- Menyatakan Terdakwa MULYADI bin SARNIS panggilan ADI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta Melakukan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi Diri Sendiri? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket Narkotika Golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik bening klip merah;
- 1 (satu) buah mancis / korek api warna ungu;
- 1 (satu) buah jarum;
- 1 (satu) helai plastik bening yang telah digunting;
- 1 (satu) buah gunting;
- 1 (satu) unit handphone merek Strawberry, model ST22,dengan Nomor IMEI 1: 352888056844246 dan IMEI 2: 352888057150247 warna hitam biru;
- 1 (satu) unit handphone merek Vivo, model 1902, dengan Nomor IMEI 1: 866440048124011 dan IMEI 2: 866440048124003 warna biru muda;
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 45/Pid.Sus/2021/PN Pdp |
|
Nomor | 45/Pid.Sus/2021/PN Pdp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG PANJANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fadilla Kurnia Putri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Gustia Wulandari, Br Hakim Anggota Prama Widianugraha |
Panitera | Panitera Pengganti: Zarnelis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Nomor 44/Pid.Sus/2021/PN Pdp atas nama Terdakwa Afriman Aries bin Yasri panggilan Aries; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 45/Pid.Sus/2021/PN_Pdp.zip
- Download PDF
- 45/Pid.Sus/2021/PN_Pdp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 45/Pid.Sus/2021/PN Pdp
Statistik10635