Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 63-K/PM.II-09/AD/III/2021 |
|
Nomor | 63-K/PM.II-09/AD/III/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 09 BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mayor Chk Dendi Sutiyoso |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mayor Chk Hadiriyanto, Hakim Anggota Mayor Chk Surya Saputra |
Panitera | Panitera Pengganti Pelda Yayat Sudrajat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
Mengingat : Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 190 Ayat (1), Ayat (3) dan Ayat (4) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan Ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan. M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Irwan, Praka NRP 31120535290691, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana penjara : Selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3. Menetapkan barang bukti berupa: a. Barang-barang : - 1 (satu) buah Flasdish berisi Copy Rekaman CCTV di area parkir Apartement The Edge, Jl. Raya Baros No. 57, RT. 04 RW. 04, Kel. Utama, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Dirampas untuk dimusnahkan b. Foto-foto: 1) 1 (satu) lembar Foto berisi: a) 1 (satu) buah gagang Astag. b) 8 (delapan) buah mata Astag. c) 4 (empat) buah kunci kontak kendaraan R2. d) 1 (satu) buah tas selendang warna hijau hitam merk Thasrsher. e) 1 (satu) buah dompet kecil buat menyimpan mata Astag. f) 2 (dua) buah pistol korek gas. 2) 1 (satu) lembar Foto Sepeda Motor Honda Beat Street tahun 2017 warna hitam dengan Nomor Mesin JFZ2E1148553, Nomor Rangka MH1JFZ210HK144607. 3) 1 (satu) lembar Foto kendaraan Avanza Nopol D 1678 TN, warna putih. 4) 1 (satu) lembar Foto area Parkir Apartement The Edge. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. c. Surat-surat: - 3 (tiga) lembar Surat Penetapan Pengadilan Negeri Bale Bandung kelas 1A Nomor 91/Pen.Pid/2021/PNBIb tanggal 2 Februari 2021. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa untuk tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 7 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 63-K/PM.II-09/AD/III/2021.zip
- Download PDF
- 63-K/PM.II-09/AD/III/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 63-K/PM.II-09/AD/III/2021
Statistik19069