- Menyatakan Terdakwa JESSICHA MARINA PUTRI Binti TRI BUDIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dalam jabatan? sebagaimana dalam dakwaan satu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar surat kuasa pelaporan, tanggal 30 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar surat tugas pelaksanaan audit;
- 1 (satu) bendel fotocopy dokumen legalitas perusahaan;
- 1 (satu) bendel dokumen hasil audit, tanggal 18 Juni 2020;
- 1 (satu) bendel SOP karyawan staff accounting & finance;
- 1 (satu) bendel berkas kepegawaian an. JESSICHA MARINA PUTRI;
- 4 (empat) lembar slip gaji karyawan an. JESSICHA MARINA PUTRI;
- 1 (satu) lembar surat keputusan pengangkatan karyawan an. JESSICHA MARINA PUTRI;
- 1 (satu) lembar surat penerimaan karyawan an. JESSICHA MARINA PUTRI;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan penggunaan uang;
- 1 (satu) lembar tanda terima pengembalian uang;
- 1 (satu) bendel print out data meta service;
- 1 (satu) bendel print out data meta service harian;
- 1 (satu) buah buku tanda terima uang kas service;
- 1 (satu) bendel rekening Koran an. SURYA ANUGRAH GEMPITA, Bank BCA, No. Rek. 7850980998;
- 1 (satu) bendel print out data penjualan barang bekas;
- 1 (satu) bendel rekening Koran an. JESSICHA MARINA PUTRI atau YOHANES WIRYANTO Bank BCA, No. Rek. 1772086533 beserta buku tabungannya;
- 1 (satu) lembar berita acara penghitungan dana kas oli bekas, tanggal 18 Juni 2020;
- 1 (satu) buah buku oli bekas;
- 1 (satu) bendel tanda terima penjualan;
- 1 (satu) bendel bukti penjualan;
- 1 (satu) bendel print out data sistem kas besar;
- 1 (satu) bendel rekening Koran an. ARIF ANDI WIHATMANTO atau JESSICHA MARINA PUTRI, Bank BCA, No. Rek. 1771956951;
- 1 (satu) lembar berita acara perhitungan dana kas besar, tanggal 16 Juni 2020;
- 1 (satu) bendel bukti kas keluar;
- 1 (satu) bendel salinan berita acara Cash Opname Bulanan;
Putusan PN MADIUN Nomor 7/Pid.B/2021/PN Mad |
|
Nomor | 7/Pid.B/2021/PN Mad |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MADIUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ade Irma Susanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wuryanti, Br Hakim Anggota Murdian Ekawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Isdes Pegriwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi Yohanes Wiryanto Alias Yoyo; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 7/Pid.B/2021/PN Mad
Statistik9116