- Menyatakan terdakwa Mokamat Slamet als. Mochamad Slamet Ruddyansah tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN? sebagaimana dalam surat dakwaan Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar bukti kiriman uang Bank Dong A Chuyen Tien Nhanh BNI Express Taiwan member no : T02R046305G receipt no : Rnes021557 tanggal 18 Juni 2007 atas nama pengirim ANA WULANDARI kepada nomor rekening Bank BNI No. 64387845 atas nama MOCH. SLAMET RUDDYANSAH, sebesar Rp. 54.000.000,- (lima puluh empat juta rupiah).
- 1 (satu) lembar bukti kiriman uang Bank Dong A Chuyen Tien Nhanh BNI Express Taiwan member no : T02R046305G receipt no : Rnes021944 tanggal 02 Juli 2007 atas nama pengirim ANA WULANDARI kepada nomor rekening Bank BNI No. 64387845 atas nama MOCH. SLAMET RUDDYANSAH, sebesar Rp. 81.900.000,- (delapan puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar bukti kiriman uang Singapore Post tanggal 20 Desember 2008 atas nama pengirim ANA WULANDARI kepada nomor rekening 64387845 atas nama MOCH. SLAMET RUDDYANSAH, sebesar Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah).
- Akta Cerai No. 0687/AC/2010/PA/Msy.Sidoarjo tanggal 31 Maret 2010 Pengadilan Agama Sidoarjo antara ANA WULANDARI Binti MU?IN dengan MOKAMAD SLAMET Bin SOELAEMAN.
- Putusan No. 2276/Pdt.G/2009/PA.Sda tgl 01 Maret 2010 Pengadian Agama Sidoarjo tentang Gugatan Cerai.
Putusan PN SIDOARJO Nomor 338/Pid.B/2021/PN SDA |
|
Nomor | 338/Pid.B/2021/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mulyadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kabul Irianto, Br Hakim Anggota R.a.didi Ismiatun |
Panitera | Panitera Pengganti: I.g.a Widi Anggeraini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi ANA WULANDARI; 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 29 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 338/Pid.B/2021/PN SDA
Statistik509