Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 91/Pid.Sus/2021/PN Gpr |
|
Nomor | 91/Pid.Sus/2021/PN Gpr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KAB KEDIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bob Rosman |
Hakim Anggota | M.ba., Hakim Anggota Rofi Heryanto, Br Hakim Anggota Adhika Budi Prasetyo |
Panitera | Panitera Pengganti Yusril Nasrullah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1.MenyatakanTerdakwaNANANG KUSWANTO Alias PILUS Bin ALI KUSNANtelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Menyalahgunakannarkotikagolongan Ibagidirisendiridan mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu? sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Alternatif yang Kedua dan Dakwaan Kedua Alternatif yang Kedua; 2.Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaNANANG KUSWANTO Alias PILUS Bin ALI KUSNANoleh karena itudengan pidana penjara selama3(TIGA) TAHUNDAN 6 (ENAM) BULAN; 3.Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan 6 (enam) Bulani; 4.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5.MenetapkanTerdakwatetap ditahan; 6.Menetapkan barang bukti : -Narkotika jenis sabu-sabu dalam 1 (satu) plastik klip dengan berat kotor beserta plastik klipnya 0,28 (nol koma dua puluh delapan) gram yang kemudian di bungkus dalam tisu dan dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok Merk Gudnag Garam; Seperangkat alat hisap sabu-sabu atau bong; 2 (dua) korek api gas; 1 (satu) buah HP Merk Evercros warna hitam;dimusnahkan. Membebankankepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.5.000,-(lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 91/Pid.Sus/2021/PN Gpr
Statistik263