanggal 23Juli, nominal Rp 20.972.000,-, note -, yang dibuat oleh Sdri. ERNI SETIYANINGSIH, mengetahui PPIC Production / PPIC operational SAID, tertanggal 24 Juli2020;
- 1 (satu) lembar Surat pengajuan payment supllier PT. TARA GREEN EURASIA,SupllierMAJUMAPAN,proyekPaymentkayunotatanggal30 Juli, nominal Rp. 53.911.625,-, note -, yang dibuat oleh Sdri. ERNI SETIYANINGSIH, mengetahui PPIC Production / PPIC operational SAID, tertanggal 7 Agustus2020;
- 1 (satu) lembar Surat pengajuan payment supllier PT. TARA GREEN EURASIA, Supllier MAJU MAPAN, proyek Payment kayu nota tanggal 13 agustus, nominal Rp. 43.045.000 note -, yang dibuat oleh Sdri. ERNI SETIYANINGSIH, mengetahui PPIC Production / PPIC operational SAID, tertanggal 14 Agustus2020;
- 1 (satu) lembar bukti notifikasi transfer online perbankan atas nama PT. TARA GREEN EURASIA kepada penerima RANDHO FITULAHADAM sejumlah Rp 39.987.875,- dengan berita Nota kayu 9 juli 20202020;
- 1 (satu) lembar bukti notifikasi transfer online perbankan atas nama PT. TARA GREEN EURASIA Transfer kepada penerima RANDHO FITULAH ADAM sejumlah Rp 15.683,750,- dengan berita Nota kayu 15 juli2020;
- 1 (satu) lembar bukti notifikasi transfer online perbankan atas nama PT. TARA GREEN EURASIA LLG Transfer kepada penerima RANDHO FITULAH ADAM sejumlah Rp 20.972.000,- dengan berita Nota kayu 23 juli 2020;
- 1 (satu) lembar bukti notifikasi transfer online perbankan atas nama PT. TARA GREEN EURASIA online Transfer kepada penerima RANDHO FITULAH ADAM sejumlah Rp. 3.911.625,- dan Rp. 50.000.000,- dengan berita Nota kayu 30juli;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN KLATEN Nomor 92/Pid.B/2021/PN Kln |
|
Nomor | 92/Pid.B/2021/PN Kln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tuty Budhi Utami |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rudi Ananta Wijaya, Li.br Hakim Anggota Andri Wahyudi |
Panitera | Panitera Pengganti: Edi Priyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 1 (satu) lembar Surat Keputusan pengangkatan atas nama Sdr. ERNI SETIYANINGSIH nomor TGE-HRD/SK/008/XII/2019 tertanggal1Desember2019; - 1 (satu) bendel fotokopi Akta pendirian PT. TARA GREEN EURASIAnomor -01- tertanggal 17 Oktober 2019 yang dikeluarkan oleh NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH NANDHINI AYU SARASTRI, SH.,M.Kn. yang berisi 21lembar; - 1 (satu) unit laptop merk Fujitsu 14 inch warna silver / abu ? abu nomorseri : DSDC007234 model :E743; - 1 (satu) satu unit printer merk EPSON L3110 warna hitam;- Dikembalikan kepada PT. TARA GREEN EURASIA Terlampir dalam Berkas Perkara; |
Tanggal Musyawarah | 16 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 92/Pid.B/2021/PN Kln
Statistik8713