- Menyatakan Terdakwa Sarman Alias Sarman Bin Maranai tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) sachet bening di dalamnya berisi 1 (satu) sachet bening berisi Kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 0,60 (nol koma enam puluh) gram atau berat Netto 0,1168 (nol koma satu satu enam delapan) gram;
- 1 (satu) set alat isap narkotika (bong);
- 1 (satu) unit Hp Samsung warna pink dengan nomor sim card 082348846848;
- 3 (tiga) sachet bening Kosong bekas pakai;
- 1 (satu) buah korek api gas;
- 1 (satu) buah sendok takar trebuat dari pipet;
- 1 (satu) buah jaket warna coklat;
Putusan PN UNAAHA Nomor 98/Pid.Sus/2021/PN Unh |
|
Nomor | 98/Pid.Sus/2021/PN Unh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN UNAAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Radeza Oktaziela. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zulnia Pratiwi.br Hakim Anggota Muhammad Ilham Nasution |
Panitera | Panitera Pengganti: Mallewai |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 98/Pid.Sus/2021/PN_Unh.zip
- Download PDF
- 98/Pid.Sus/2021/PN_Unh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 98/Pid.Sus/2021/PN Unh
Kasasi : 893 K/Pid.Sus/2022
Banding : 123/PID.SUS/2021/PT KDI
Statistik7830