- Menyatakan Terdakwa Asep Maulana Yusuf Bin Dahyu (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itukepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Surat Perjanjian kesepakatan kerjasama tertanggal 17 Mei 2019;
- 2 (dua) Lembar Kwitansi penyerahan sejumlah uang tertanggal 17 Mei 219;
- 3 (tiga) Lembar Bukti Transfer ke Bank BCA dengan Nomor Rekening : 1392367386 atas nama Sdr. ASEP MAULANA YUSUP;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterlambatan Pengiriman barang Scrab Besi tertanggal 01 Agustus 2019;
- Buku catatan masuk barang;
- 1 (buku) Buku Laporan barang masuk dari Pt. Adetex;
- 1 (buku) Buku Laporan barang masuk dari Pt. Ademoda;
- 1 (buku) Buku Laporan barang masuk dari Pt. Bratatex;
- 2 (Dua) Lembar Fotocopy Perjanjian kerjasama antara Pt. ADETEX dengan CV. INFA PERMATA ABADI;
- 1 (Satu) Lembar Fotocopy Perjanjian kerjasama antara Pt. ADEMODA dengan CV. INFA PERMATA ABADI;
- 2 (Dua) Lembar Fotocopy Perjanjian kerjasama antara Pt. BRATATEX dengan CV. INFA PERMATA ABADI;
- 1 (satu) beundel bukti transfer ke Bank BRI dengan No rekening : 3266-01052067532 atas nama DEVI WAHYUDI;
- 1 (satu) Beundel Rekening Koran Bank BCA dengan No rek : 1392367386. atas nama Sdr. ASEP MAULANA YUSUP;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000.- (Lima Ribu Rupiah);
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 318/Pid.B/2021/PN Blb |
|
Nomor | 318/Pid.B/2021/PN Blb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rudita Setya Hermawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nendi Rusnendi, Hakim Anggota Yusuf Syamsuddin |
Panitera | Panitera Pengganti A. Zakki L. Fahmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepadaSaksi NATASHA Binti SUMARDEKAR. |
Tanggal Musyawarah | 29 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 318/Pid.B/2021/PN Blb
Statistik5512