Putusan PN TENGGARONG Nomor 49/Pid.B/2020/PN Trg |
|
Nomor | 49/Pid.B/2020/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Teopilus Patiung |
Hakim Anggota | I Gede Adhi Gandha Wijayas Hmasye Kumaunang |
Panitera | Roulina Sidebang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | P U T U S A N Nomor 49/Pid.B/2020/PN TrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa;1. Nama lengkap : Weldi Wardani Bin Sahrum;2. Tempat lahir : Teratak;3. Umur / tanggal lahir : 24 Tahun/03 April 1995;4. Jenis kelamin : Laki-laki;5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Desa Teratak Rt. 2 Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara;7. A g a m a : Islam;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/36/XI/2019/Reskrim tertanggal 28 November 2019 pada tanggal 28 November 2019;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara (RUTAN) oleh : 1. Penyidik sejak tanggal 29 November 2019 sampai dengan tanggal 18 Desember 2019;2. Penyidik Oleh Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 19 Desember 2019 sampai dengan tanggal 27 Januari 2020;3. Penuntut Umum sejak tanggal 27 Januari 2020 sampai dengan tanggal 15 Februari 2020; 4. Majelis Hakim sejak tanggal 11 Februari 2020 sampai dengan tanggal 11 Maret 2020;5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 12 Maret 2020 sampai dengan tanggal 10 Mei 2020; Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum atas nama M. ARAS NAI, S.H., M.H. dan Rekan, pekerjaan Advokat/Penasihat Hukum, beralamat Jalan Danau AJi Rt. 029 Kelurahan melayu Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai kartanegara Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 8 Februari 2020 dan telah diregister di Kepaniteraan Nomor W18-U4/97/HK.02.3/2/2020 tertanggal 20 Februari 2020;Pengadilan Negeri tersebut; Setelah membaca berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;- Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Nomor 49/Pid.B/2020/PN Trg tanggal 11 Februari 2020 tentang penunjukan Majelis Hakim;- Penetapan Majelis Hakim Nomor 49/Pid.B/2020/PN Trg tanggal 11 Februari 2020 tentang penetapan hari sidang;- Berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksi-saksi, Terdakwa serta memperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa WELDI WARDANI bin SAHRUM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana : ?pencurian ? sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP sesuai dengan dakwaan alternatif ke satu Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatukan pidana terhadap Terdakwa WELDI WARDANI bin SAHRUM, dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun 6 (Enam) Bulan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa :? 3 (tiga) buah Gear Shif yang bertuliskan ZF? 1 (satu) buah kunci pas ukuran 14 merk Tekiro? 1 (satu) buah kunci pas ukuran 13 merk Tekiro? 1 (satu) buah kunci shock merek Tekiro? 1 (satu) buah kunci pas ukuran 16 dan 17 merk Tekiro? 1 (satu) buah kunci pas ukuran 14 merk Tekiro? 1 (satu) buah kunci pasukuran 13 merk Tekiro? 1 (satu) buah kunci pas ukuran 12 dan 13 merek TekiroDipergunakan dalam perkara lain atas nama SUMARNO Bin NASIM 4. Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara Rp. 2.000-, (dua ribu rupiah);Atas tuntutan tersebut, terdakwa dan mengajukan pembelaan secara tertulis yang pada pokoknya terdakwa mengakui perbuatan tersebut dan mohon keringanan hukuman; Bahwa atas pleidoi tersebut Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya, begitu pula dengan terdakwa tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan dakwaan sebagai berikut:KesatuBahwa ia terdakwa WELDI WARDANI Bin SAHRUM, pada hari Minggu tanggal 10 November 2019 sekitar pukul 20.00 wita, atau pada waktu lain sekitar itu setidak-tidaknya masih dalam bulan November tahun 2019, bertempat di Halaman Parkir Wrok Shop PT. Citra Cemerlang Sejahtera Desa Rantau Hempang Kec. Muara Kaman Kab. Kutai Kartanegara, atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tenggarong yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut: ? Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, berawal terdakwa mendatangi unit tronton CCS 152 yang berada di Halaman Parkir Wrok Shop PT. Citra Cemerlang Sejahtera Desa Rantau Hempang Kec. Muara Kaman Kab. Kutai Kartanegara, kemudian terdakwa membuka baut-baut yang terpasang di Gear Shif dengan menggunakan kunci pas ukuran 12 dan 13, setelah baut-baut yang terpasang di Gear Shif terlepas, lalu terdakwa membawa Gear Shif ke rumah saksi SUMARNO;? Bahwa terdakwa telah mengambil Gear Shif tronton CCS 152 tanpa seizin dari pemiliknya yakni PT. Citra Cemerlang Sejahtera;? Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut diatas, PT. Citra Cemerlang Sejahtera mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah);Perbuatan terdakwa WELDI WARDANI Bin SAHRUM sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 362 KUHP;ATAUKedua Bahwa ia terdakwa WELDI WARDANI Bin SAHRUM, pada hari Minggu tanggal 10 November 2019 sekitar pukul 20.00 wita, atau pada waktu lain sekitar itu setidak-tidaknya masih dalam bulan November tahun 2019, bertempat di Halaman Parkir Wrok Shop PT. Citra Cemerlang Sejahtera Desa Rantau Hempang Kec. Muara Kaman Kab. Kutai Kartanegara, atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tenggarong yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, meyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya. harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut:? Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, berawal terdakwa mendatangi unit tronton CCS 152 yang berada di Halaman Parkir Wrok Shop PT. Citra Cemerlang Sejahtera Desa Rantau Hempang Kec. Muara Kaman Kab. Kutai Kartanegara, kemudian terdakwa membuka baut-baut yang terpasang di Gear Shif dengan menggunakan kunci pas ukuran 12 dan 13, setelah baut-baut yang terpasang di Gear Shif terlepas, lalu terdakwa membawa Gear Shif ke rumah saksi SUMARNO;? Bahwa setelah terdakwa mengambil Gear Shif di tronton CCS 152 yang berada di Halaman Parkir Wrok Shop PT. Citra Cemerlang Sejahtera Desa Rantau Hempang Kec. Muara Kaman Kab. Kutai Kartanegara dan di bawa ke rumah saksi SUMARNO, kemudian tidak beberapa lama kemudian terdakwa mengajak saksi saksi SUMARNO untuk menjual Gear Shif tersebut kepada saksi PUJI PRASETYO di Blok D SP Sebulu Kab. Kutai Kartanegara dengan harga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);? Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut diatas, PT. Citra Cemerlang Sejahtera mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).Perbuatan terdakwa WELDI WARDANI Bin SAHRUM sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 480 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut, terdakwa pada pokoknya menyatakan telah mengerti isi dakwaan dan tidak mengajukan keberatan/eksepsi; Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan Saksi-saksi sebagai berikut:1. Saksi RAGIL DOSO MUKTIARSO Bin ATMO SUDIRJO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut; ? Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan perkara pencurian gear shift truck tronton milik PT. Citra Cemerlang Sejahtera;? Bahwa saksi selaku manajer operasional awalnya mengetahui kejadian pencurian gear shift dari saksi SUWANDIYA selaku mekanik truck tronton yang mengakabarkan bahwa gear Shidt truck yang akan dikirim ke jawa telah hilang;? Bahwa dari saksi SUWANDIYA melaporkan telah kehilangan sebanyak 20 unit gear shift;? Bahwa saksi kemudian melaporkan ke Polsek Muara Kaman dan setelah beberapa hari baru mendapatkan informasi bahwa pelaku nya adalah saksi SUMARNO, saksi RAHMAT BUDIMAN, terdakwa WELDI WARDANI dan saksi MUHAMMAD NUR;? Bahwa benar mereka mengakui telah mengambil gear shift di unit truck tronton;? Bahwa saksi SUMARNO saksi RAHMAT BUDIMAN, terdakwa WELDI WARDANI dan saksi MUHAMMAD NUR. sebelumnya tidak ada ijin terlebih dahulu untuk mengambil barang berupa gear Shift milik PT. Citra Ceerlang Sejahtera;? Bahwa atas kejadian tersebut PT. Citra Cemerlang Sejahtera mengalami kerugian sebesar kurang lebih alat gear Shift tersebut dengan satuan harga Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah);? Atas keterangan tersebut, terdakwa menyatakan tidak keberatan;2. Saksi SUWANDIYA Bin WARYOTO SUDARMO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut; ? Bahwa saksi Mengerti diperiksa sehubungan dengan perkara pencurian.? Bahwa saksi selaku chief mekanik dari PT. Citra Cemerlang Sejahtera;? Bahwa benar yang mengambil barang berupa gear shift tersebut adalah karyawan PT. Citra Cemerlang Sejahtera atas nama saksi SUMARNO, Terdakwa WELDI, saksi RAHMAT NUR dan saksi RAHMAT BUDIMAN.? Bahwa saksi tidak mengetahui kejadian tersebut kapan dilakukan oleh Terdakwa namun terdakwa mengakui di kepolisian bahwa saksi SUMARNO, terdakwa WELDI, saksi RAHMAT NUR dan saksi RAHMAT BUDIMAN telah mengambil gear shift milik PT. Citra Cemerlang Sejahtera;? Bahwa saksi SUMARNO, Terdakwa WELDI, saksi RAHMAT NUR dan saksi RAHMAT BUDIMAN telah mengambil gear shift milik PT. Citra Cemerlang Sejahtera tanpa ijin dari pihak PT. Citra Cemerlang Sejahtera;? Atas keterangan tersebut, terdakwa menyatakan tidak keberatan;3. Saksi HARIYANTO Bin WASUK BASO DG NAPPA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut; ? Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan perkara pencurian.? Bahwa saksi selaku wakar di PT. Citra Cemerlang Sejahtera;? Bahwa awalnya saksi mengetahui adanya kejadian tersebut awalnya sekitar bulan november 2019 sekira pukul 20.00 Wita pernah memergoki atau melihat skasi SUMARNO sedang melepas lampu di unit tronton kemudian saksi marahi karena tida ijin kepada skasi selaku penjaga malam kemudian saksi berjalan mengelilingi unit tronton di parkiran dan melihat karyawan PT. Citra Cemerlang Sejahtera lainnya bernama Terdakwa WELDI dan saat saksi meu datangi kemudian saksi WELDI pergi.? Bahwa saksi melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan karena mencurigai 2 orang karyawan tersebut bukan pekerjaan sebagai mekanik namun pada malam hari berada di parkiran unit tronton;? Bahwa kemudian setelah dilakukan interogasi di Polsek muara Kaman Terdakwa mengakui telah mengambil sear shift di unit tronton milik PT. Citra Cemerlang Sejahtera;? Benar yang mengambi gear shift di unit PT. Citra Cemerlang Sejahtera adalah Saksi SUMARNO, terdakwa WELDI, saksi RAHMAT BUDIMAN dan saksi MUHAMMAD NUR sendiri;? Bahwa benar Pihak PT. Citra Cemerlang Sejahtera telah kehilangan gear shift sebanyak 20 unit yang telah diambil oleh saksi SUMARNO, terdakwa WELDI, saksi RAHMAT BUDIMAN dan saksi MUHAMMAD NUR sendiri;? Atas keterangan tersebut, terdakwa menyatakan tidak keberatan;4. Saksi MUHAMMAD NUR Als AMAT KUTAI Bin JAINUDIN, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut; ? Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan perkara pencurian;? Bahwa benar terdakwa SUMARNO telah mengambil barang berupa gear shift milik PT. Citra Cemerlang Sejahtera;? Bahwa saksi tidak mengetahui cara mengambil barang tersebut yang saksi ketahui saksi pernah sama ? sama menjual barang berupa gear shift tersebut ke saksi PUJI PRASETYO denga harga Rp. 1.0000.000,- (satu juta rupiah);? Bahwa benar saksi maupun Terdakwa masing-masing mengambil barang berupa gear shif sendiri-sendiri dan diwaktu yang tidak sama;? Bahwa benar cara mengambil unit berupa gear shift tersebut dengan menggunakan kuci pas ukuran 12 dan 13 lalu saksi bawa ke unit trontin CSS 127 kemudian setelah terlepas, oleh terdakwa di bawa ke saksi PUJI PRASETYO untuk dijual dengan harga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);? Bahwa saksi sendiri membenarkan telah mengambil barang berupa gear shift sebanyak 4 kali;? Bahwa benar baik saksi maupun Terdakwa tidak ada ijin terlebih dahulu mengambil barang berupa gear shift milik PT. Citra Cemerlang Sejahtera;? Atas keterangan tersebut, terdakwa menyatakan tidak keberatan;5. Saksi SUWANDIYA Bin WARYOTO SUDARMO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut; ? Bahwa saksi Mengerti diperiksa sehubungan dengan perkara pencurian;? Bahwa saksi selaku chief mekanik dari PT. Citra Cemerlang Sejahtera; ? Bahwa benar yang mengambil barang berupa gear shift tersebut adalah karyawan PT. Citra Cemerlang Sejahtera atas nama saksi SUMARNO, Terdakwa WELDI, saksi RAHMAT NUR dan saksi RAHMAT BUDIMAN;? Bahwa saksi tidak mengetahui kejadian tersebut kapan dilakukan oleh Terdakwa namun terdakwa mengakui di kepolisian bahwa saksi SUMARNO, terdakwa WELDI, saksi RAHMAT NUR dan saksi RAHMAT BUDIMAN telah mengambil gear shift milik PT. Citra Cemerlang Sejahtera;? Bahwa saksi SUMARNO, Terdakwa WELDI, saksi RAHMAT NUR dan saksi RAHMAT BUDIMAN telah mengambil gear shift milik PT. Citra Cemerlang Sejahtera tanpa ijin dari pihak PT. Citra Cemerlang Sejahtera;? Atas keterangan tersebut, terdakwa menyatakan tidak keberatan;6. Saksi SULISTIYONO Bin ANDI RASYID, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut; ? Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan perkara pencurian ? Bahwa benar awalnya saksi mendapatkan laporan kehilangan dari Pihak PT. Citra Cemerlang Sejahtera yang melaporkan telah kehilangan barang berupa gear shift sebanyak 20 buah yang terpasang di unit tronton PT. CSS, selanjutnya saksi melakukan Penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa Sdr. HARIYANTO pernah memergoki Terdakwa SUMARNO (Supir Tronton) sedang melepas lampu di unit tronton yang sedang parkir tanpa ijin dari penjaga wakar malam, kemudian wakar mengelilingi unit tronton di parkiran dan melihat ada seorang lagi yang bernama terdakwa WELDI (Supir Tronton) dan setelah didekati oleh wakar kemudian orang tersebut pergi;? Bahwa setelah memperoleh keterangan dari wakar tersebut saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kapolsek Muara Kaman dan diperintahkan untuk memanggil Terdakwa WELDI untuk diinterogasi, awalnya tidak mengakui namun pada akhirnya Terdakwa WELDI mengakui telah mengambil gear shift sebanyak 1 buah dan dijual bersama dengan saksi SUMARNO di tukang besi tua di SP1 Sebulu, selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadap saksi SUMARNO dan dari hasil interogasi terhadap saksi SUMARNO juga mengakui telah mengambil gear shift sebanyak 1 kali dan dijual ke ukang besi tua bernama PUJI PRASETYO, kemudian saksi mempertemukan antara saksi SUMARNO dan Terdakwa dengan saksi PUJI PRASETYO;? Bahwa dari hasil pertemuan tersebut saksi PUJI PRASETYO mengaku kenal dan membenarkan pernah belu gear shift dari Terdakwa WELDI dan saksi SUMARNO dengan harga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);? Bahwa benar saksi SUMARNO kemudian menyebut bahwa selain Terdakwa ada juga orang lain yang telah menjual gear shift kepada saksi PUJI PRASETYO yaitu saksi RAHMAT BUDIMAN dan saksi MUHAMMAD NUR;? Bahwa saksi PUJI PRASETYO juga membenarkan telah membeli gear shift dari saksi RAHMAT dan saksi MUHAMMAD NUR;? Bahwa terdakwa SUMARNO membenarkan telah mengambil barang berupa gear shift milik PT. CSS sebanyak 1 kali pada sekitar bulan november 2019, sedangkan Terdakwa WELDI mengambil gear shift sebanyak gear shift sebanyak 1 kali pada sekitar bulan november 2019, saksi RAHMAT BUDIMAN pada sekitar bulan Oktober 2019 sebanyak 1 kali dan untuk saksi MUHAMMAD NUR sebanyak 4 kali pada bulan maret 2019 s/d November 2019;? Bahwa benar Terdakwa tidak ada ijin terlebih dahulu mengambil barang berupa gear shift milik PT. Citra Cemerlang Sejahtera;? Atas keterangan tersebut, terdakwa menyatakan tidak keberatan;7. Saksi SUMARNO Bin NASIM, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut; ? Bahwa benar saksi telah melakukan pencurian barang berupa gear shift di unit tronton PT. Citra Cemerlang Sejahtera;? Bahwa benar saksi mengambil barang berupa gear shift pada sekitar bulan November 2019 sekitar pukul 06.00 Wita bertempat di halaman parkir Work Shop PT. Citra Cemerlang Sejahtera desa rantau hempang kec. Muara kaman kab. Kukar;? Bahwa benar cara saksi mengambil unit tersebut dengan menggunakan kuci pas ukuran 12 dan 13 lalu saksi bawa ke unit trontin PT. Citra Cemerlang Sejahtera 127 kemudian setelah terlepas, oleh terdakwa di bawa ke saksi PUJI PRASETYO untuk dijual dengan harga Rp. 1.000.000,;? Bahwa benar saksi tidak ijin terlebih dahulu untuk mengambi barang berupa gear shift milik PT. Citra Cemerlang Sejahtera;? Atas keterangan tersebut, terdakwa menyatakan tidak keberatan;8. Saksi PUJI PRASETYO Bin YAMADI, dibacakan dipersidangan berdasarkan Berita Acara Penyidik sebagai berikut:? Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan perkara pencurian;? Bahwa benar orang yang pertama kali menjual gear shift adalah MUHAMMAD NUR pada bulan maret 2019 sebanyak 1 buah, pada bulan april 2019 MUHAMMAD NUR menjual 1 buah gear shift, kemudian pada bulan september 2019 MUHAMMAD NUR dan RAHMAT kembali menjual 1 buah gear shift, dan yang keempat pada bulan november 2019 MUHAMMAD NUR menjual gear shift sebanyak 1 buah, yang kelima pada bulan november 2019 SUMARNO dan WELDI menjual 1 buah gear shift dan yang keenam bulan november tahun 2019 WELDI dan SUMARNO menjual 2 buah gear shift dan saksi membeli perbijinya dengan harga Rp. 1.000.000,-;? Bahwa saksi sebelumnya tidak mengetahui bahwa gear shift tersebut hasil curian, Terdakwa MUHAMMAD NUR Dkk mengatakan bahwa Gear shift tersebut tidak terpakai lagi di work shop tempat MUHAMMAD NUR Dkk bekerja;? Atas keterangan tersebut, terdakwa menyatakan tidak keberatan;Menimbang, bahwa setelah didengar keterangan para saksi, selanjutnya didengar keterangan Terdakwa WELDI WARDANI Bin SAHRU di persidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:? Bahwa Terdakwa mengerti diperiksa sehubungan dengan perkara pencurian;? Bahwa benar terdakwa mengambil barang berupa gear shift pada bulan sekitar November 2019 bertempat di halaman parkir work shop PT. CSS Desa rantau Hempang Kec. Muara Kaman Kab, Kukar;? Bahwa benar selain Terdakwa ada juga saksi SUMARNO saksi MUHAMMAD NUR, saksi RAHMAT BUDIMAN telah mengambil barang berupa gear shift milik PT. Citra Cemerlang Sejahtera;? Bahwa saksi tidak mengetahui cara mereka mengambil barang tersebut yang saksi ketahui saksi pernah sama ? sama menjual barang berupa gear shift tersebut ke saksi PUJI PRASETYO denga harga Rp. 1.000.000,- .? Bahwa benar saksi SUMARNO saksi MUHAMMAD NUR, saksi RAHMAT BUDIMAN maupun Terdakwa masing-masing mengambil barang berupa gear shif sendiri-sendiri dan diwaktu yang tidak sama.? Bahwa benar Terdakwa cara mengambil unit berupa gear shift tersebut dengan menggunakan kuci pas ukuran 12 dan 13 lalu saksi bawa ke unit trontin CSS 127 kemudian setelah terlepas, oleh terdakwa di bawa ke saksi PUJI PRASETYO untuk dijual dengan harga Rp. 1.000.000,-? Bahwa benar baik SUMARNO saksi maupun Terdakwa tidak ada ijin terlebih dahulu mengambil barang berupa gear shift milik PT. Citra Cemerlang Sejahtera;Menimbang, bahwa dipersidangan telah diperlihatkan barang bukti yang telah disita secara sah berupa; ? 3 (tiga) buah Gear Shif yang bertuliskan ZF? 1 (satu) buah kunci pas ukuran 14 merk Tekiro? 1 (satu) buah kunci pas ukuran 13 merk Tekiro? 1 (satu) buah kunci shock merek Tekiro? 1 (satu) buah kunci pas ukuran 16 dan 17 merk Tekiro? 1 (satu) buah kunci pas ukuran 14 merk Tekiro? 1 (satu) buah kunci pasukuran 13 merk Tekiro? 1 (satu) buah kunci pas ukuran 12 dan 13 merek TekiroMenimbang, bahwa mengenai segala sesuatu yang dicatatkan dalam berita acara perkara ini adalah merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukan diperoleh fakta-fakta hukum sebagai berikut :? Bahwa benar terdakwa mengambil barang berupa gear shift pada bulan sekitar November 2019 bertempat di halaman parkir work shop PT. Citra Cemerlang Sejahtera Desa rantau Hempang Kec. Muara Kaman Kab, Kukar.? Bahwa benar selain Terdakwa ada juga saksi SUMARNO saksi MUHAMMAD NUR, saksi RAHMAT BUDIMAN telah mengambil barang berupa gear shift milik PT. CSS.? Bahwa saksi tidak mengetahui cara mereka mengambil barang tersebut yang saksi ketahui saksi pernah sama ? sama menjual barang berupa gear shift tersebut ke saksi PUJI PRASETYO denga harga Rp. 1.000.000,- .? Bahwa benar saksi SUMARNO saksi MUHAMMAD NUR, saksi RAHMAT BUDIMAN maupun Terdakwa masing-masing mengambil barang berupa gear shif sendiri-sendiri dan diwaktu yang tidak sama.? Bahwa benar Terdakwa cara mengambil unit berupa gear shift tersebut dengan menggunakan kuci pas ukuran 12 dan 13 lalu saksi bawa ke unit trontin CSS 127 kemudian setelah terlepas, oleh terdakwa di bawa ke saksi PUJI PRASETYO untuk dijual dengan harga Rp. 1.000.000,-? Bahwa benar baik SUMARNO saksi maupun Terdakwa tidak ada ijin terlebih dahulu mengambil barang berupa gear shift milik PT. CSS.? Bahwa benar PT. CSS telah kehilangan sebanyak 20 alat berupa gear shift.? Bahwa benar atas kejadian tersebut PT. Citra Cemerlang Sejahtera mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 15.000.000,- per alat gear shif;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya; Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan yang berbentuk alternatif, sehingga Majelis Hakim dengan memperhatikan fakta-fakta hukum tersebut diatas memilih langsung dakwaan alternatif ke satu sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP, yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut: 1. Unsur Barang Siapa;2. Unsur mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, bahwa untuk dapat menyatakan Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan, maka terdakwa harus memenuhi seluruh unsur dari pasal yang didakwakan tersebut dan akan diuraikan sebagai berikut;Ad. 1. Unsur Barang Siapa;Bahwa yang dimaksud dengan Barang Siapa ?dalam Hukum Pidana merujuk pada subyek hukum sebagai pelaku dari pada suatu delik yang harus di buktikan adalah apakah orang yang dihadirkan dipersidangan sesuai dengan orang yang didakwa melakukan perbuatan pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum, yaitu orang yang identitasnya telah disesuaikan dengan dakwaan Penuntut Umum di persidangan. Menimbang, bahwa yang diajukan dipersidangan yakni terdakwa Terdakwa STEFANUS TAMBI Als MUHAMMAD IRWAN Bin M. AMIN yang identitasnya diakui oleh Terdakwa sendiri dan para saksi dipersidangan sehingga dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.Ad.2. Unsur mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur ini adalah mengambil barang sesuatu milik orang lain tanpa ijin; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan dapat diketahui sebagai berikut :? Bahwa benar terdakwa mengambil barang berupa gear shift pada bulan sekitar November 2019 bertempat di halaman parkir work shop PT. Citra Cemerlang Sejahtera Desa rantau Hempang Kec. Muara Kaman Kab, Kukar.? Bahwa benar selain Terdakwa ada juga saksi SUMARNO saksi MUHAMMAD NUR, saksi RAHMAT BUDIMAN telah mengambil barang berupa gear shift milik PT. CSS.? Bahwa saksi tidak mengetahui cara mereka mengambil barang tersebut yang saksi ketahui saksi pernah sama ? sama menjual barang berupa gear shift tersebut ke saksi PUJI PRASETYO denga harga Rp. 1.000.000,- .? Bahwa benar saksi SUMARNO saksi MUHAMMAD NUR, saksi RAHMAT BUDIMAN maupun Terdakwa masing-masing mengambil barang berupa gear shif sendiri-sendiri dan diwaktu yang tidak sama.? Bahwa benar Terdakwa cara mengambil unit berupa gear shift tersebut dengan menggunakan kuci pas ukuran 12 dan 13 lalu saksi bawa ke unit trontin CSS 127 kemudian setelah terlepas, oleh terdakwa di bawa ke saksi PUJI PRASETYO untuk dijual dengan harga Rp. 1.000.000,-? Bahwa benar baik SUMARNO saksi maupun Terdakwa tidak ada ijin terlebih dahulu mengambil barang berupa gear shift milik PT. CSS.? Bahwa benar PT. CSS telah kehilangan sebanyak 20 alat berupa gear shift.? Bahwa benar atas kejadian tersebut PT. Citra Cemerlang Sejahtera mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 15.000.000,- per alat gear shif; Menimbang bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, dapat diketahui kalau terdakwa benar terdakwa mengambil barang milik orang lain tanpa ijin sehingga unsur kedua ini juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa keseluruhan pasal 362 KUHP telah terpenuhi, maka terdakwa harus dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian?;Menimbang, bahwa pada diri terdakwa Majelis Hakim tidak menemukan alasan pembenar dan alasan pemaaf dalam diri terdakwa selama persidangan, maka terdakwa harus dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian unsur sebagai mana tersebut diatas telah terpenuhi sebagaimana tuntutan penuntut umum, namun dalam hal lamanya terdakwa harus dijatuhi pidana penjara, Majelis Hakim tidak sependapat dengan tuntutan Penuntut Umum, karena terdakwa adalah tulang punggung keluarga, sehingga putusan atas diri terdakwa dapat dikurangkan dari tuntutan Penuntut Umum sebagaimana akan diputus dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telah dikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka masa penangkapan dan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan untuk selanjutnya akan diputuskan dalam amar putusan; Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang meringankan Terdakwa;Hal-hal Yang Memberatkan; ? Perbuatan Terdakwa telah meresahkan masyarakat;? Perbuatan terdakwa merugikan PT. Citra Cemerlang Sejahtera ;Hal-hal Yang Meringankan:? Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya;? Terdakwa belum pernah dihukum; Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara; Memperhatikan, Pasal 362 KUHP dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa Weldi Wardani Bin Sahrum tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian ? sebagaimana dalam dakwaan kesatu ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Weldi Wardani Bin Sahrum oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan agar barang bukti berupa : ? 3 (tiga) buah Gear Shif yang bertuliskan ZF? 1 (satu) buah kunci pas ukuran 14 merk Tekiro? 1 (satu) buah kunci pas ukuran 13 merk Tekiro? 1 (satu) buah kunci shock merek Tekiro? 1 (satu) buah kunci pas ukuran 16 dan 17 merk Tekiro? 1 (satu) buah kunci pas ukuran 14 merk Tekiro? 1 (satu) buah kunci pasukuran 13 merk Tekiro? 1 (satu) buah kunci pas ukuran 12 dan 13 merek TekiroDipergunakan dalam perkara lain atas nama SUMARNO Bin NASIM.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 oleh TEOPILUS PATIUNG, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, MASYE KUMAUNANG, S.H. dan MARJANI ELDIARTI, S.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh ROULINA SIDEBANG, S.H., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Tenggarong, serta dihadiri oleh ADI PRASETYO, S.H., Penuntut Umum dan Terdakwa didampingi Penasihat Hukum ; Hakim-hakim Anggota,MASYE KUMAUNANG, S.H.MARJANI ELDIARTI, S.H. Hakim Ketua TEOPILUS PATIUNG, S.H., M.H.Panitera Pengganti,ROULINA SIDEBANG, S.H., |
Tanggal Musyawarah | 18 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 49/Pid.B/2020/PN Trg
Statistik1495